HaiBunda

MOM'S LIFE

Gaji PNS DKI Disebut Selangit, Berapa Besarannya?

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 12 Mar 2021 12:24 WIB
Ilustrasi uang/ Foto: iStock
Jakarta -

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut memiliki penghasilan tertinggi dibandingkan PNS lainnya nih, Bunda.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada akhir tahun lalu. Ia pernah menyebut PNS Ibu Kota memang memiliki penghasilan tertinggi dibandingkan yang lainnya.

Tjahjo, saat itu meminta para PNS pusat tidak iri terhadap penghasilan para PNS DKI Jakarta. Bagaimana tidak, total gaji yang diterima aparat layanan publik Ibu Kota bisa menembus angka Rp28 juta, Bunda.


"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi," kata Tjahjo beberapa waktu lalu.

Berapa rincian gajinya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Kiat Bisnis Online untuk Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

Mom's Life Annisa Karnesyia

Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing

Kehamilan Annisa Karnesyia

8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A

Mom's Life Annisa Karnesyia

Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi

Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing

Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK