Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

UMP 2020 Telah Ditetapkan Naik 8,51%, Daerah Mana Paling Besar?

Maya Sofia   |   HaiBunda

Senin, 04 Nov 2019 10:59 WIB

UMP 2020 baru saja ditetapkan naik sebesar 8,51%. Di antara daerah-daerah Indonesia, mana paling besar ya Bunda? Cek selengkapnya di sini.
Ilustrasi UMP 2020/ Foto: shutterstock
Bunda sudah dengar tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51 persen? Angka tersebut ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nah, sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) di Indonesia telah mengumumkan besaran UMP masing-masing setelah adanya kenaikan tersebut.

Penasaran berapa saja besarannya? Berikut HaiBunda kutip dari CNBCIndonesia.com.

[Gambas:Video Haibunda]

UMP Jakarta hingga Jawa Barat 2020

Ilustrasi UMP 2020/ Foto: Agung Pambudhy

1. Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa UMP DKI Jakarta pada 2020 naik 8,51 persen atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349
.

2. Jawa Barat

Sementara itu, UMP 2020 Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebesar Rp 1.810.351,36 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya Rp 1.668.372,83.

3. Jawa Tengah

Kemudian UMP Jawa Tengah tahun 2020 ditentukan sebesar Rp 1.742.015,22. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

4. Yogyakarta

Adapun besaran UMP DIY 2020 diputuskan menjadi Rp 1.704.608,25.

5. Jawa Timur

UMP Jawa Timur kini mencapai Rp 1.768.777,08. Sebelumnya, UMP Jatim pada tahun 2019 mencapai Rp 1.630.059,05.



UMP Sulawesi 2020

Ilustrasi UMP 2020/ Foto: Agung Pambudhy

6. Sulawesi Selatan

UMP Sulawesi Selatan tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.103.830. UMP 2020 mengalami kenaikan 8,51 persen, dari UMP 2019 sebesar Rp 2.860.382.


7. Sulawesi Utara

Sementara itu UMP Sulawesi Utara tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.310.723 atau naik sebesar 8,51 persen
.

8. Sulawesi Tenggara

UMP Sulawesi Tenggara pada 2020 naik menjadi Rp2.552.014,52. Naik sebesar Rp 200.144,17 atau 8,51 persen.

9. Sulawesi Tengah

UMP Sulawesi Tengah naik 8,51 persen, dari Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.711.


(som/muf)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda