Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Hamil di Puskesmas untuk Syarat Naik Kendaraan Umum

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 17 Apr 2023 07:10 WIB

Ilustrasi Muslim
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Hamil di Puskesmas untuk Syarat Naik Kendaraan Umum/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Bunda hamil yang berencana mudik sebaiknya menyiapkan surat keterangan hamil untuk kenyamanan perjalanan ya. Cara mendapatkan surat keterangan hamil cukup mudah, salah satunya bisa diperoleh di puskesmas.

Surat keterangan hamil umumnya diberikan sebagai salah satu syarat kelayakan ibu hamil atau bumil melakukan perjalanan. Surat berisi tentang data pribadi, beserta usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL).

Surat juga ditandatangani langsung oleh dokter atau bidan yang memeriksa. Surat keterangan hamil biasanya dilampirkan bersama surat keterangan dokter dan sertifikat kelayakan terbang.

Cara mendapatkan surat keterangan hamil di puskesmas

Tapi meski sudah menyiapkan dokumen lengkap, Bunda mungkin perlu kembali melakukan pemeriksaan medis di bandara, terminal, atau stasiun pemberangkatan. Ini bisa saja menjadi syarat untuk melakukan perjalanan.

"Beberapa perusahaan penerbangan tetap melakukan pemeriksaan medis terhadap ibu yang sudah membawa surat keterangan dokter. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan bagi ibu dan janinnya," tulis Lenan Sari, Amd. Keb., dalam buku Kesalahan-kesalahan Selama Hamil Pengganggu Kelancaran Melahirkan.

Cara mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas

Bunda bisa mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas dengan menyiapkan berkas yang diminta. Setiap Puskesmas memiliki syarat dan alur pendaftaran berbeda untuk membuat surat keterangan hamil ini, Bunda.

Syarat pembuatan surat keterangan hamil

Melansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB0, berikut syarat pembuatan surat keterangan hamil:

  1. Membawa KTP asli
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

Mekanisme dan prosedur pembuatan surat keterangan hamil

Berikut contoh sistem, mekanisme, dan prosedur pembuatan surat keterangan hamil di Puskesmas 2 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah:

  1. Bunda dapat mengambil nomor pendaftaran di Puskesmas.
  2. Bunda menuju loket pendaftaran lalu menuju poli KIA untuk meminta surat keterangan hamil.
  3. Bidan melakukan pemeriksaan atau tindakan medis.
  4. Bidan lalu menghubungi Tata Usaha (TU) untuk mengeluarkan surat keterangan hamil sesuai data dari pemeriksa.
  5. Bunda sudah bisa mendapatkan surat keterangan hamil yang diinginkan.

Cara mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas biasanya memakan waktu yang sebentar, tergantung antrian. Lalu apakah Bunda harus membayar untuk mendapatkan surat keterangan ini?

Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

[VIDEO FOKUS]

BIAYA DAN TARIF MEMBUAT SURAT KETERANGAN HAMIL DI PUSKESMAS

Ilustrasi Ibu Hamil Mudik

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Hamil di Puskesmas untuk Syarat Naik Kendaraan Umum/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Biaya dan tarif membuat surat keterangan hamil di puskesmas

Sistem dan mekanisme pembuatan surat keterangan hamil umumnya sama di setiap Puskesmas. Lama pembuatan memakan waktu sekitar 10 hingga 30 menit, tergantung nomor antrian.

Sementara itu, biaya membuat surat keterangan hamil juga berbeda di setiap Puskesmas, Bunda. Ada Puskesmas yang tidak memungut biaya ada pula yang mematok tarif tertentu.

Banner THR

Misalnya, di UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Sumatera Utara. Di fasilitas kesehatan ini, Bunda dapat membayar Rp20.000 untuk membuat surat ketarangan hamil bagi yang memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif. Sementara yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dapat membayar Rp36.000.

Sebelum membuat surat keterangan hamil, Bunda sebaiknya menghubungi call center Puskesmas terlebih dulu. Pastikan dokumen untuk membuat surat ini lengkap ya.

Selain surat keterangan hamil, Bunda juga mungkin perlu menyiapkan sertifikat kelayakan terbang. Surat ini bisa didapatkan di maskapai penerbangan yang dituju.

Salah satu maskapai seperti Garuda Indonesia meminta penumpang seperti ibu hamil untuk mengisi Medical Information Form (MEDIF). Dokumen dapat diunduh di website resmi maskapai Garuda Indonesia.


(ank/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda