HaiBunda

MOM'S LIFE

Pelecehan Seks pada Anak, Elizabeth Haway Terancam Dipenjara 300 Tahun

Muhayati Faridatun   |   HaiBunda

Jumat, 27 Dec 2019 09:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seks pada anak/ Foto: iStock
Jakarta - Seorang ibu asal Virginia Barat, Amerika Serikat (AS), Elizabeth Haway, terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Tak tanggung-tanggung, Bunda, dia terancam hukuman maksimal 300 tahun penjara.

"Saya bersalah," aku Haway, dikutip dari Bluefield Daily Telegraph.


Ibu 42 tahun itu mengatakan kalimat tersebut hingga tujuh kali, saat Hakim Pengadilan Wilayah Mercer, William Sadler bertanya padanya, apakah dia bersalah atas setiap tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anak.


Hakim juga bertanya, apakah Haway mengerti kalau ancaman hukumannya penjara seumur hidup. Disebutkan juga, hukuman dakwaan berkisar antara 25 hingga 100 tahun penjara, dan maksimal sekitar 300 tahun.

Dalam pembelaan, Haway mengaku bersalah atas dua dakwaan pelecehan seksual tingkat pertama, dua dakwaan pelecehan seksual dilakukan orang tua, wali, pengasuh atau orang yang dipercaya, dan dakwaan inses.

Asisten Jaksa Penuntut Paul Cassell meninjau beberapa kasus ini, termasuk penemuan video yang memperlihatkan kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap anak. Haway pun tidak menyangkal.

Ilustrasi kekerasan pada anak/ Foto: Thinkstock
Dilansir Metro, Haway mengirim video pada temannya di Facebook. Detektif Steve Sommers kemudian mengungkap, kejahatan seksual terjadi di kamar mandi rumah Haway. Pelecehan seksual itu dilakukan terhadap anak perempuan berusia sekitar 5 atau 6 tahun.

"Saya mengamati, ada keretakan bak mandi dan seorang perempuan dewasa terlihat memiliki tato di jarinya, dengan wajah tersenyum," ungkap Sommers.

"Saya memperkirakan usia anak itu antara 5 dan 6 tahun. Saya juga mengamati, bak mandi memiliki retakan yang berbeda dengan yang ada di dinding," beber detektif yang melakukan penyelidikan sejak April lalu.

Pengacara Haway, Joe Harvey mengatakan kepada Hakim Sadler untuk tidak melanjutkan persidangan. Awalnya, persidangan dijadwalkan mulai 21 Januari 2020.

Harvey pun meminta penyelidikan pra-hukuman serta evaluasi pelanggar seksual, yang keduanya diberikan hakim. Sementara putusan hukuman akan ditetapkan pada 28 Februari tahun depan.


Bunda, simak juga tips edukasi seks sejak dini, dalam video berikut:

(muf/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ayudia Bing Slamet Bagikan Rahasia Tampil Stylish Tanpa Ribet dengan Hijab

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Yaya Anak Ririn Ekawati Kunjungi Makam Mendiang Ayah Ditemani Ibnu Jamil

Parenting Tim HaiBunda

5 Alasan Dokter Anjurkan Ibu Hamil Jalani Tes NIPT

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

3 Kalimat yang Sering Diucapkan Atasan Saat Ingin PHK Karyawan

Mom's Life Arina Yulistara

5 Warna Pakaian yang Sering Dipakai Perempuan dengan Mental Kuat Menurut Psikologi

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ayudia Bing Slamet Bagikan Rahasia Tampil Stylish Tanpa Ribet dengan Hijab

5 Alasan Dokter Anjurkan Ibu Hamil Jalani Tes NIPT

Momen Yaya Anak Ririn Ekawati Kunjungi Makam Mendiang Ayah Ditemani Ibnu Jamil

3 Kalimat yang Sering Diucapkan Atasan Saat Ingin PHK Karyawan

5 Warna Pakaian yang Sering Dipakai Perempuan dengan Mental Kuat Menurut Psikologi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK