MOM'S LIFE
Kabar Baik Bun! Pemerintah Batal Pungut Pajak Sekolah hingga Sembako
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Jumat, 08 Oct 2021 15:30 WIBPemerintah resmi membatalkan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan barang kebutuhan pokok alias sembako. Artinya, biaya sekolah dan harga sembako tidak jadi naik atau tambah mahal nih, Bunda.
Kabar ini tentunya menjadi berita baik bagi warga Indonesia yang terdampak pandemi. Seperti kita tahu, perekonomian keluarga mulai mengalami penurunan semenjak pandemi COVID-19 melanda Indonesia di awal tahun lalu.
Rencana penerapan PPN untuk sekolah dan sembako ini sempat ramai diperbincangkan. Berikut 3 fakta tentang batalnya pajak sekolah hingga sembako:
1. Bermula saat bocornya draft RUU
Rencana pengenaan PPN untuk sekolah dan sembako mulai dibahas pada bulan Juni lalu. Hal ini bermula saat bocornya draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dalam draft ini, jasa pendidikan masuk dalam rencana pengenaan pajak. Jasa pendidikan yang dimaksud mencakup sekolah hingga bimbingan belajar (bimbel), Bunda.
Sementara untuk kebutuhan pokok, pemerintah berencana mengenakan PPN ke beberapa barang kebutuhan pokok atau sembako pada 2022. Padahal, sembako sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain pajak sekolah dan sembako, pemerintah juga berencana mengenakan pajak untuk jasa jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.
2. Batal pungut pajak sekolah
Setelah ramai diperbincangkan, pemerintah akhirnya membatalkan rencana penerapan PPN untuk jasa pendidikan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR, Bunda.
"Tidak dikenakan pajak," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU KUP Dolfie OFP, dilansir CNN Indonesia.
Dolfie mengatakan, pembebasan pajak sekolah ini tertuang dalam pasal 16B UU HPP yang berbunyi bahwa jasa pendidikan masuk dalam daftar jasa yang tak dipungut pajak.
Baca halaman berikutnya untuk tahu daftar jasa yang dibebaskan pengenaan pajak, Bunda.
Simak juga 5 bahan ampuh untuk bersihkan panci gosong agar mengkilap kembali, di video berikut:
(ank/som)
SEMBAKO HINGGA KESEHATAN BATAL DIKENAKAN PAJAK
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Apakah Harga Sembako Ikut Naik?
Biaya Sekolah Anak Makin Naik? Ini Cara Cerdas Kumpulkan Biaya Pendidikan Si Kecil
5 Sekolah Paling Mahal di Indonesia, Termasuk Sekolah Cinta Laura Nih
Siswa di DKI Ada Bantuan dari Dinas Pendidikan Nih, Simak Syarat & Ketentuannya
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil
50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026
9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari
5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua
REKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Lap Microfiber Terbaik untuk Membersihkan Rumah, Motor, dan Mobil
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026
Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil
9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari
5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Nadhif Basalamah Akui Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial
-
Beautynesia
5 Drakor Seru yang Dibintangi Sooyoung SNSD, dari Romantis hingga Misteri
-
Female Daily
MASSHIRO&Co. Rayakan 1 Dekade Lewat The Summer Capsule 2026!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 28 Juni: Aries Jangan Cepat Puas, Gemini Jaga Ucapan
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Aktivitas Anak lewat Mendongeng hingga Stroller Hamilton Terbaru untuk Keluarga