Jakarta -
Mabes Polri meminta pengusaha ritel di Indonesia membatasi pembelian bahan pokok dan penting (bapokting) di toko swalayan. Polri menyampaikan ini lewat surat yang diberikan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Polri membatasi pembelian bahan pokok untuk kepentingan pribadi. Berikut bahan pokok yang pembeliannya dibatasi:
- Beras 10 kg
- Gula 2 kg
- Minyak goreng 4 liter
- Mi instan 2 dus
Polri meminta pengusaha ritel untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Kalau pengusaha melihat ada tindakan spekulan, mereka diminta untuk menghubungi Satgas Pangan Polri melalui e-mail satgaspanganpolri@gmail.com.
Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPINDO), Tutum Rahatna menyatakan pihaknya akan patuh atas perintah tersebut. Tapi, bukan karena ketersediaan stok terbatas.
"Saya kira itu imbauan untuk menjaga-jaga saja. Saya kira ada baiknya. Tetapi dalam imbauan ini bukan berarti dalam pengertian kita kekurangan stok. Stok tidak berkurang," kata Tutum dikutip dari
detikcom.
Tenang saja, Bun, Tutum memastikan kalau stok kebutuhan pangan sejauh ini masih aman. Ia melihat, himbauan tersebut dilakukan untuk mencegah
panic buying seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tidak hanya pengusaha ritel, pedagang di pasar juga siap memberlakukan kebijakan ini. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP-APPSI) meminta kepada pengurus dan seluruh anggota pasar untuk membatasi pembelian
sembako.
Terkait masalah penyebaran virus corona, DPP-APPSI meminta masyarakat agar tetap tenang. Tidak lupa, jaga kebersihan dan menggunakan pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.
Upaya pencegahan penularan virus corona memang masih perlu dilakukan, Bun. Salah satunya adalah menjaga kebersihan tangan ketika berbelanja di pasar atau swalayan.
Dijelaskan dr.Adria Rusli, Sp.P(K), kita harus menjaga kebersihan dengan mencuci tangan setelah menyentuh hewan atau produk hewan. Hindari menyentuh mata, hidung, mulut, serta hindari kontak dengan hewan sakit dan daging busuk ya, Bun.
Simak juga 6 hal yang perlu diketahui tentang virus corona berikut ini ya, Bun.
(sih/rap)