MOM'S LIFE
Efektif Cegah DBD, Apa Vaksin Dengue Ditanggung BPJS Kesehatan?
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 01 Apr 2024 19:09 WIBCuaca ekstrem sedang melanda Indonesia, Bunda. Akibat cuaca yang tak menentu, risiko terjadinya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pun bisa meningkat.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus DBD sudah ditemukan sejak awal tahun 2024. Sampai minggu ke-3 Maret saja, kasus DBD sudah mencapai 35.556 dengan 290 kasus kematian.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Dr. Imran Pambudi, MPHM, mengatakan bahwa kasus DBD masih ditemukan karena adanya sejumlah tantangan. Salah satunya adalah cuaca ekstrem yang belakangan melanda sejumlah tempat di Tanah Air.
"Ada tantangan budaya pemberantasan sarang nyamuk yang sepertinya kurang optimal. Apalagi sekarang ini hujannya aneh, ini yang bisa menyebabkan genangan air dan menimbulkan breeding places atau sarang nyamuk untuk berkembang biak," kata Imran dalm acara Talkshow #Ayo3mplusVaksinDBD di Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Secara epidemiologi, lebih aman kalau hujan terjadi terus, sehingga air akan terganti. Tetapi hujan yang sekarang ini tidak, dan sifatnya berbahaya kalau terkait DBD," sambungnya.
Pencegahan DBD dengan vaksin
Tantangan untuk menurunkan kasus DBD sebenarnya dapat dilakukan dengan pemberian vaksin Degue, Bunda. Vaksin ini sudah dapat diakses di klinik dan rumah sakit.
Menurut Imran, vaksin dapat menjadi intervensi efektif dalam penanggulangan demam berdarah. Vaksin sudah bisa diberikan dari usia 6 sampai 45 tahun.
Di Indonesia saat ini, ada dua vaksin Degue yang telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Berikut jenis vaksinnya, serta dosisnya:
1. Vaksin Dengvaxia produksi Sanofi Pasteur
Vaksin ini dapat diberikan mulai usia 9 sampai 16 tahun. Dosis pemberian adalah tiga kali dengan jarak 0, 6, dan 12 bulan. Sebelum mendapatkan vaksin ini, seseorang perlu menjalani skrining awal status serologi.
2. Vaksin Qdenga produksi Takeda
Vaksin ini bisa diberikan mulai dai usia 6 hingga 45 tahun. Vaksin diberikan dua dosis dengan jarak tiga bulan. Bunda bisa mendapatkan vaksin ini tanpa perlu menjalani skrining awal.
Lalu bagaimana efektivitas vaksin ini dalam mencegah DBD ya, Bunda? Apakah vaksin Dengue bisa ditanggung BPJS Kesehatan?
Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/ank)
APA VAKSIN DENGUE DITANGGUNG BPJS KESEHATAN