parenting

Hukum Aqiqah untuk Anak Apakah Wajib? Namun, Kenapa Boleh Ditunda?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 18 Apr 2022 09:10 WIB

Jakarta -

Aqidah menjadi salah satu tradisi umat Islam dalam menyambut kelahiran anak. Sebelum melaksanakan aqiqah, pahami dulu yuk hukum dan manfaatnya, Bunda.

Manfaat Aqiqah dijelaskan oleh ulama Ibnul Wayyim dalam bukunya Tuhfatul Maudud, aqiqah sama dengan berkurban untuk mendekatkan diri ke Allah SWT, melatih diri untuk bersikap pemurah, dan mengalahkan kekikiran yang ada dalam diri manusia, Bunda.

Aqiqah merupakan suatu bentuk pendekatan diri kepada Allah yang diwujudkan dengan memberikan jamuan makan. Aqiqah adalah membebaskan bayi dari rintangan yang menghambatnya untuk dapat memberikan atau memberikan syafaat kepada, atau dari orang tuanya.


Nah, faedah lain dari aqiqah juga dapat menangkal keburukan, Bunda. Selain itu, ini juga berperan dalam menyampaikan nasab bayi yang baru lahir.

Ortu Beri Nama AnakFoto: annisa shofia/HaiBunda

"Aqiqah dapat mengokohkan tuntunan yang dianjurkan oleh syariat dan sekaligus memerangi khurafat jahiliyah," kata Syaikh Jamal Abdurrahman, dalam buku Islamic Parenting.

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa menyembelih kambing untuk aqiqah anak mengandung makna kurban, syukur atas nikmat, memberi makan, bersedekah, dan menjamu orang lain saat mendapatkan kesempatan yang sangat mengembirakan.

"Menyembelih hewan dengan ketentuan hukum yang telah disebutkan dianjurkan oleh syariat dan alangkah gembira dan senangnya bila tuntunan ini dilakukan pula sehubungan dengan kelahiran bayi," ujar Syaikh Jamal Abdurrahman.

Dalam ulasan di Cendikia Kementerian Agama, binatang yang disembelih untuk aqiqah adalah kambing atau domba umur satu tahun atau sudah berganti gigi. Binatang aqiqah ini harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat.

Untuk anak laki-laki, aqiqah adalah berupa dua ekor kambing atau domba. Sedangkan anak perempuan berupa satu ekor kambing atau domba.

Aqiqah utamanya dilaksanakan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 dari kelahiran. Diriwayatkan dari samurah Nabi SAW, beliau bersabda:

"Setiap anak itu tergadai dengan qiwahnya yang disembelih pada hari ke-7, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama." (HR. Ibnu Majah)

Lalu bagaimana dengan hukum aqiqah anak? Apakah pelaksanaannya bisa ditunda? Baca halaman berikutnya ya, Bunda.

Simak juga sederet manfaat menyekolahkan anak di pesantren, dalam video berikut: 

[Gambas:Video Haibunda]

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT