HaiBunda

MENYUSUI

Busui Ragu Berpuasa atau Tidak? Ketahui Hukum Ibadah Puasa untuk Ibu Menyusui Yuk

Dwi Indah Nurcahyani   |   HaiBunda

Rabu, 30 Mar 2022 15:56 WIB
Ilustrasi ibu menyusui/Foto: Getty Images/FatCamera

Jakarta - Karena berbagai macam kondisi, ada ibu menyusui yang memilih untuk tidak berpuasa saat bulan Ramadan. Sebenarnya bagaimana ya hukumnya dalam Islam, Bunda? Cari tahu lengkapnya, yuk!

Melansir Nu.id, ibu yang menyusui memang diperbolehkan tidak berpuasa sepanjang berpuasa itu bisa membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya atau salah satunya.

Menurut Madzhab Syafii, jika seorang wanita yang sedang menyusui melakukan puasa dan khawatirkan akan membawa dampak negatif pada dirinya beserta anaknya, atau dirinya, atau anak saja, ia wajib membatalkan puasanya. Dan, baginya berkewajiban men-qadha puasanya. 


Namun, jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, ia tidak hanya berkewajiban meng-qadha, tetapi ada kewajiban lain yaitu membayar fidyah. Hal ini sebagaimana dikemukakan Abdurrahmah al-Juzairi:

“Madzhab Syafii berpendapat, perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadha-nya." 

Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, juga diwajibkan membayar fidyah. (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521).  

Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir. Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.

Untuk mengetahui apakah puasa perempuan yang sedang menyusui itu membahayakan atau tidak, dapat diketahui berdasarkan kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan medis, atau dugaan yang kuat. Hal ini sebagaimana dikemukakan as-Sayyid Sabiq:

"Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja) bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpercaya, atau dengan dugaan yang kuat." (As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Kairo-Fath al-I'lam al-'Arabi, 2001, juz, 2, h. 373) 

Untuk itu, agar Bunda yakin apakah tetap bisa menyusui atau tidak selama menyusui, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter ya.

Simak tata cara qadha dan fidyah untuk ibu menyusui yang tidak berpuasa di halaman selanjutnya ya Bunda.

Simak juga yuk video tentang menu buka puasa bagi ibu menyusui di bawah ini:



(pri/pri)
HUKUM BERPUASA DAN CARA MEMBAYAR PUASA BAGI BUSUI

HUKUM BERPUASA DAN CARA MEMBAYAR PUASA BAGI BUSUI

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Ternyata, ini Awal Mula Hadirnya Ruang Menyusui di Tempat Kerja, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Desainer Gaun Pengantin Vera Wang Ulang Tahun ke-76, Ini Potretnya yang Stylish dan Awet Muda

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Turun 72 Kg Tanpa Diet Ekstrem, Ini Cara Nyata Turunkan Berat Badan

Mom's Life Annisa Karnesyia

10 Negara yang Diyakini Tetap Aman Meski ada Perang Dunia, Ada Indonesia?

Mom's Life Amira Salsabila

Unik! SMP Ini Minta Siswa Belajar Sambil Menari untuk Tingkatkan Kecerdasan Otak

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Kaneishia Putri Bungsu Dede Yusuf yang Kini Ikuti Jejak Sang Ayah Jadi Aktris

Mom's Life Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Desainer Gaun Pengantin Vera Wang Ulang Tahun ke-76, Ini Potretnya yang Stylish dan Awet Muda

Turun 72 Kg Tanpa Diet Ekstrem, Ini Cara Nyata Turunkan Berat Badan

Unik! SMP Ini Minta Siswa Belajar Sambil Menari untuk Tingkatkan Kecerdasan Otak

10 Negara yang Diyakini Tetap Aman Meski ada Perang Dunia, Ada Indonesia?

5 Potret Kaneishia Putri Bungsu Dede Yusuf yang Kini Ikuti Jejak Sang Ayah Jadi Aktris

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK