parenting
Anak Usia 14 Tahun ke Bawah Tak Boleh Main Medsos, Ketahui Pentingnya Pendampingan Ortu
HaiBunda
Jumat, 19 Dec 2025 09:20 WIB
Media sosial menjadi salah satu sarana untuk bersosialisasi yang paling mudah dijangkau. Semua informasi bisa didapat dengan cepat hanya dengan menekan tombol 'pencarian'. Oleh karena itu, pendampingan orang tua saat anak bermain media sosial sangatlah penting.
Melihat perkembangan zaman, kini banyak konten yang tidak tersaring dan bisa saja kurang tepat untuk anak. Terlebih lagi bagi anak Bunda yang sudah aktif bermain di media sosial.
Bicara soal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Mediodecci Lustarini, S.KM., S.H., M.C.MS, Mediodecci Lustarini, menyampaikan bahwa keamanan di berbagai platform digital perlu ditingkatkan. Namun, peran orang tua tetap penting untuk mengawasi dan mendampingi anak saat bermain gadget.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini, sudah banyak platform digital yang mempunyai sistem keamanan. Tetapi, peran keluarga tetap penting untuk mendampingi anak saat bermedia sosial," tutur Lustarini, dalam acara #AmandiTikTok: TikTok Perkuat Perlindungan Pengguna Sepanjang 2025, Selasa (16/12/2025).
Orang tua perlu mendampingi anak saat bermain media sosial
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa orang tua perlu mendampingi anak dalam bermedia sosial. Enggak cuma itu, Bunda juga perlu memberikan edukasi sebelum memutuskan anak bermain gadget.
"Jadi, pendampingan bukan cuma mengawasi, tapi juga memberikan bekal pengetahuan kepada anak. Ini penting ya, agar mereka tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," jelas Lustarini.
Sebagai contoh, Bunda bisa menunjukkan cara mengatur privasi akun di media sosial, mengenali konten yang aman untuk anak, serta berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing secara online.
Berkaitan dengan hal ini, Sekretaris Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Mediodecci Lustarini menegaskan tentang batas usia anak sebelum mulai menggunakan media sosial.
"Perlu diingat, anak di bawah 14 tahun belum boleh bermain atau punya akun di media sosial, karena usia mereka masih terlalu dini," ujarnya.
Fitur keamanan di platform media sosial juga perlu diperkuat
Tidak hanya mengenai batas usia saja, Bunda. Menurut Lustarini, fitur keamanan dari platform media sosial juga perlu diperketat lagi, terutama untuk anak-anak yang sudah memenuhi batas usia.
"Fitur keamanan di berbagai platform wajib diperkuat lagi, seperti dengan menambahkan perlindungan data pribadi sebagai double guard (perlindungan ekstra). Ini penting agar mereka bisa lebih aman saat menggunakan media sosial," tambahnya.
Jadi, bisa kita simpulkan bahwa saat anak sudah mulai bermain media sosial, Bunda tetap perlu mendampingi mereka. Pendampingan ini tentu penting ya supaya anak merasa aman dan bisa belajar bersikap bijak saat bermain gadget.
Mengapa demikian? Karena, anak-anak masih belum sepenuhnya mengerti mana konten yang layak atau aman untuk mereka. Dengan bimbingan penuh dari Bunda, mereka bisa lebih paham batasan dan tahu cara bersikap di dunia digital.
Itulah penjelasan terkait pentingnya pendampingan dari orang tua saat anak bermedia sosial.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)ARTIKEL TERKAIT
Parenting
Duh! Hina Islam, YouTuber Remaja Perancis Dikecam Sampai Berhenti Sekolah
Parenting
Ngeri! Seorang Bocah Hampir Diculik Gara-gara Ayah Unggah Foto di Medsos
Parenting
4 Kesalahan Orang Tua saat Menggugah Foto Anak Sekolah di Media Sosial, Waspada Bisa Membahayakan
Parenting
5 Kesalahan Terbesar soal Anak yang Sering Dilakukan Orang Tua di Media Sosial
Parenting
5 Cara Sederhana Beri Contoh Baik pada Anak
7 Foto
Parenting
7 Potret Anak Artis Jago Olahraga Sejak Kecil, Salah Satunya Putra Sandra Dewi
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
8 Cara Membuat Anak Siap Hadapi Orang Asing di Medsos
Tren Roleplay di Medsos Tak Hanya Bikin Kecanduan, Awas Bisa Gangguan Jiwa
PP 17 Tahun 2025 Disahkan, Ini Batasan Usia Anak Boleh Punya Medsos