KEHAMILAN
UU KIA Resmi Disahkan DPR, Ibu Hamil Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan & Ayah Cuti 2-5 Hari
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 04 Jun 2024 17:46 WIBRapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi Undang-Undang (UU). Kini, ibu hamil dan melahirkan bisa mendapatkan cuti hingga enam bulan, Bunda.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6/24). Puan menanyakan dan meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang hadir.
"Apakah RUU Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat disahkan menjadi UU?" tanya Puan, dilansir laman resmi DPR RI.
Seluruh Anggota Dewan yang hadir sontak menjawab "Setuju."
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa fokus pengaturan RUU KIA adalah pengaturan tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, yakni kehidupan anak sejak terbentuknya janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun.
"Perubahan fokus pengaturan ini membawa konsekuensi Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah perlu melakukan restrukturisasi materi pengaturan dalam RUU ini. Agar rumusan norma dalam RUU tersebut sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan tidak terjadi pengulangan," kata Diah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyepakati RUU KIA pada tingkat I di tanggal 25 Maret 2024 untuk diproses lebih lanjut pada pembahasan tingkat II di Rapat Paripurna. Ada 9 fraksi di Komisi VIII menyetujui dengan I fraksi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberikan catatan untuk melengkapi klausul menimbang ditambah pasal 28 B ayat I dan Pasal 34 UUD 1945.
Ibu hamil dapat cuti melahirkan 6 bulan
UU Kesehatan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan ini mengatur mengenai pemberian hak cuti bagi bunda bekerja yang melakukan persalinan yakni paling singkat 3 bulan pertama dan paling lambat 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.
Adapun juga cuti bagi suami untuk mendampingi istri saat melakukan proses persalinan yakni selama 2 hari dan dapat diberikan paling lama 3 hari berikutnya sesuai dengan kesepakatan. Tak hanya itu, ruang ataupun fasilitas publik dan juga kantor atau tempat kerja juga diatur untuk dapat memberikan fasilitas ruang laktasi bagi para bunda yang sedang dalam masa menyusu.
Bunda yang ambil cuti tetap mendapatkan haknya
Sementara itu bunda bekerja yang menggunakan hak cuti melahirkannya ini tidak dapat diberhentikan dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Poin Penting RUU KIA untuk Para Bunda, Cuti Hamil hingga Dukungan Menyusui
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cuti Melahirkan 6 Bulan RUU KIA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Tsamara Amany Dukung Penuh Cuti Ayah 40 Hari Demi Kebaikan Istri Pasca Melahirkan
7 Poin Penting RUU KIA, Cuti Keguguran hingga Dukungan ASI Eksklusif 6 Bulan
RUU KIA Usul Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan & 7 Hari Saat Keguguran
TERPOPULER
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan
Persiapan Tahun Baru, Kecap hingga Aneka Saus Diskon hingga 20% di Transmart
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Awet Muda! Ini 5 Potret Ariyo Wahab bersama Istri & 3 Anak Perempuan
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Insanul Fahmi Ngotot Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mau Ajukan Cerai
-
Beautynesia
Meski Nyaman, Hindari Tidur Bersender di Jendela Pesawat! Apa Alasannya?
-
Female Daily
Cobain Muted Makeup Look, Gimana Hasilnya?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pangeran Harry & Meghan Markle Ditinggal Staf Humas, yang Ke-11 dalam 5 Tahun
-
Mommies Daily
Marriage Burnout: Lelah dalam Pernikahan, Tanda, Penyebab, dan Solusi