HaiBunda

MENYUSUI

Busui Ragu Berpuasa atau Tidak? Ketahui Hukum Ibadah Puasa untuk Ibu Menyusui Yuk

Dwi Indah Nurcahyani   |   HaiBunda

Rabu, 30 Mar 2022 15:56 WIB
Ilustrasi ibu menyusui/Foto: Getty Images/FatCamera

Jakarta - Karena berbagai macam kondisi, ada ibu menyusui yang memilih untuk tidak berpuasa saat bulan Ramadan. Sebenarnya bagaimana ya hukumnya dalam Islam, Bunda? Cari tahu lengkapnya, yuk!

Melansir Nu.id, ibu yang menyusui memang diperbolehkan tidak berpuasa sepanjang berpuasa itu bisa membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya atau salah satunya.

Menurut Madzhab Syafii, jika seorang wanita yang sedang menyusui melakukan puasa dan khawatirkan akan membawa dampak negatif pada dirinya beserta anaknya, atau dirinya, atau anak saja, ia wajib membatalkan puasanya. Dan, baginya berkewajiban men-qadha puasanya. 


Namun, jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, ia tidak hanya berkewajiban meng-qadha, tetapi ada kewajiban lain yaitu membayar fidyah. Hal ini sebagaimana dikemukakan Abdurrahmah al-Juzairi:

“Madzhab Syafii berpendapat, perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadha-nya." 

Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, juga diwajibkan membayar fidyah. (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521).  

Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir. Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.

Untuk mengetahui apakah puasa perempuan yang sedang menyusui itu membahayakan atau tidak, dapat diketahui berdasarkan kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan medis, atau dugaan yang kuat. Hal ini sebagaimana dikemukakan as-Sayyid Sabiq:

"Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja) bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpercaya, atau dengan dugaan yang kuat." (As-Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, Kairo-Fath al-I'lam al-'Arabi, 2001, juz, 2, h. 373) 

Untuk itu, agar Bunda yakin apakah tetap bisa menyusui atau tidak selama menyusui, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter ya.

Simak tata cara qadha dan fidyah untuk ibu menyusui yang tidak berpuasa di halaman selanjutnya ya Bunda.

Simak juga yuk video tentang menu buka puasa bagi ibu menyusui di bawah ini:



(pri/pri)
HUKUM BERPUASA DAN CARA MEMBAYAR PUASA BAGI BUSUI

HUKUM BERPUASA DAN CARA MEMBAYAR PUASA BAGI BUSUI

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Penyebab Produksi ASI Berlebih & Cara Mengatasinya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Fakta Pernikahan Eva Celia & Demas, Cabut Pendaftaran Perkawinan di PN Jaksel

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ketahui Jadwal dan Dosis Pemberian Obat Cacing untuk Cegah Cacingan pada Anak

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Zara Anak Atalia Praratya yang Baru Ultah, Dapat Ucapan Haru dari Bunda

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Angka Menyusui Eksklusif di Indonesia Naik Jadi 66,4 Persen, Ini Fakta dari Unicef & WHO

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

Ketahui Serba-serbi Tes DNA, Benarkah Dapat Dilakukan Sejak Masa Kehamilan?

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Fakta Pernikahan Eva Celia & Demas, Cabut Pendaftaran Perkawinan di PN Jaksel

Ketahui Jadwal dan Dosis Pemberian Obat Cacing untuk Cegah Cacingan pada Anak

Angka Menyusui Eksklusif di Indonesia Naik Jadi 66,4 Persen, Ini Fakta dari Unicef & WHO

Ketahui Serba-serbi Tes DNA, Benarkah Dapat Dilakukan Sejak Masa Kehamilan?

5 Potret Zara Anak Atalia Praratya yang Baru Ultah, Dapat Ucapan Haru dari Bunda

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK