UMP 2020 Telah Ditetapkan Naik 8,51%, Daerah Mana Paling Besar?
Maya Sofia |
HaiBunda
Senin, 04 Nov 2019 10:59 WIB
Ilustrasi UMP 2020/ Foto: shutterstock
Bunda sudah dengar tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51 persen? Angka tersebut ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nah, sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) di Indonesia telah mengumumkan besaran UMP masing-masing setelah adanya kenaikan tersebut.