Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Hotman Paris Bela Orang Tua yang Jari Anaknya Putus karena Ulah Perawat

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 08 Feb 2023 06:28 WIB

Hotman Paris
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto

Belum lama ini beredar kabar seorang bayi berusia 8 bulan jarinya terputus karena ulah perawat. Kejadian ini terjadi pada Jumat (3/2/2023) di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

Ayah sang bayi, Suparman, mengatakan kala itu sang perawat ingin membuka infusan sang anak, Arumi. Pihak keluarga pun mengingatkan untuk hanya membuka perban. Namun, sang perawat justru mengeluarkan gunting besar sehingga jari kelingking Arumi terpotong.

Tak terima dengan kelalaian perawat tersebut, Suparman kemudian melapor ke polisi setelah sebelumnya perawat menolak untuk ditemui. Meski begitu, pihak rumah sakit bersedia bertanggung jawab dengan memberikan operasi dan membawa Arumi ke ruang VIP.

Ibunda Arumi minta bantuan Hotman Paris

Beberapa hari usai kejadian, Ibunda dari Arumi, Sri Wahyuni, membuat sebuah video yang ditujukan untuk pengacara ternama, Hotman Paris. Dalam video, Sri Wahyuni meminta bantuan Hotman untuk menyelesaikan proses hukum yang menimpa sang anak.

"Salam, Pak. Pak Hotman Paris. Saya Sri Wahyuni Ibu dari (anak) bernama Arumi yang mana anak saya jari kelingkingnya terputus oleh ulah perawat," katanya dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (6/2/2023).

"Sekarang bayi saya di salah satu RS swasta Palembang. Di sini saya Pak Hotman Paris, mohon bantuan Bapak. Saya mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum. Saya mohon, minta keadilan sama Bapak Hotman Paris. Terima kasih, Pak," sambungnya.

Hotman Paris beri dukungan

Hotman Paris yang menerima aduan ini dari Sri pun dengan cepat memberikan respon positif, Bunda. Hotman mengunggah sebuah video yang mengungkapkan bahwa ia telah dihubungi oleh Sri secara langsung.

"Pagi ini saya dihubungi oleh Ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayinya, bayi perempuannya yang jari kelingkingnya putus atau hampir putus ini masih hari ini kepastiannya, karena ulah perawat di suatu rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking tangan kirinya kepotong. Hari ini kepastian apakah masih bisa disambung jari kelingkingnya atau tidak," kata Hotman Paris.

"Bayi yang masih berumur aduh sedih lihatnya. Mudah-mudahan proses hukum sedang berlangsung dan juga tanggung jawab rumah sakit terhadap Ibu Sri. Dalam hal ini Ibu Sri akan terus menghubungi saya untuk data lebih lanjut," lanjutnya.

Hotman Paris juga mengungkapkan beberapa pasal yang berhubungan dengan kasus tersebut. Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa lihat lagi video bahaya shaken baby syndrome berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



PENJELASAN HUKUMAN PENJARA

Hotman Paris

Hotman Paris/ Foto: Instagram: @hotmanparisofficial

Pasal KUHP kasus

Aduan yang dilakukan oleh Sri Wahyuni ini pun mendapat perhatian dari Hotman Paris. Hotman mengunggah video Sri dan menjelaskan sejumlah pasal serta hukuman yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini berada di pasal 306 KUHP yang menjelaskan tentang kesalahan yang menyebabkan seseorang mendapatkan luka berat. Hukumannya pun berupa kurungan penjara paling lama lima tahun.

"Pasal 360 KUHP. (1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tulis Hotman Paris.

Banner Nama Bayi Jepang Aesthetic

Tak hanya itu, pasal ini juga menjelaskan tentang kesalahan yang menyebabkan luka sehingga menimbulkan penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan. Ancamannya pun berupa kurungan paling lama 6 bulan dengan denda uang.

"(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," tambahnya.

Tindakan Hotman Paris yang membela Sri Wahyuni ini turut mendapat dukungan dari netizen. Bayak netizen meminta Hotman Paris untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Klik baca halaman berikutnya ya, Bunda.

PIHAK RUMAH SAKIT BUKA SUARA

hotman paris

Hotman Paris/Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Hotman Paris bertindak cepat dengan membela Sri Wahyuni dan keluarga dalam menghadapi kasus yang menimpa anaknya. Hal ini membuat banyak netizen turut mendukung serta meminta agar Hotman mengusut kasus hingga tuntas.

"Usut tuntas Bang," kata akun @juwi**.

"Usut tuntas. Kok bisa-bisanya," ungkap akun @firaa**** seraya menyisipkan emoticon menangis.

"Bang Hotman bantu ya, seadil-adilnya. Saya pikir baby newborn. Itu dia kerja sambil emosi kali belum dapat jatah dari lakinya. Jari anak umur segitu keras kaliii eduunnnn," tutur @amaliya*****.

Sementara itu pihak rumah sakit buka suara soal insiden tersebut. Wakil Direktur SDM dan AIK RSMP, Muksin, mengakui bahwa perawat tersebut melakukan tindakan kelalaian dan tidak disengaja.

"Iya benar, kejadian itu dilakukan perawat kita. Dia melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit," katanya dikutip dari detikcom.

Muksin mengungkapkan, usai mengetahui adanya peristiwa tersebut RSMP langsung merespons dengan melakukan tindakan operasi yang memakan waktu kurang lebih 1,5 jam. Operasi itu, katanya, berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun. Atas kejadian ini, sambungnya, RSMP bertanggung jawab memberikan pelayanan prioritas kepada keluarga AA dan keluarganya.

"Awalnya (AA) pasien kelas 3, karena ini bentuk tanggung jawab kita, kelalaian dari karyawan kami maka dari selesai operasi langsung dipindahkan ke ruangan VIP, semuanya tanpa biaya atau gratis," ungkapnya.

Saat ini, kondisi bayi AA terus diawasi 3x24 jam oleh perawat, agar apabila terjadi masalah terhadap AA langsung bisa dilaporkan dengan dokter yang menangani operasi anak tersebut.


(mua/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda