Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Kemenkes Resmi Larang Penjualan Paracetamol Sirop Anak, Simak Alasannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 19 Oct 2022 14:11 WIB

Ilustrasi obat sirup paracetamol
Ilustrasi Klarifikasi Kemenkes Terkait Paracetamol Sirop/Foto: Getty Images/iStockphoto/spukkato

Saat ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggunaan paracetamol sirop yang dapat menyebabkan gangguan ginjal pada anak, Bunda. Selama ini, paracetamol cair atau berbentuk sirop menjadi andalan banyak orang tua untuk obat anak demam.

Kasus gagal ginjal akut ini kemudian membuat banyak orang tua panik yang mempertanyakan tentang fakta sebenarnya mengenai kandungan sirop paracetamol yang umum digunakan untuk obat anak. Pernyataan pelarangan paracetamol sirop dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) ini pun menimbulkan kepanikan di kalangan orang tua.

Penyebab paracatemol sirop dilarang diberikan ke anak

Beberapa waktu lalu, ada lebih dari 70 anak di Gambia yang meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk sirup dengan kandungan paracetamol. Sebelum meninggal, anak-anak ini menunjukkan berbagai macam gejala, salah satunya gejala gagal ginjal.

Bersamaan dengan maraknya kasus anak di Gambia, pemerintah juga mengonfirmasi ada ratusan anak di Indonesia yang mengalami gangguan ginjal akut. Hal ini pun membuat orang tua resah dan mempertanyakan apakah kasus di Indonesia berhubungan dengan kasus di Gambia.

Dirut RSPI sekaligus Jubir Kemenkes Dr. Syahril M, mengungkapkan bahwa telah dilaporkan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang penyebabnya belum diketahui, Bunda. Peningkatan ini terjadi sejak akhir Agustus 2022.

"Sejak akhir Agustus 2022, Kemenkes dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus sejak akhir Agustus, yakni kasus gangguan ginjal akut atopikal yang tajam pada anak, khususnya anak di bawah 5 tahun. Sebelumnya, kasus ini (sudah) ada, tapi cuma sedikit, (sekitar) satu atau dua anak setiap bulannya," tuturnyaa dalam konferensi pers bersama wartawan, Rabu (19/10/2022).

Tak hanya itu, Syahril melaporkan bahwa pihaknya telah meminta tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai waktu yang tak ditentukan. Hal ini juga berlaku untuk apotek, Bunda.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi," jelasnya.

Alasan Paracetamol sirop dan obat-obatan cair dihentikan

Ada banyak obat-obatan cair dan sirop yang tersebar di masyarakat, Bunda. Namun, Syahrir menyatakan obat yang dihentikan tak hanya yang mengandung paracetamol. Hal ini juga berlaku untuk obat-obatan cair lainnya.

"Semua obat sirop atau cair (yang diwaspadai), bukan hanya paracetamol. Di duga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain," tuturnya.

Sebelumnya, IDAI dikabarkan melarang penggunaan paracetamol untuk anak-anak. Namun, IDAI pun memberikan klarifikasi bahwa hal ini tidak benar adanya.

Simak penyataan lengkap IDAI di halaman berikutnya yuk, Bunda!

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video fakta obat batuk India yang disebut sebabkan 66 anak meninggal dunia berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



IDAI HANYA MEWASPADAI

ilustrasi minum obat

Ilustrasi Klarifikasi Kemenkes Terkait Paracetamol Sirop/Foto: iStock

Klarifikasi IDAI

Pada Selasa (18/10/2022) malam, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim B. Yanuarso. Sp.A(K) mengungkapkan dalam Instagram Live-nya di akun resmi @idai_ig bahwa belum ada penyebab tunggal dari gangguan ginjal akut progresif pada anak ini. Ia juga menjelaskan ada banyak dugaan-dugaan yang muncul mulai dari MISC hingga komponen etilen glikol.

"Sebetulnya penyebab gangguan ginjal akut progresif pada anak yang kasusnya sekarang sudah 192 itu sebetulnya belum konklusif. Belum mengerucut ke satu penyebab tunggal. Jadi memang ada dugaan seperti MISC post-COVID, tapi kemudian ada juga yang diobati sebagai MISC dia tidak membaik," tuturnya.

"Kemudian ada juga dugaan jangan-jangan seperti yang di Gambia itu, ya? Karena komponen etilen glikol. Tapi itu juga tidak konklusif," sambung dr. Piprim.

Menu diet lezat

Lebih lanjut, Piprim mengatakan dirinya dan IDAI tidak memiliki wewenang untuk menghentikan penggunaan paracetamol, Bunda. Ia dan IDAI hanya mengingatkan agar masyarakat Indonesia tetap waspada.

"Nah ini mungkin yang perlu kita klarifikasi bersama bahwa saya tidak menganjurkan atau setop. Apalah wewenang saya untuk menyetop. Tapi ini momentum untuk mengedukasi masyarakat agar lebih rasional menggunakan obat-obatan. Konsultasikan lebih dahulu dengan dokter apa yang boleh dikonsumsi," kata Piprim.

IDAI minta orang tua tidak panik

Dalam acara yang sama, Piprim meminta agar orang tua tidak panik dengan adanya kasus ini. Meski begitu, ia menyarankan agar orang tua berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum memberikan obat-obatan pada anak.

"Bapak ibu sekalian, tidak usah panik, ya. Monggo silakan berikan paracetamol, it's okay. Yang biasanya dapat obat kalau demam, oke saja. Hanya memang perlu waspada, konsultasikan dulu dengan dokter anak terdekat, dokter keluarganya siapa, ini kondisinya seperti ini apa betul memang perlu diberikan paracetamol," imbuhnya.


(mua/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda