HaiBunda

MOM'S LIFE

UMP 2020 Telah Ditetapkan Naik 8,51%, Daerah Mana Paling Besar?

Maya Sofia   |   HaiBunda

Senin, 04 Nov 2019 10:59 WIB
Ilustrasi UMP 2020/ Foto: shutterstock
Jakarta - Bunda sudah dengar tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51 persen? Angka tersebut ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nah, sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) di Indonesia telah mengumumkan besaran UMP masing-masing setelah adanya kenaikan tersebut.

Penasaran berapa saja besarannya? Berikut HaiBunda kutip dari CNBCIndonesia.com.


(som/muf)
UMP Jakarta hingga Jawa Barat 2020

UMP Jakarta hingga Jawa Barat 2020

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Kebiasaan Baik untuk Mengurangi Stres dan Cemas

Mom's Life Amira Salsabila

Berapa Kali Seminggu Hubungan Suami Istri yang Normal agar Hamil?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Na Daehoon Tulis Pesan Manis di Hari Ultah Anak, Intip 5 Potret Perayaannya

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Cerita Dongeng untuk Anak TK dan Paud yang Mendidik Sebelum Tidur

Parenting Kinan

150 Ucapan Happy Wedding yang Menyentuh dalam Bahasa Inggris hingga Arab

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Kebiasaan Baik untuk Mengurangi Stres dan Cemas

Na Daehoon Tulis Pesan Manis di Hari Ultah Anak, Intip 5 Potret Perayaannya

Berapa Kali Seminggu Hubungan Suami Istri yang Normal agar Hamil?

9 Cerita Dongeng untuk Anak TK dan Paud yang Mendidik Sebelum Tidur

150 Ucapan Happy Wedding yang Menyentuh dalam Bahasa Inggris hingga Arab

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK