MOM'S LIFE
Perjuangan Velmariri Bambari, Wanita Sulawesi Tengah Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual
ANNISAAFANI | HaiBunda
Jumat, 22 Jul 2022 19:56 WIBDari Lembah Bada, Sulawesi Tengah, ada Velmariri Bambari yang menjadi pejuang keadilan bagi para korban kasus kekerasan seksual, Bunda. Wanita dengan keterbatasan fisik ini merupakan ibu rumah tangga dan satu-satunya yang berperan menjadi pendamping korban.
Ia berjuang sekuat tenaga untuk mendobrak hukum adat demi memenjarakan pelaku kejahatan seksual sekaligus mencari keadilan bagi para korban.
Wanita yang akrab disapa Velma tak pernah kehabisan semangat untuk terus memberikan masukan kepada para majelis adat di kampungnya. Ia berupaya membujuk para anggota majelis adat untuk menghapus denda 'cuci kampung' yang dijatuhkan pada keluarga korban kekerasan seksual, berdasarkan hukum adat yang berlaku.
Jadi, sanksi adat 'cuci kampung' ini dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap telah mengotori nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat. Namun, ini tak hanya berlaku pada pelaku, namun korban juga dijatuhi hukuman yang sama.
"Sudah menjadi korban, anak-anak ini harus didenda," kata Velma, dikutip dari BBC Indonesia pada Kamis (21/7/2022).
Apa yang dilakukan Velma ini terhitung berani dan amat berisiko. Semua ia lakukan sendirian dan menurut perempuan yang mengaku taat pada adat tersebut, mendobrak aturan-aturan yang sejak kecil ini menjadi nilai penting dalam hidupnya.
Sebagai satu-satunya yang dipercaya mendampingi korban, Velma selalu menjadi orang pertama yang dihubungi kepolisian setiap kasus kekerasan seksual ini dilaporkan.
Dalam kesempatan yang sama, Velma menceritakan bahwa dirinya dipanggil ketika ada korban berusia 13 tahun. "Tiga belas tahun! Ya, saya segera ke Polsek," katanya.
Sesampai di Polsek, Velma menghampiri korban dugaan kekerasan seksual yang duduk meringkuk di kursi plastik yang disediakan. Ibunda dan bibi korban tampak terisak dan menangis histeris.
Langsung saja, Velma kemudian meminta izin untuk langsung menemui korban. Di halaman belakang Polsek Lore Selatan, remaja itu mendekap dirinya sambil menangis.
Korban mendapat ancaman dari pelaku
Diketahui, ini merupakan kasus kesembilan yang akan ditangani Velma dan perkara kekerasan seksual ketiga yang terjadi dalam setahun ini. Velma juga diketahui mendampingi dua dari tiga di antaranya.
"Satu di antaranya anak difabel berusia 15 tahun," kata Velma.
Ini membuat dia sangat marah. Nalarnya tak mampu lagi mendeskripsikan kejahatan yang dilakukan pelaku yang berusia 60 tahun.
Kini, tersebut ditangani oleh Polres Poso dan korban tinggal di lokasi rahasia demi keselamatannya. Meski tinggal di tempat rahasia, keluarga korban masih tak bisa tenang. Menurut mengakui ibunda korban, pelaku terus mengirim pesan singkat bernada ancaman.
Simak kelanjutannya di halaman berikut, ya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 5 fakta pemilik SMA SPI Batu yang ditetapkan sebagai terdakwa atas kekerasan seksual pada 19 siswi dalam video berikut:
(AFN/pri)
VELMA TERUS MENDAMPINGI KORBAN HINGGA PEMULIHAN