sign up SIGN UP search

moms-life

Hukum Memotong Rambut Saat Kurban Idul Adha

Annisa Afani   |   Haibunda Selasa, 13 Jul 2021 11:29 WIB
HADIS RIWAYAT UMMU SALAMAH
Ornamental Arabic lantern with burning candle glowing at night. Festive greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem. caption

Mengutip dari detikcom, perbedaan ini berawal dari pendapat ulama yang memahami hadis riwayat Ummu Salamah dan termaktub dalam banyak kitab hadits. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).


Dari hadis tersebut, muncul dua pendapat ulama. Pertama, mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku, dan rambutnya.

Sementara pendapat kedua mengatakan, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban (al-mudhahhi), melainkan hewan yang akan dikurban (al-mudhahha).

Perlu untuk digarisbawahi, sejumlah mahzab memang memiliki pendapat yang berbeda soal ini ya, Bunda. Jika Bunda masih bingung mengikuti mahzab yang mana, Bunda bisa mengikuti salah satunya sesuai keyakinan, ya.

(AFN/pri)
HALAMAN :
ARTIKEL SELANJUTNYA
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bunda sedang hamil, program hamil, atau memiliki anak? Cerita ke Bubun di Aplikasi HaiBunda, yuk!