MOM'S LIFE
Update Kamar Rawat Inap Terbaru Usai Kelas BPJS Dihapus, Begini Bun Kriterianya
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 10 Feb 2023 15:36 WIBPemerintah Indonesia telah membuat berbagai macam program untuk menjamin kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berbagai macam pengobatan, termasuk rawat inap. Nantinya, akan ada tiga jenis kamar rawat inap yang bisa digunakan, tergantung pada kelas BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Kelas-kelas rawat inap BPJS Kesehatan dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut:
- Kelas 1: Kapasitas 1-2 orang per kamar rawat inap.
- Kelas 2: Kapasitas 3-5 orang per kamar rawat inap.
- Kelas 3: Kapasitas 4-6 orang per kamar rawat inap.
Mulai tahun ini, kelas rawat inap BPJS Kesehatan di atas akan dihapuskan secara bertahap, Bunda. Sebagai gantinya, kelas rawat inap standar (KRIS) akan diberlakukan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, menyebut nantinya kelas 2 dan kelas 3 akan digabung jika KRIS diterapkan. Artinya, maksimal kapasitas rawat inap menjadi empat orang per kamarnya.
"Jadi nanti kelas 3 dan kelas 2 akan digabung jadi cuma 4 tempat tidur," ujar Dante ditemui di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023), dikutip detikcom.
Penghapusan kelas rawat inap BPJS
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dilakukan secara bertahap tahun ini. Melalui penerapan KRIS, seluruh rumah sakit akan memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien.
Rumah sakit dipastikan harus memenuhi standar kriteria KRIS BPJS Kesehatan, Bunda. Hal ini dilakukan agar pasien merasa nyaman.
"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau KRIS," beber Menkes saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis (9/2/2023).
"Semua rumah sakit semua kita samakan, yang mungkin paling signifikan satu kamar itu 4 tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik, buat masyarakat, jangan terlalu sesak, 4 tempat tidur, ada AC-nya, dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam ruang rawat inap juga dipastikan terdapat satu kamar mandi yang bisa digunakan pasien.
Kriteria KRIS
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/1811/2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional, kriteria KRIS adalah sebagai berikut:
- Bahan bangunan di RS tidak memiliki prioritas yang tinggi.
- Memiliki ventilasi udara.
- Memiliki pencahayaan ruangan.
- Kelengkapan tempat tidur (memiliki dua kotak kontak dan bel perawat).
- Nakas per tempat tidur.
- Suhu (20-26 derajat celsius) dan kelembapan ruangan (kurang dari sama dengan 60 persen).
- Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non-infeksi).
- Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, dengan rincian sebagai berikut:
- Jarak antara tempat tidur 2,4 meter.
- Luar tempat tidur per 10 meter persegi.
- Antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
- Jumlah maksimal tempat tidur empat buah per ruangan.
- Tempat tidur dapat disesuaikan. - Tirai atau partisi antar tempat tidur.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa nantinya KRIS tidak akan memengaruhi iuran, Bunda. Seperti apa penjelasannya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
(mua)Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BPJS Kesehatan Mulai Hapus Kelas 1,2,3 di 2023
Berapa Kini Iuran BPJS Kesehatan Usai Kelas 1,2, 3 Mulai Uji Coba Dihapus?
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
5 Potret Geng Mamayu Hadiri Lamaran Syifa Hadju & El Rumi, Kesha Ratuliu Terharu
6 Fakta Gaya WOT dalam Berhubungan Intim Suami Istri
Intip Potret Diar Putri Danang DA & Istri Dokter, Usia 5 Bulan Sudah Diajak Syuting
Potret Rumah Ibunda Luna Maya di Pulau Rote, Menghadap Langsung ke Pantai
Serius Lindungi Anak, Negara Ini Larang Iklan Junk Food Sebelum Jam 9 Malam
REKOMENDASI PRODUK
8 Rekomendasi Yogurt untuk Ibu Hamil, Ketahui Risiko & Manfaatnya
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Serum Vitamin C, Cerahkan Wajah Kusam dan Bikin Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
3 Tips Jaga Pencernaan Anak saat Bepergian
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Lip Tint, Pas untuk Makeup Look Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Geng Mamayu Hadiri Lamaran Syifa Hadju & El Rumi, Kesha Ratuliu Terharu
Intip Potret Diar Putri Danang DA & Istri Dokter, Usia 5 Bulan Sudah Diajak Syuting
6 Fakta Gaya WOT dalam Berhubungan Intim Suami Istri
Serius Lindungi Anak, Negara Ini Larang Iklan Junk Food Sebelum Jam 9 Malam
Cha Eun Woo Dituding Penggelapan Pajak Rp230 Miliar, Simak Detailnya!
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Dari Akting hingga Bisnis, Ini Deretan Sumber Kekayaan Ricky Harun
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Suka Perayaan Ulang Tahun
-
Female Daily
Hermès H Mules: Sepatu Quiet Luxury yang Mulai Masuk Radar
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Awet Muda Rachel McAdams di Usia 47, Raih Bintang Hollywood Walk of Fame
-
Mommies Daily
Ekspektasi VS Realitas Pernikahan di Tahun Pertama, Apa Kata Mereka?