HaiBunda

MOM'S LIFE

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catat & Lapor ke Nomor Berikut Jika Terjadi KDRT

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 25 Nov 2021 15:45 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan/Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX
Jakarta -

Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Bunda. Perayaan ini dibuat dengan tujuan untuk mengingatkan kesadaran akan fakta bahwa ada banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seperti pemerkosaan, KDRT, dan lain sebagainya.

Jauh sebelum gerakan anti kekerasan terhadap perempuan mendunia, Indonesia sudah lebih dahulu menggalakkan kampanye ini, Bunda. Hal ini juga diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Jauh sebelum kampanye ini digagas pada tahun 1991, Indonesia jauh lebih dahulu menuangkan komitmen untuk melindungi seluruh rakyatnya melalui konstitusi negara, yaitu UUD Negara 1945," ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Menteri PPPA: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis (25/11/2021).


Tak hanya itu, Menteri PPPA juga mengungkap fakta bahwa kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari hasil survei dan catatan tahunan Komnas Perempuan.

Dijelaskan pula bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan ini telah diibaratkan sebagai gunung es, Bunda. Nyatanya, jumlah korban atau penyintas kekerasan terhadap perempuan lebih banyak daripada yang telah dilaporkan.

Ada banyak hal yang mempengaruhi terjadinya fenomena gunung es ini. Misalnya saja adanya relasi atau kekuasaan yang lebih tinggi yang dimiliki oleh pelaku kekerasan sehingga korban merasa takut untuk melaporkan.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa fenomena kekerasan pada perempuan seperti gunung es. Di mana jumlah yang sebenarnya dapat lebih besar lagi. Sebagai gambaran, terhadap ketimpangan relasi kuasa, penyintas dapat merasa sangat takut untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya," jelasnya.

Melihat banyaknya penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak menyediakan layanan yang bisa digunakan untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada Bunda atau Si Kecil, nih.

Klik baca halaman berikutnya untuk melihat berita selengkapnya ya, Bunda.

Bunda, saksikan juga video jangan anggap pelecehan seksual hal yang normal berikut ini:



(mua/fir)
LAYANAN PENGADUAN MILIK KEMENTERIAN PPPA DAN LAINNYA

LAYANAN PENGADUAN MILIK KEMENTERIAN PPPA DAN LAINNYA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kate Middleton Sempat Rahasiakan Kehamilan Pertama, Baru Terungkap Alasannya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kapan Sebaiknya Anak Diberi Hadiah Uang daripada Barang? Ini Kata Pakar

Parenting Nadhifa Fitrina

Fenomena 'Quiet Cracking', Saat Karyawan Tetap Bekerja tapi Hatinya Sudah Tidak di Sana

Mom's Life Arina Yulistara

Waspada Campak

Mom's Life Triyanisya & Sandra Odilifia

Niat Mandi Idul Fitri: Tata Cara, Waktu Pelaksanaan & Doa Lengkap

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Ciri Orang yang Memiliki Kecerdasan Berbicara Tinggi Menurut Ilmu Psikologi

Waspada Campak

Fenomena 'Quiet Cracking', Saat Karyawan Tetap Bekerja tapi Hatinya Sudah Tidak di Sana

Kapan Sebaiknya Anak Diberi Hadiah Uang daripada Barang? Ini Kata Pakar

Kate Middleton Sempat Rahasiakan Kehamilan Pertama, Baru Terungkap Alasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK