
parenting
Ketahui Aturan Baru Pedagang Jajanan di Sekolah, MSG hingga Gula Tak Boleh Berlebihan
HaiBunda
Jumat, 09 Aug 2024 17:02 WIB

Daftar Isi
Jajanan sekolah adalah salah satu makanan yang bisa dikonsumsi Si Kecil saat istirahat ataupun pulang sekolah. Namun, beberapa waktu lalu, pemerintah telah membuat aturan khusus untuk para pedagang jajanan di sekolah, Bunda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini memuat ribuan pasal yang berkaitan dengan penyelenggaraan upaya kesehatan.
Di dalam UU ini memuat aspek teknik pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, teknis perbekalan kesehatan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak hanya itu, di dalam UU ini juga mengatur tentang pedagang jajanan yang ada di sekolah yang tertuang dalam pasar 202.
Aturan khusus pedagang jajanan di sekolah
Pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang menetapkan kebijakan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular. Upaya yang dilakukan salah satunya adalah pengaturan dan pembinaan pedagang jajanan sekolah.
Hal ini tertuang pada pasal 202 poin a yang berbunyi:
"Pengaturan dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekolah dan tempat kerja".
Tidak hanya itu, ada pula poin lainnya yang berhubungan dalam pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular dalam pasal ini. Berikut ini deretannya:
- Pengaturan dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekolah dan tempat kerja.
- Pengawasan promosi dan kampanye pangan.
- Pengawasan pangan industri rumah tangga, pangan olahan siap saji termasuk porsi makanan dan minuman yang disajikan pada tempat usaha, serta pangan jajanan anak sekolah di wilayahnya.
- Memastikan ketersediaan buah, sayur, dan pangan sehat yang terjangkau.
- Peningkatan kemampuan untuk melakukan aktivitas fisik melalui pemenuhan sarana dan prasarana aktivitas fisik dan sarana olahraga termasuk sarana mobilitas untuk transportasi aktif.
- Pemenuhan sarana ruang terbuka hijau dan pemanfaatan lahan untuk promosi kesehatan lingkungan dan faktor risiko lingkungan, termasuk penanggulangan polusi udara dan pelarangan perkantoran dan industri.
- Pembiasaan aktivitas fisik dan olahraga terutama di lingkungan perkantoran dan industri.
- Pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular.
- Upaya pengendalian faktor risiko lainnya.
Tips memilih jajanan sehat untuk anak sekolah
Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa tips memilih jajanan sehat untuk anak sekolah yang perlu Bunda perhatikan. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
1. Ketahui kandungan garam, gula, dan MSG
Jajanan yang tidak sehat bisa menyebabkan anak mengalami berbagai keluhan seperti muntah, diare, hingga infeksi pencernaan. Karena itu, komposisi jajanan anak di sekolah perlu diperhatikan.
Mengutip dari laman Kemenkes, syarat makanan jajanan sekolah yang aman antara lain tidak mengandung garam, gula, MSG (monosodium glutamat), dan lemak yang berlebih. Pastikan juga jajanan tidak mengandung zat pengawet atau pewarna yang berbahaya.
2. Pastikan makanan bergizi lengkap
Pastikan pula jajanan yang dibeli anak mengandung gizi yang seimbang ya, Bunda. Tidak hanya karbohidrat, jajanan sekolah anak perlu mengandung protein, lemak, vitamin, serta mineral.
3. Pembungkus makanan tidak berbahaya
Ada banyak kemasan jajanan yang mengandung zat berbahaya, Bunda. Karena itu, pastikan bahan pembungkus makanan atau minumannya memiliki zat yang aman untuk makanan, ya.
4. Pemilihan pangan yang berkualitas
Merangkum dari laman Kemdikbud, pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari bahaya biologis, kimia, serta beda lainnya. Sebaiknya, pangan yang dipilih dipastikan kebersihannya, tidak berbau tengik, serta tidak berbau asam.
5. Minta anak membaca label
Beberapa jajanan yang sudah ada di dalam kemasan umumnya memiliki informasi tentang komposisi. Ada baiknya untuk meminta anak memerhatikan label komposisi tersebut.
Selain itu, pastikan juga tanggal kadaluwarsa yang tertera belum terlewat. Dengan begitu, makanan yang dikonsumsi anak masih terjamin kualitasnya.
Demikian informasi tentang aturan khusus pedagang jajanan sekolah. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
6 Tanda Anak belum Siap Makan Makanan Padat

Parenting
Coba 4 Resep MPASI Ini Bun, Bisa Dongkrak Berat Badan Bayi

Parenting
10 Cara Menambah Tinggi Badan Anak, Mulai dari Olahraga Tepat hingga Makan Bergizi

Parenting
3 Eksperimen Sederhana untuk Isi Kegiatan Si Kecil di Rumah, Seru Bun!

Parenting
5 Cara Mengatasi Batuk pada Anak yang Bisa Bunda Lakukan di Rumah


7 Foto
Parenting
7 Potret Ayah Seleb Mengantar Anak Sekolah, Ada yang Manfaatkan Buat Curhat
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda