TRENDING
Antisipasi Varian Omicron, Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri Jadi 10 Hari Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 02 Dec 2021 12:43 WIBKasus Corona varian Omicron tak bisa disepelekan, hal ini pun membuat pemerintah bertindak tegas untuk membuat peraturan terkait aturan karantina, Bunda. Seperti diketahui sebelumnya, Satgas COVID-19 menjelaskan bahwa Indonesia bisa mengambil 4 langkah antisipasi masuknya varian Omicron.
Adapun langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
1. Mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara.
2. Meningkatkan whole genum sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.
3. Memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman.
4. Menggerakkan testing dan tracing yang diutamakan pada pelaku perjalanan luar negeri.
Empat langkah antisipasi di atas diharapkan mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron. Selain itu, penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan. Terlebih memasuki momen Natal dan tahun baru yang memungkinkan aktivitas masyarakat meningkat dan berpotensi meningkatkan penularan, Bunda.
Nah, soal aturan karantina, kabar terbarunya, pemerintah RI menambah masa karantina WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari. Hal ini diungkap oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lagi-lagi, pemerintah mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember, Bunda.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menko Luhut dalam keterangannya seperti dilihat, Kamis (2/12/2021).
Keputusan pemerintah sebelumnya masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan kasus varian Omicron adalah 7 hari. Namun, kini keputusan itu diubah sehingga masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan Omicron menjadi 10 hari, Bunda.
Menko Luhut menambahkan, sejauh ini pemerintah tidak melarang WNI untuk pergi keluar negeri. Namun, pemerintah mengimbau WNI yang berencana ke luar negeri untuk mengurungkan niat dahulu.
"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujar Luhut.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan karantina bagi WNI yang pulang dari negara yang melaporkan kasus Corona varian Omicron. Sesampai di Indonesia, WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Masuk RI Bisa Bebas Karantina Mulai 1 April, tapi Ada Syaratnya Bun
Kasus Kematian COVID-19 Varian Omicron Melonjak, Simak Penjelasannya Bun
Pasien Pertama Omicron di Indonesia Sudah Negatif COVID-19 Bun
Waspada COVID-19 Omicron, Pemerintah Ubah Durasi Karantina Pendatang dari Luar Negeri
TERPOPULER
Ini yang Terjadi pada Otak Anak Jika Sering Nonton Tayangan Short Menurut Dokter
China Naikkan Pajak untuk Kondom dan Kontrasepsi, Alasan di Baliknya Curi Perhatian
Pernikahan di Ujung Perpisahan, Istri Ungkap Diselingkuhi & Dede Sunandar Minta Maaf Lakukan KDRT
Bukan Baby Bump, Perut Perempuan Ini Membesar karena Kista
13 Contoh Gambar Hewan untuk Anak SD yang Mudah dan Bagus
REKOMENDASI PRODUK
10 Wajan Penggorengan Stainless Steel Bahan Tebal & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Highlighter & Contour Stick Terbaik, Mudah Dipakai Cocok untuk Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Buku untuk Ibu Hamil yang Berikan Banyak Tips Bermanfaat
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kipas Angin Air Cooler Terbaik untuk Cuaca Panas Terik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci Susu Stainless Steel Terbaik Anti Lengket
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ini yang Terjadi pada Otak Anak Jika Sering Nonton Tayangan Short Menurut Dokter
China Naikkan Pajak untuk Kondom dan Kontrasepsi, Alasan di Baliknya Curi Perhatian
13 Contoh Gambar Hewan untuk Anak SD yang Mudah dan Bagus
Pernikahan di Ujung Perpisahan, Istri Ungkap Diselingkuhi & Dede Sunandar Minta Maaf Lakukan KDRT
Bukan Baby Bump, Perut Perempuan Ini Membesar karena Kista
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Insert Story: Belajar Bikin Keripik Pisang di Lampung, Rasanya Bikin Nagih!
-
Beautynesia
4 Ciri Kepribadian Orang yang Lebih Suka Chatting daripada Telepon
-
Female Daily
Cocok untuk Pemula, Ini 5 Perlengkapan Lari supaya Makin Nyaman dan Tetap Stylish!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya Zhao Lusi Saat Konser Jadi Sorotan, Pakai Sport Bra hingga Baju Thailand
-
Mommies Daily
15 Cara Mengatasi Pernikahan Membosankan agar Mesra Lagi