HaiBunda

MOM'S LIFE

Kisah Tsania Marwa Perjuangkan Anak, Kuliah S2 Psikologi hingga Jadi Saksi di MK

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 19 Mar 2024 20:30 WIB
Kisah Tsania Marwa Perjuangkan Anak, Kuliah S2 Psikologi hingga Jadi Saksi di MK/Foto: Instagram@tsaniamarwa54
Jakarta -

Aktris Tsania Marwa masih memperjuangkan hak asuh anak dari mantan suaminya, Atalarik Syach. Bahkan, kini ia menjadi saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 194 (KUHP 1946), pada Senin (18/3/2024).

Momen itu juga dibagikan langsung oleh Tsania lewat laman Instagram pribadinya. Tsania mengunggah video saat menyampaikan kesaksiannya sebagai Bunda dari dua anak.

“25 Maret 2013 dan 27 Juni 2015, dua tanggal yang saya tahu bahwa peran saya sebagai seorang IBU dimulai. Tidak pernah menyangka, garis takdir membawa saya sampai menginjakkan kaki di sebuah lembaga Negara Indonesia, yaitu @mahkamahkonstitusi sebagai bentuk perjuangan mendapatkan HAK KEADILAN UNTUK SELURUH IBU DI INDONESIA yang mengalami nasib yang sama sama seperti saya,” ungkapnya, dikutip dari laman Instagram@tsaniamarwa54, Selasa (19/3/2024).


Ungkapan Tsania Marwa saat menjadi saksi MK

Dalam persidangan tersebut, Tsania menceritakan kisahnya yang berperan sebagai Bunda dari dua anak berinisial SMF yang berusia 10 tahun dan AS berusia 9 tahun. Ketika resmi berpisah dengan mantan suaminya itu, pengadilan telah menjatuhkan hak asuh anak kepadanya.

“Saya telah lama bercerai dan memegang hak asuh anak,” ujar Tsania, dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Hingga akhirnya pada tanggal 29 April 2021, saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, pengadilan agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut gagal dikarenakan pihak termohon eksekusi tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengungkap kesedihannya yang telah dipisahkan dengan kedua anaknya selama tujuh tahun. Tsania juga mengatakan merasa sangat dirugikan dengan proses hukum yang telah mengeluarkan banyak biaya.

“Kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak mendapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap, dan yang paling utama saya sebagai ibu yang mencintai kedua anak saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka, dan tentunya mereka kehilangan sosok ibu kandung yang dari awal hamil saya jaga dan saya mencintai sepenuh jiwa hingga akhir hayat saya,” tutur Tsania.

Perempuan 32 tahun ini juga telah berusaha mencari pertolongan dan konsultasi ke salah satu penyidik di Bareskrim Polri Unit PPA. Tsania mempertanyakan terkait penerapan dan pandangan hukum penyidik tentang pasal penculikan anak pasal 330 KUHP, namun tidak ada kejelasan.

“Saya saat itu sungguh dalam kondisi bingung mencari tempat untuk bisa mendapatkan keadilan negara ini. Banyak masukan dari pengacara bahwa pasal 330 KUHP bisa diimplementasikan. Namun, faktanya justru tidak dapat diterapkan di aparat penegak hukum. Di mana keadilan ini?” ungkapnya.

Sebelum menjadi saksi MK, Tsania juga telah menyelesaikan kuliah S2 Piskologi untuk mempelajari mental anak. Lanjut baca di halaman berikutnya, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)
TSANIA MARWA LANJUT S2 ILMU PSIKOLOGI UNTUK PELAJARI MENTAL ANAK

TSANIA MARWA LANJUT S2 ILMU PSIKOLOGI UNTUK PELAJARI MENTAL ANAK

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Sedih Bun, Ribuan Anak Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19, Siapa yang Mengasuh?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

50 Pertanyaan Tes Kepribadian yang Bisa Ungkap Sifat Asli Seseorang

Mom's Life Natasha Ardiah

10 Aroma yang Paling Dibenci Kutu yang Ampuh untuk Membasmi

Mom's Life Amira Salsabila

Ucapan Hangat Sheila Dara di Hari Ultah Vidi Aldiano, Bagikan Potret Bareng Almarhum Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Kasus Naik, Kenali Gejala Meningitis B pada Anak yang Sering Disangka Flu Biasa

Parenting Nadhifa Fitrina

Berapa Lama Bisa Mencoba Hamil Lagi setelah Keguguran? Ini Kata Pakar

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pemberian MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Kecuali di Wilayah Ini

Kenapa Anak 14 Tahun Bisa Alami Gagal Ginjal? Ini Penjelasan IDAI, Bun

50 Pertanyaan Tes Kepribadian yang Bisa Ungkap Sifat Asli Seseorang

10 Aroma yang Paling Dibenci Kutu yang Ampuh untuk Membasmi

Berapa Lama Bisa Mencoba Hamil Lagi setelah Keguguran? Ini Kata Pakar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK