KEHAMILAN
Ketahui Syarat Operasi Caesar, Apakah Harus Menunggu Kontraksi Dulu?
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 18 Feb 2024 07:50 WIBOperasi caesar menjadi salah satu pilihan melahirkan yang kini populer di kalangan para Bunda. Prosedur ini melibatkan sayatan yang dibuat di perut dan rahim untuk mengeluarkan bayi.
Operasi caesar banyak dilakukan pada keadaan darurat yang terjadi pada ibu hamil atau bayi dalam kandungan. Namun, beberapa tahun terakhir, operasi caesar dapat direncanakan sesuai dengan permintaan pasien.
Menurut penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO), pilihan melahirkan dengan operasi caesar meningkat secara global, Bunda. Cakupannya sudah lebih dari 21 persen atau 1 dari 5 kelahiran. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat, dengan hampir sepertiga atau 29 persen seluruh kelahiran dilalui dengan operasi caesar pada tahun 2023.
WHO menjelaskan bahwa operasi caesar bisa menjadi operasi yang penting dan menyelamatkan nyawa. Tetapi, tindakan ini juga dapat menempatkan perempuan dan bayi pada risiko masalah kesehatan jangka pendek dan panjang.
"Operasi caesar sangat penting untuk menyelamatkan nyawa dalam situasi di mana persalinan pervaginam dapat menimbulkan risiko, sehingga semua sistem kesehatan harus memastikan akses yang tepat waktu bagi semua perempuan ketika diperlukan," kata Direktur Departemen Penelitian dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi WHO, Dr Ian Askew, dikutip dari laman resmi WHO.
"Namun tidak semua operasi caesar yang dilakukan saat ini diperlukan karena alasan medis. Prosedur pembedahan yang tidak perlu bisa berbahaya, baik bagi wanita maupun bayinya."
Syarat melahirkan dengan operasi caesar
Sebelum menjalani operasi caesar, Bunda perlu ketahui dulu prosedur dan syarat yang dapat dipersiapkan sebelum menjalaninya. Melansir dari beberapa sumber, berikut prosedur dan syarat melahirkan caesar:
1. Mengalami kondisi medis tertentu
Seperti dijelaskan sebelumnya, operasi caesar umumnya dilakukan pada keadaan darurat. Berikut beberapa kondisi di mana operasi caesar sangat dianjurkan untuk dilakukan, menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG):
- Kegagalan proses persalinan, seperti kontraksi mungkin tidak cukup untuk membuka leher rahim.
- Kekhawatiran terhadap bayi, seperti tali pusat mungkin terjepit atau tertekan, atau terdeteksi detak jantung janin yang tidak normal.
- Kehamilan lebih dari satu janin, terutama pada bayi yang lahir terlalu dini, posisi rahim tidak bagus, atau ada masalah lain.
- Ibu hamil memiliki kondisi medis yang membuat persalinan pervaginam berisiko.
- Masalah dengan plasenta
- Ketuban pecah dini
- Ukuran bayi yang sangat besar
- Presentasi bayi sungsang
2. Usia kandungan cukup bila sesuai permintaan
Menurut ulasan ACOG, melahirkan dengan persalinan caesar menunjukkan peningkatan angka komplikasi terkait prematuritas, termasuk gejala pernafasan, masalah adaptasi neonatal lainnya seperti hipotermia dan hipoglikemia, dan rawat inap di unit perawatan intensif neonatal, pada bayi yang dilahirkan sebelum usia 39 minggu.
Nah, karena potensi komplikasi tersebut, operasi caesar yang sesuai permintaan (maternal request) sebaiknya tidak dilakukan sebelum usia kehamilan 39 minggu, terutama bila tidak ditemukan indikasi lain untuk dilakukan persalinan dini, Bunda.
"Bila pasien memutuskan untuk melakukan persalinan sesar atas dasar permintaan, ada beberapa hal yang direkomendasikan, seperti tidak ada indikasi lain untuk persalinan dini, dilakukan sebelum usia kehamilan 39 minggu, dan mengingat tingginya angka kelahiran sesar berulang, pasien harus diberitahu tentang adanya risiko plasenta previa, spektrum plasenta akreta, dan histerektomi gravid akan meningkat pada kelahiran caesar berikutnya," tulis ACOG.
Operasi caesar apakah harus menunggu kontraksi?
Pada kondisi tertentu, persalinan dengan operasi caesar dapat dilakukan secara darurat tanpa harus menunggu kontraksi. Misalnya, Bunda memiliki kondisi kesehatan atau mengalami infeksi yang membahayakan bayi, ukuran bayi besar, atau mengalami masalah plasenta.
Bunda juga biasanya tidak perlu menunggu kontraksi pada persalinan yang direncanakan. Mengutip laman Wollongong Obstetrics and Gynaecology, dalam sebagian besar kasus, operasi caesar terencana dapat berarti bayi lahir sebelum Bunda menjalani fase persalinan normal, sehingga tidak akan mengalami kontraksi dan nyeri persalinan.
Tetapi, keputusan untuk operasi caesar sebaiknya ditunggu bila Bunda berencana melahirkan normal dan dalam kondisi sehat. Dikutip dari CBS News, operasi caesar sebaiknya tidak langsung diputuskan saat ibu hamil belum mengalami kontraksi atau hanya karena mengalami fase laten yang panjang.
Pada fase laten, leher rahim mulai membesar dan menipis. Fase pertama ini umumnya dimulai dengan sangat lambat, sehingga memberi waktu bagi Bunda untuk terbiasa dengan sensasi dan ritme persalinan. Kontraksi akan terasa ringan, pendek, dan tidak teratur.
Selanjutnya yang perlu diketahui adalah fase persalinan aktif yang dimulai ketika kontraksi menjadi lebih kuat dan sering. Pada fase ini, serviks atau leher rahim mulai melebar lebih cepat.
Pedoman baru mengatakan bahwa dokter harus memberikan waktu lebih banyak kepada perempuan sehat untuk melahirkan bayinya melalui vagina sebelum berasumsi bahwa persalinan telah terhenti. Setidaknya, harus menunggu dulu kontraksi dan fase persalinan sebelum menjalani operasi.
Persalinan dianggap lama atau terhenti bila terjadi kegagalan kemajuan atau berlangsung selama kurang lebih 20 jam pada ibu yang baru pertama keli melahirkan, dan 14 jam atau lebih bagi yang sudah menjalaninya.
Demikian beberapa syarat untuk melahirkan dengan operasi caesar yang perlu Bunda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)