HaiBunda

PARENTING

PPDB Bersama Jakarta 2023: Syarat Dokumen & Cara Daftar, Bisa Sekolah Gratis

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 05 Jun 2023 09:08 WIB
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2023/Foto: iStock
Jakarta -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka, Bunda. Sebelum mendaftarkan anak, pastikan Bunda mengetahui syarat dan cara mendaftarnya, ya.

Ada banyak jalur yang bisa Bunda coba untuk memasukkan anak ke sekolah. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, hingga jalur prestasi.

Meski begitu, Bunda perlu persiapan yang matang ketika akan mendaftarkan anak ke sekolah. Jangan sampai Bunda melupakan persyaratan serta dokumen atau berkas yang dibutuhkan.


Syarat pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Mengutip dari situs resmi ppdb.jakarta.go.id, syarat pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 terdiri dari beberapa poin, yakni sebagai berikut:

  1. CPDB berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  2. CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB.
  3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, atau Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.
  4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Syarat PPDB SD DKI Jakarta 2023

Selain syarat pra-pendaftaran, ada pula beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru, Bunda. Berikut deretannya:

  1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB 2023/2024 adalah warga Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
  2. Merupakan calon siswa afirmasi prioritas pertama atau kedua.
  3. Calon siswa afirmasi prioritas pertama yaitu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
  4. Calon siswa afirmasi prioritas kedua yaitu penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, Anak Pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  5. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya.

Syarat dokumen PPDB DKI Jakarta 2023

Ada beberapa syarat dokumen yang mungkin perlu Bunda persiapkan. Berikut ini ulasannya:

  1. Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
  2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2 kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), untuk pendaftaran jenjang SMP.
  3. Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris, untuk pendaftaran jenjang SMA.
  4. Sertifikat prestasi akademik (jika ada).
  5. Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada).
  6. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan (jika ada).
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

Lalu, bagaimana cara daftar PPDB DKI Jakarta 2023? Simak selengkapnya pada laman berikutnya ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!



(mua)
PENGAJUAN AKUN HINGGA LAPOR DIRI

PENGAJUAN AKUN HINGGA LAPOR DIRI

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

Mom's Life Annisa Karnesyia

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing

Kehamilan Annisa Karnesyia

Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi

Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing

Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK