HaiBunda

MOM'S LIFE

Pelawak Kenta Ungkap Orang Jepang Tak Boleh Asal Ambil Barang Bekas di Pinggir Jalan, Alasannya...

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 26 Dec 2023 08:10 WIB
Aturan Buang Perabotan Bekas di Jepang, Tak Boleh Sembarangan Dipungut/Foto: Getty Images/iStockphoto/jokerpro
Jakarta -

Setiap negara memiliki aturan terkait pengelolaan sampah atau barang-barang yang dibuang, Bunda. Kali ini, cerita berbeda datang dari Jepang. Jika orang-orang di Australia bebas mengambil barang-barang yang dibuang di pinggir jalan, peraturan ini tak berlaku di Jepang.

Hal ini dibahas pelawak sekaligus presenter Kenta Yamaguchi melalui akun TikTok @kentakenta3 miliknya. Sambil berbicara Bahasa Indonesia dengan logat khas Jepang, Kenta memaparkan aturan membuang perabotan rumah tangga.

Biasanya, barang-barang yang dibuang ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Sehingga, tak heran jika ada perasaan mubazir dan ingin mengambilnya untuk terus dipakai.


Namun perlu diketahui, barang-barang yang dikeluarkan dari rumah dan ditinggalkan di pinggir jalan ini tak boleh diambil atau dipungut dengan asal. Mengapa? Simak penjelasannya, ya.

Buang sampah diatur pemerintah

Jadi, di sana ada aturan yang ditetapkan terkait mengeluarkan perabotan rumah tangga. Tak sembarangan dibuang dan ditinggalkan di pinggir jalan, masyarakat setempat meski membuat perjanjian dahulu oleh pemerintah.

"Kalau pernah pergi ke Jepang, pasti pernah lihat orang buang kursi, lemari, atau kulkas masih bersih dan bisa dipakai. Tapi ini enggak boleh diambil sembarangan," ujarnya.

Kenta kemudian memaparkan bahwa pemilik asli harus mendapat izin membuat perabotan dari pemerintah. Dalam prosedur tersebut, pemerintah akan memberikan arahan soal kapan dan di mana sebaiknya barang tersebut ditinggalkan.

"Seseorang yang mau buang barang harus telfon pemerintah. Nanti pemerintah yang memberi aturan barangnya dibuang di mana dan jam berapa," jelasnya.

Tak hanya itu, Bunda. Pemilik asli juga harus menempeli barang yang akan dibuang dengan stiker khusus.

Stiker ini ada beberapa jenis dan harus dibeli langsung dari pemerintah. Masing-masingnya memiliki fungsi yang berbeda, tergantung ukuran barang yang akan dibuang.

"Stikernya tergantung ukuran sampahnya, harganya beda-beda. Ditempel, baru boleh dibuang."

Setelah ditempeli stiker, barulah barang tersebut bisa dibuang atau ditinggalkan di pinggir jalan. Nanti, akan ada petugas yang menjemput dan membawanya pergi.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.


Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

(AFN)
MENCURI BARANG PEMERINTAH

MENCURI BARANG PEMERINTAH

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Pola Asuh Orang Tua Jepang yang Bisa Bunda Contoh, Salah Satunya Menghargai Emosi Anak

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Dilraba Dilmurat Salah Satu Permpuan Tercantik Dunia Hadiri Paris Fashion Week

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Christian Bautista dan Istri yang Curi Perhatian, Sering Bagikan Momen Romantis hingga Lucu

Mom's Life Annisa Karnesyia

25 Kalimat Ini Bikin Orang Terlihat Lebih Pintar dan Sophisticated

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Keluarga Audy Item & Iko Uwais Bareng Anak, Paras Cantik Sang Bunda Bikin Salfok

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kutu Rambut: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya pada Rambut Anak

Parenting Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Christian Bautista dan Istri yang Curi Perhatian, Sering Bagikan Momen Romantis hingga Lucu

25 Kalimat Ini Bikin Orang Terlihat Lebih Pintar dan Sophisticated

Potret Dilraba Dilmurat Salah Satu Permpuan Tercantik Dunia Hadiri Paris Fashion Week

Bahagia Banget, Momen Kevin Aprilio & Istri Ajak Kedua Orang Tua Family Time Bareng Cucu Pertama

Kutu Rambut: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya pada Rambut Anak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK