PARENTING
Libur Idul Adha, Anak di Bawah 18 Tahun Dihimbau Tidak Keluar Rumah
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 20 Jul 2021 12:58 WIBHari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Di masa pandemi ini, libur Hari Raya Idul Adha akan dibatasi, salah satunya bagi anak di bawah 18 tahun.
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan berlaku selama periode 18-25 Juli 2021, Bunda.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, pembatasan kegiatan ini dibuat untuk menekan laju penularan COVID-19. Pihaknya juga melihat pengalaman libur panjang yang pernah menjadi penyebab kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat namun semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kondisi COVID-19 dapat terkendali," kata Wiku, dikutip dari laman covid19.go.id.
Dalam Surat Edaran baru ini, anak di bawah 18 tahun masuk dalam kelompok yang diminta untuk di rumah saja. Poin ini ada di protokol yang menjelaskan pembatasan mobilisasi masyarakat.
"Dalam situasi yang belum cukup terkendali ditetapkan bahwa perjalanan oleh anak atau orang dengan usia di bawah 18 tahun dibatasi terlebih dahulu atau diminta untuk tidak melakukan perjalanan lebih dahulu. Ketentuan ini mulai diberlakukan tanggal 19 Juli setelah Surat Edaran keluar," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Kasus COVID-19 pada anak di bawah 18 tahun, terutama remaja dan anak memang menjadi sorotan belakangan ini. Ikatan Dokter Anak Indonesia mencatat kasus anak usia 10-18 tahun yang meninggal karena COVID-19.
Simak penjelasan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang peningkatan kasus COVID-19 pada anak remaja di halaman berikutnya.
Baca Juga : 10 Fakta Terkait COVID-19 pada Anak di Indonesia |
Simak juga panduan isolasi mandiri untuk anak selama di rumah, dalam video berikut:
(ank/rap)
ANAK REMAJA RENTAN TERKENA COVID-19