MOM'S LIFE
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Caranya Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 23 Jun 2022 12:12 WIBAda banyak program yang diberikan oleh pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya, Bunda. Salah satunya yang dimiliki oleh para pekerja adalah BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat bagi karyawan. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT), Bunda. Layanan ini merupakan layanan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Dana yang dicairkan bahkan bisa mencapai Rp10 juta, lho.
Untuk Bunda yang belum tahu, JHT adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan, Bunda. Manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia dengan status WNA.
Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu pada peraturan lama, Bunda. Artinya, peserta tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT. Pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun. Namun, hanya bisa dicairkan sebagian saja, ya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau 30 persen untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Sebelum mencairkan JHT baik 10 persen maupun 30 persen, ada beberapa persyaratan yang harus Bunda penuhi, nih. Berikut ini deretan syaratnya:
Syarat pencairan JHT 10 persen
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku Tabungan
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50 juta)
- Pencairan Dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Syarat pencairan JHT 30 persen
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:
• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.
• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
• Pelunasan sisa pinjaman rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction
Lantas bagaimana cara mencairkannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
(mua)Simak video di bawah ini, Bun:
Bisa Kaya Mendadak! Ini 5 Koin Jadul yang Dijual Ratusan Juta Rupiah
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Bunda Perlu Tahu
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta
Cara Menghitung Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai Simulasi Bun
TERPOPULER
Ketahui Beda Pil KB Dosis Tinggi dan Dosis Rendah serta Efek Sampingnya untuk Cegah Kehamilan
Ingin Beli Sepeda Listrik? di Transmart Full Day Sale Harganya Enggak Sampai Rp4 Juta
7 Potret Steffi Zamora Ikut Kelas Breastfeeding Bareng Sang Suami Nino Fernandez
Persiapan Sambut Natal, Beli Baju di Transmart Aja!
Acha Septriasa Habiskan Waktu Piknik Berdua dengan Sang Putri Brigdia, Intip Momen Manisnya
REKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Makeup Palette, Komplet dari Bronzer hingga Blush
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Balsam untuk Anak Batuk Pilek
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Orang Tua Terlambat Daftarkan Anak Sekolah, Harus Bagaimana?
7 Potret Steffi Zamora Ikut Kelas Breastfeeding Bareng Sang Suami Nino Fernandez
Ketahui Beda Pil KB Dosis Tinggi dan Dosis Rendah serta Efek Sampingnya untuk Cegah Kehamilan
5 Potret Omesh Hibur Pengungsi Banjir Sumbar, Ada Anak Tertidur Pulas di Pangkuan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Cho Jin Woong Putuskan Pensiun usai Skandal Terbongkar, Bagaimana Nasib 'Signal 2'?
-
Beautynesia
Dee Lestari Bicara tentang Hidupkan Lagi Mimpi
-
Female Daily
Paragon Wardah Hadirkan Akses Air Bersih untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat di Nusa Tenggara Timur
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Sosok Influencer 'Human Barbie' yang 27 Kali Oplas, Kematiannya Mencurigakan
-
Mommies Daily
10 Tempat Waxing Favorit di Jabodetabek: Harga, Layanan, dan Review Jujur