PARENTING
PTM Terbatas dengan 100 Persen Siswa telah Diizinkan, Ini Rekomendasi IDAI Bun
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 03 Jan 2022 08:16 WIBAnak-anak bisa bersiap untuk kembali ke sekolah nih, Bunda. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah diizinkan oleh pemerintah, khusus pada daerah dengan PPKM level 1,2, dan 3 mulai Januari 2022.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari nih. Tak hanya itu, jumlah siswa 100 persen bisa ikut PTM dengan sejumlah ketentuan.
PTM terbatas ini dapat dilakukan di sekolah dengan minimal 80 persen pendidik atau tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lanjut usia (lansia) sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2. Siswa yang melakukan sekolah tatap muka dapat belajar dengan durasi paling banyak 6 jam per hari, Bunda.
Selain peraturan pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan rekomendasi terkait PTM di masa pandemi COVID-19 ini, Bunda. Rekomendasi ini dibuat atas beberapa pertimbangan, salah satunya terkait temuan varian Omicron di Indonesia.
Dokter Spesialis Anak, Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A, (K), FAAP, FRCPI (Hon.), berharap rekomendasi IDAI ini bisa diikuti para orang tua yang khawatir dengan kondisi anaknya saat akan PTM.
"Jika ada komorbid: diabetes, obesitas, hipertesi dll, tanya dokterya ya apa boleh sekolah dan pastikan kemana jika ada emergency," tulis Aman, dikutip dari Instagram Stories miliknya.
Rekomendasi IDAI
Nah, berikut 14 rekomendasi IDAI terkait PTM:
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:
- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
- Menjaga jarak.
- Tidak makan bersamaan.
- Memastikan sirkulasi udara terjaga.
- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.
4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
- Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.
Baca halaman berikutnya untuk rekomendasi kategori anak usia 6-11 tahun dan di bawah 6 tahun.
Simak juga 6 aturan PTM terbatas di Jakarta, dalam video berikut:
(ank/pri)
REKOMENDASI UNTUK ANAK USIA DI BAWAH 12 TAHUN