PARENTING
PPDB Bersama Jakarta 2023: Syarat Dokumen & Cara Daftar, Bisa Sekolah Gratis
Mutiara Putri | HaiBunda
Senin, 05 Jun 2023 09:08 WIBPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka, Bunda. Sebelum mendaftarkan anak, pastikan Bunda mengetahui syarat dan cara mendaftarnya, ya.
Ada banyak jalur yang bisa Bunda coba untuk memasukkan anak ke sekolah. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, hingga jalur prestasi.
Meski begitu, Bunda perlu persiapan yang matang ketika akan mendaftarkan anak ke sekolah. Jangan sampai Bunda melupakan persyaratan serta dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Syarat pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2023
Mengutip dari situs resmi ppdb.jakarta.go.id, syarat pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 terdiri dari beberapa poin, yakni sebagai berikut:
- CPDB berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
- CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB.
- CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, atau Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Syarat PPDB SD DKI Jakarta 2023
Selain syarat pra-pendaftaran, ada pula beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru, Bunda. Berikut deretannya:
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB 2023/2024 adalah warga Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
- Merupakan calon siswa afirmasi prioritas pertama atau kedua.
- Calon siswa afirmasi prioritas pertama yaitu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Calon siswa afirmasi prioritas kedua yaitu penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, Anak Pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya.
Syarat dokumen PPDB DKI Jakarta 2023
Ada beberapa syarat dokumen yang mungkin perlu Bunda persiapkan. Berikut ini ulasannya:
- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.
- Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2 kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), untuk pendaftaran jenjang SMP.
- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris, untuk pendaftaran jenjang SMA.
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada).
- Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada).
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan (jika ada).
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Lalu, bagaimana cara daftar PPDB DKI Jakarta 2023? Simak selengkapnya pada laman berikutnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
PENGAJUAN AKUN HINGGA LAPOR DIRI
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tidak Lolos Masuk Sekolah Lewat Jalur PPDB Jakarta, Harus Bagaimana?
Kapan Pengumuman Hasil PPDB dan Cara Daftar Ulangnya? Simak di Sini
Link Pendaftaran PPDB Jakarta 2023, Syarat & Dokumen yang Disiapkan
Ketentuan Pemilihan Sekolah PPDB DKI Jakarta 2023
TERPOPULER
5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza
10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder
Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar
Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?
Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza
Kenali Bentuk Ari-ari Bayi dan Ilustrasi Gambarnya
10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder
Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen
Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Insert Story: Bawaan Bopak Castello di Mobil, OOTD Hengky-Sonya yang Terjangkau
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Perempuan yang Nyaman dengan Kafe Tenang
-
Female Daily
Review Darlings Studio: Salon Kuku Estetik dengan Hasil Nail Art yang Super Rapi
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Foto Mahalini Makin Langsing Pakai Tanktop Kuning, Tas Rp 1 M Curi Atensi
-
Mommies Daily
Perempuan Lelah Jadi Provider Emosional dalam Hubungan? Kenali Tandanya