KEHAMILAN
Hukum Berkurban Atas Nama Bayi di Kandungan dalam Islam, Bolehkah?
Dwi Indah Nurcahyani | HaiBunda
Kamis, 22 Jun 2023 10:11 WIBSemangat berkurban saat Idul Adha menjadi ajang umat muslim untuk memberikan hewan kurban terbaiknya yang menjadi sebuah amalan istimewa di bulan Dzulhijah. Lantas, hukum berkurban atas nama bayi dalam kandungan dalam Islam, bolehkah?
Menyembelih hewan kurban memang ditekankan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan harta. Dalam QS Al Kautsar ayat 2 dijelaskan bahwa, "Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
Kurban berasal dari bahasa Arab 'al-qurbanu'. Di dalam kitab Taju Al- arusy min Jawahiri Al Qamus disebutkan bahwa kurban berarti sesuai yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Secara bahasa, kurban diartikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan secara syara, kurban ialah nama hewan unta, sapi, atau kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan pada tiga hari tasyriq sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah.
Jadi, berkurban berarti menyembelih hewan unta, sapi, atau kambing pada hari raya Idul Adha dan pada tiga hari tasyriq sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Untuk itu, apabila yang disembelih pada hari raya Idul Adha ialah selain ketiga hewan tersebut maka tidak dapat disebut sebagai kurban.
Apabila hewan-hewan tersebut tidak disembelih tidak pada hari raya Idul Adha atau tidak pada tiga hari tasyriq juga tidak dapat disebut sebagai kurban. Demikian halnya, apabila hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyriq, tetapi tidak dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, maka juga tidak dapat dinamakan kurban. Inilah pengertian berkurban secara syariat, dan inilah yang menjadi patokan.
Berkurban merupakan salah satu syiar agama dan ibadah tahunan yang selalu kita laksanakan. Dalam kapasitas sebagai ibadah, pelaksanaan kurban pun sebaiknya dilakukan dengan benar. Karena, hukum asal dari ibadah ialah sekadar mengikuti dan sudah ditentukan, seperti dikutip dari buku Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan yang ditulis Ali Ghufron, Lc yang diterbitkan Amzah.
Klik di halaman selanjutnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)
HUKUM BERKURBAN ATAS NAMA BAYI DALAM KANDUNGAN DALAM ISLAM, BOLEHKAH?