Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Bunda Bisa Naik Ojol Lagi Mulai Hari Ini, Sebaiknya Bawa Helm Sendiri

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Senin, 08 Jun 2020 11:02 WIB

ojol
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Semakin banyak pilihan transportasi umum buat Bunda yang sudah tidak work from home (WFH). Pada fase pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, transportasi umum roda dua kembali bisa mengangkut penumpang.

Dalam hal ini, masyarakat bisa kembali bepergian naik ojek online. Begitu pula dengan ojek pangkalan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ojol mulai beroperasi mulai 8 Juni 2020. Namun haru memperhatikan protokol kesehatan demi menekan penyebaran COVID-19.

"Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan nonumum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19," ujar Anies Baswedan, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Senin (8/6/2020).

Protokol kesehatan ini termasuk diwajibkannya pengemudi ojol memakai masker. Hal ini berlaku juga buat penumpang ojol, memakai masker selama perjalanan.

PSBB Jakarta berakhir esok hari, namun belum ada tanda-tanda aturan baru terkait ojek online untuk mengangkut penumpang. Saat ini Ojol hanya boleh mengantar barang.Ilustrasi/ Foto: Rifkianto Nugroho

Selain itu, penumpang disarankan membawa helm sendiri. Mengingat helm yang disediakan ojol bisa dipakai oleh siapa saja.

"Pada layanan GoRide dan GoCar, kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide," kata Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, dikutip dari detikcom.

Nah, meskipun sudah dipersilakan membawa penumpang, perlu diketahui pula bahwa ojol belum tersedia di seluruh tempat di Jakarta, Bunda.

Ojol masih belum diperbolehkan mengangkut penumpang di zona merah corona atau daerah dengan penerapan pengendalian ketat berskala lokal. Setidaknya ada 66 RW di Jakarta yang masih termasuk zona merah corona.

Simak juga video fakta dan data corona yang wajib Bunda tahu:

[Gambas:Video Haibunda]



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda