HaiBunda

PARENTING

Cara Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa, Catat Syaratnya Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 14 Aug 2021 12:29 WIB
Nadiem Makarim/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kabar baik untuk para mahasiswa. Para mahasiswa terdampak COVID-19 bisa mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) hingga Rp 2,4 juta dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bunda.

Hal ini disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring 'Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021'. Bantuan UKT ini merupakan respons dari keluhan mahasiswa.

"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Program ini diagendakan pada bulan September 2021 mendatang. Dana yang dialokasikan untuk kebijakan ini adalah sebesar Rp745 miliar. Skemanya, bantuan akan diberikan sesuai besaran UKT atau at cost, Bunda.

Banner Kisah Sedih Apriyani/ Foto: Haibunda/Mia Kurnia Sari

"Dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa," kata Nadiem Makarim.

Lebih lanjut, pelaksanaan kebijakan ini akan diserahkan pada perguruan tinggi masing-masing. Artinya, bantuan UKT dapat diberikan dalam bentuk keringanan, penundaan sisa pembayaran, kesempatan mencicil, bahkan hingga penghapusan UKT sesuai keputusan kampus.

Jadi, apabila besar UKT mahasiswa yang bersangkutan lebih dari Rp 2,4 juta, maka selisih dari UKT dan besaran ini akan menjadi kebijakan perguruan tinggi, sesuai kondisi mahasiswa tersebut.

Meski demikian, perlu diingat bahwa bantuan UKT hanya ditujukan bagi yang aktif kuliah. Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau penerima beasiswa Bidikmisi juga tidak akan menerima bantuan UKT ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan virtual tersebut mengatakan, pemberian bantuan UKT tersebut melanjutkan kebijakan yang sama pada tahun 2020 lalu. Hal itu dilatarbelakangi masih adanya potensi mahasiswa yang rentan putus kuliah karena ekonomi keluarganya terdampak COVID-19, Bunda.

"Pada semester ganjil tahun 2020/2021 lalu, realisasi bantuan UKT mencapai 108 persen, yakni disalurkan pada sebanyak 453,6 ribu mahasiswa dari target 419,6 ribu mahasiswa," ujarnya, dikutip laman resmi Kemendikbudristek.

Bantuan UKT tersebut, dikatakan Sri Mulyani, diberikan pada mahasiswa yang masih aktif kuliah di semester 3, 5, dan 7. Bantuan diberikan hanya UKT semester ganjil dengan target mahasiswa yang diberikan bantuan 74 persen dari mahasiswa yang masih aktif yang sebanyak 419.605 mahasiswa.

Bagaimana cara mendapatkannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Sedih Bun, Ribuan Anak Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19, Siapa yang Mengasuh?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Selebgram Ayana Moon Berhasil Diterima Universitas Oxford, Semangat Tempuh Pendidikan S2

Mom's Life Annisa Karnesyia

Usia Berapa Bayi Boleh Diajak Mudik & Bertemu Banyak Orang? Ini Jawaban Dokter

Parenting Nadhifa Fitrina

Rianti Cartwright Kenang Sempat Pasrah Tak Kunjung Hamil Namun Tersadar saat Suami Kena Musibah

Kehamilan Amrikh Palupi

Suka Kasih Hadiah atau Hampers Lebaran? Ini yang Akan Terjadi pada Otak Menurut Psikolog

Mom's Life Natasha Ardiah

Berhasil Turun 6 Kg dalam 16 Hari Tanpa Obat Diet, Ini Menu Makannya

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Cara Artis Gen Z Umumkan Kehamilan, Intip Potret Manisnya

Usia Berapa Bayi Boleh Diajak Mudik & Bertemu Banyak Orang? Ini Jawaban Dokter

10 Rekomendasi Tanaman Rumah Terbaik untuk Kamar Bayi, Aman dan Kaya Manfaat

Selebgram Ayana Moon Berhasil Diterima Universitas Oxford, Semangat Tempuh Pendidikan S2

Bisakah Cairan Berlebih di Kepala Janin Hilang dengan Sendirinya? Kenali Penyebab & Cara Mengaatasinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK