HaiBunda

MOM'S LIFE

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catat & Lapor ke Nomor Berikut Jika Terjadi KDRT

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 25 Nov 2021 15:45 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan/Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX
Jakarta -

Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Bunda. Perayaan ini dibuat dengan tujuan untuk mengingatkan kesadaran akan fakta bahwa ada banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seperti pemerkosaan, KDRT, dan lain sebagainya.

Jauh sebelum gerakan anti kekerasan terhadap perempuan mendunia, Indonesia sudah lebih dahulu menggalakkan kampanye ini, Bunda. Hal ini juga diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Jauh sebelum kampanye ini digagas pada tahun 1991, Indonesia jauh lebih dahulu menuangkan komitmen untuk melindungi seluruh rakyatnya melalui konstitusi negara, yaitu UUD Negara 1945," ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Menteri PPPA: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis (25/11/2021).


Tak hanya itu, Menteri PPPA juga mengungkap fakta bahwa kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari hasil survei dan catatan tahunan Komnas Perempuan.

Dijelaskan pula bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan ini telah diibaratkan sebagai gunung es, Bunda. Nyatanya, jumlah korban atau penyintas kekerasan terhadap perempuan lebih banyak daripada yang telah dilaporkan.

Ada banyak hal yang mempengaruhi terjadinya fenomena gunung es ini. Misalnya saja adanya relasi atau kekuasaan yang lebih tinggi yang dimiliki oleh pelaku kekerasan sehingga korban merasa takut untuk melaporkan.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa fenomena kekerasan pada perempuan seperti gunung es. Di mana jumlah yang sebenarnya dapat lebih besar lagi. Sebagai gambaran, terhadap ketimpangan relasi kuasa, penyintas dapat merasa sangat takut untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya," jelasnya.

Melihat banyaknya penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak menyediakan layanan yang bisa digunakan untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada Bunda atau Si Kecil, nih.

Klik baca halaman berikutnya untuk melihat berita selengkapnya ya, Bunda.

Bunda, saksikan juga video jangan anggap pelecehan seksual hal yang normal berikut ini:



(mua/fir)
LAYANAN PENGADUAN MILIK KEMENTERIAN PPPA DAN LAINNYA

LAYANAN PENGADUAN MILIK KEMENTERIAN PPPA DAN LAINNYA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Mom's Life Amira Salsabila

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Mom's Life dr. Bonita Effendi, Sp. P.D, BMedSc, M.Epid

Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Kehamilan Pritadanes

Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK