TRENDING
Antisipasi Varian Omicron, Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri Jadi 10 Hari Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 02 Dec 2021 12:43 WIBKasus Corona varian Omicron tak bisa disepelekan, hal ini pun membuat pemerintah bertindak tegas untuk membuat peraturan terkait aturan karantina, Bunda. Seperti diketahui sebelumnya, Satgas COVID-19 menjelaskan bahwa Indonesia bisa mengambil 4 langkah antisipasi masuknya varian Omicron.
Adapun langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
1. Mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara.
2. Meningkatkan whole genum sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.
3. Memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman.
4. Menggerakkan testing dan tracing yang diutamakan pada pelaku perjalanan luar negeri.
Empat langkah antisipasi di atas diharapkan mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron. Selain itu, penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan. Terlebih memasuki momen Natal dan tahun baru yang memungkinkan aktivitas masyarakat meningkat dan berpotensi meningkatkan penularan, Bunda.
Nah, soal aturan karantina, kabar terbarunya, pemerintah RI menambah masa karantina WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari. Hal ini diungkap oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lagi-lagi, pemerintah mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember, Bunda.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menko Luhut dalam keterangannya seperti dilihat, Kamis (2/12/2021).
Keputusan pemerintah sebelumnya masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan kasus varian Omicron adalah 7 hari. Namun, kini keputusan itu diubah sehingga masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan Omicron menjadi 10 hari, Bunda.
Menko Luhut menambahkan, sejauh ini pemerintah tidak melarang WNI untuk pergi keluar negeri. Namun, pemerintah mengimbau WNI yang berencana ke luar negeri untuk mengurungkan niat dahulu.
"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujar Luhut.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan karantina bagi WNI yang pulang dari negara yang melaporkan kasus Corona varian Omicron. Sesampai di Indonesia, WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Masuk RI Bisa Bebas Karantina Mulai 1 April, tapi Ada Syaratnya Bun
Kasus Kematian COVID-19 Varian Omicron Melonjak, Simak Penjelasannya Bun
Pasien Pertama Omicron di Indonesia Sudah Negatif COVID-19 Bun
Waspada COVID-19 Omicron, Pemerintah Ubah Durasi Karantina Pendatang dari Luar Negeri
TERPOPULER
19 Tempat Nonton Pertunjukan Barongsai Gratis di Jakarta & Sekitarnya, Ajak Anak ke Atraksi Kelas Dunia!
Haruskah ASI Kolostrum Keluar Sebelum Melahirkan?
7 Masalah Kesehatan yang Bikin Bunda Sulit Hamil
Waspadai 7 Gejala Diabetes Awal yang Terasa Saat Bangun Tidur
Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Cara dan Adab
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Momen Raisa Nangis saat Rekaman Lagu 'Kuharap Duka Ini Selamanya'
19 Tempat Nonton Pertunjukan Barongsai Gratis di Jakarta & Sekitarnya, Ajak Anak ke Atraksi Kelas Dunia!
Haruskah ASI Kolostrum Keluar Sebelum Melahirkan?
7 Masalah Kesehatan yang Bikin Bunda Sulit Hamil
5 Fakta Menarik Drama Korea 'Honour' Angkat Isu Korban Kekerasan Seksual
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Kuasa Hukum Duga Video Hoax Insanul-Inara Sengaja Disebar
-
Beautynesia
5 Cara Bijak Merespons Ketika Seseorang Berkomentar Menyakitkan tentang Penampilanmu
-
Female Daily
Goodbye Bibir Kering! 3CE Velvet Plush Lip Tint Hadir dengan Tekstur Velvet Super Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Vivi Zubedi Hadirkan Monogram dan Desain Bold untuk Koleksi Busana Raya 2026
-
Mommies Daily
Anak Libur Puasa, Ini 18 Ide Kegiatan Ramadan Seru dan Edukatif