TRENDING
Antisipasi Varian Omicron, Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri Jadi 10 Hari Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 02 Dec 2021 12:43 WIBKasus Corona varian Omicron tak bisa disepelekan, hal ini pun membuat pemerintah bertindak tegas untuk membuat peraturan terkait aturan karantina, Bunda. Seperti diketahui sebelumnya, Satgas COVID-19 menjelaskan bahwa Indonesia bisa mengambil 4 langkah antisipasi masuknya varian Omicron.
Adapun langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
1. Mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara.
2. Meningkatkan whole genum sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.
3. Memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman.
4. Menggerakkan testing dan tracing yang diutamakan pada pelaku perjalanan luar negeri.
Empat langkah antisipasi di atas diharapkan mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron. Selain itu, penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan. Terlebih memasuki momen Natal dan tahun baru yang memungkinkan aktivitas masyarakat meningkat dan berpotensi meningkatkan penularan, Bunda.
Nah, soal aturan karantina, kabar terbarunya, pemerintah RI menambah masa karantina WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari. Hal ini diungkap oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lagi-lagi, pemerintah mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember, Bunda.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menko Luhut dalam keterangannya seperti dilihat, Kamis (2/12/2021).
Keputusan pemerintah sebelumnya masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan kasus varian Omicron adalah 7 hari. Namun, kini keputusan itu diubah sehingga masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan Omicron menjadi 10 hari, Bunda.
Menko Luhut menambahkan, sejauh ini pemerintah tidak melarang WNI untuk pergi keluar negeri. Namun, pemerintah mengimbau WNI yang berencana ke luar negeri untuk mengurungkan niat dahulu.
"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujar Luhut.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan karantina bagi WNI yang pulang dari negara yang melaporkan kasus Corona varian Omicron. Sesampai di Indonesia, WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Masuk RI Bisa Bebas Karantina Mulai 1 April, tapi Ada Syaratnya Bun
Kasus Kematian COVID-19 Varian Omicron Melonjak, Simak Penjelasannya Bun
Pasien Pertama Omicron di Indonesia Sudah Negatif COVID-19 Bun
Waspada COVID-19 Omicron, Pemerintah Ubah Durasi Karantina Pendatang dari Luar Negeri
TERPOPULER
Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya
Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?
Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026
Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe
7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu
11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua
Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?
30 Soal Cerita Pecahan Kelas 5 Matematika dan Kunci Jawabannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Foto Deddy Corbuzier Hilang dari IG, Ini Sosok yang Kini Buat Sabrina Chairunnisa Bahagia
-
Beautynesia
Ingin Anak Mendengarkan Orangtua dalam Waktu Kurang dari 5 Detik? Coba Terapkan 5 Strategi Ini
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Seksi Moon Ga Young Kenakan Bralette Hitam di Milan Fashion Week
-
Mommies Daily
‘Petik Mangga’, Bukan Sekadar Foreplay dan Bikin Orgasme Memuncak!