Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Zaskia Sungkar Tak Tolak Poligami, Tapi Malah Irwansyah yang Takut Gara-gara Ini

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 22 Jan 2022 18:51 WIB

Romantisnya Irwansyah dan Zaskia Sungkar Saat Nikmati Floating Breakfast
Zaskia Sungkar/Foto: Instagram @irwansyah_15

Rumah tangga Zaskia Sungkar dan Irwansyah selama ini selalu terlihat adem-ayem ya, Bunda. Pernikahan mereka pun tak pernah diterpa isu-isu miring.

Seperti yang kita ketahui, Zaskia dan Irwan juga menjadi pasangan yang telah lama memutuskan untuk hijrah. Dalam beberapa kesempatan, keduanya pun kerap menghadiri kajian untuk menambah ilmu agama.

Dalam satu momen, Zaskia dan Irwan ditanya soal poligami. Kebetulan, Irwan sendiri belum lama ini menghadiri kajian agama yang tak sengaja menyinggung soal poligami tersebut.

Sebagai istri, Zaskia mengungkap bahwa ia setuju dan tak melarang terjadinya poligami. Terlebih lagi, hal tersebut sudah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran.

Walau begitu, kakak Shireen Sungkar itu mengatakan bahwa itu menjadi tindakan dengan tanggung jawab yang besar. Sehingga, jika melakukan satu kelalaian, ada ganjaran dosa yang setimpal.

Banner Nama Bayi AesteticNama Bayi Aestetic/ Foto: HaiBunda/Mia

"Enggak boleh melarang, tapi balik ke kesiapan. Satu aja berat, tanggung jawabnya besar," kata Zaskia, dikutip dari channel YouTube MAIA ALELDUL TV pada Sabtu (22/1/2022).

"Satu saja (sudah) berat...," sambung Irwansyah menanggapi hal tersebut.

Kemudian Irwan melanjutkan bahwa soal tanggung jawab dalam poligami, itu urusannya tak mudah, Bunda. Jika gagal dan berbuat tak adil, maka dosanya bisa jadi penghalang untuk masuk surga.

"Boleh, memang Boleh. Enggak, kami tidak dilarang. Cuma kan dia setelah itu (menikah lagi) tanggung jawab kita terhadap istri, kalau dia ada sakit hati sedikit atau ada ketidakadilan, segala macam, dosanya besar banget," imbuh Irwan.

"Belum lagi, itu (dosa) salah satu penghalang kita masuk surga."

Enggak hanya Irwan, Zaskia pun akui tak siap jika memang hal tersebut harus terjadi. Katanya mungkin poligami hanya bisa terjadi jika kadar keimanannya sudah lebih tinggi lagi.

"Belum kali ya, Belum siap. Mungkin kalau iman aku sudah di level yang itu, mungkin siap, ya."

"Wallahu alam, gitu," sambungnya.

Simak cerita lainnya di halaman berikut ya, Bunda.

Bunda, intip juga kehidupan poliandri di Tibet, satu wanita punya 3 suami dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

HUKUM MENIKAH LAGI BAGI SUAMI DAN ISTRI

Young couple in quarrel at home.sadness young Asian woman sitting on sofa with boyfriends.relationship problems between couples and communication issues concept

Ilustrasi pasangan/Foto: Getty Images/iStockphoto/cofotoisme

Berbicara soal poligami, memang tak semua orang siap seperti Zaskia dan Irwansyah ya, Bunda. Apalagi, ada pula aturan yang ditetapkan bagi setip orang jika mau menikah kembali.

Memang, setiap pasangan tentunya berharap hanya menikah sekali dalam seumur hidup ya, Bunda. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan jika Ayah atau Bunda akan menikah untuk ke sekian kalinya jika ada sesuatu yang terjadi dalam pernikahan.

Untuk diketahui bersama, seorang suami juga boleh menikah lagi. Kalau Bunda menikah karena sudah bercerai atau suami Bunda telah meninggal, seorang suami bisa menikah tanpa seizin Bunda.

Ketika ada kejadian seorang suami menikah lagi tanpa seizin dan sepengetahuan istri, tentunya hal ini membuat Bunda merasa sedih, marah, dan terkhianati, ya. Bahkan, Bunda pasti sempat memikirkan untuk menuntut suami dan memenjarakannya.

Saat hal ini terlintas dalam benak Bunda, sebaiknya segera konsultasikan kepada ahlinya, ya. Pasalnya, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menganut asas monogami dan tertera pada Pasal 3, 4, dan 5 UU Perkawinan, seorang suami hanya bisa beristri lebih dari seorang jika diizinkan oleh Pengadilan Agama.

Izin yang diberikan oleh Pengadilan Agama harus memenuhi berbagai syarat nih, Bunda. Salah satu syaratnya adalah persetujuan dari istri sebelumnya.

Sementara itu, ada pula yang namanya nikah siri. Ini merupakan pernikahan yang tidak tercantum dalam perundang-undangan tentang perkawinan. Meski begitu, pernikahan ini tetap dianggap sah secara agama.

Ada 3 alasan mengapa seseorang melakukan pernikahan siri nih, Bunda. Kira-kira apa saja ya alasannya? Berikut di antaranya:

1. Pernikahan tanpa wali

Biasanya dilakukan secara rahasia karena pihak wali perempuan tidak setuju, karena menganggap sah pernikahan tanpa wali, atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat.

2. Pernikahan yang sah secara agama

Pernikahan ini memenuhi ketentuan syarat dan rukun nikah atau kawin, namun tidak dicatatkan pada kantor pegawai pencatat nikah (KUA bagi yang beragama Islam, Kantor Catatan Sipil bagi yang Non-Islam).

3. Pernikahan rahasia

Pernikahan yang dirahasiakan bisa terjadi karena pertimbangan-pertimbangan tertentu. Misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif karena pernikahan siri sering dipandang negatif atau karena pertimbangan-pertimbangan lain yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.


(AFN)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda