TRENDING
Disahkan Menjadi UU, Ini Perjalanan RUU TPKS Selama 10 Tahun Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Selasa, 12 Apr 2022 20:05 WIBSetelah perjuangan yang panjang, pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Bunda. Undang-undang ini pun disahkan setelah 10 tahun dirancang dan diperjuangkan oleh banyak pihak.
Banyak pihak yang akhirnya merasa lega dengan disahkannya RUU TPKS ini. Salah satu pihak yang menyambut positif adalah akademisi.
Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, mengungkapkan bahwa RUU TPKS memiliki sejumlah kelebihan dibanding dengan peraturan yang berkaitan dengan kekerasan seksual sebelumnya. Ia pun mengatakan kalau RUU TPKS sangat progresif.
Lebih lanjut, Halimah mengungkapkan kalau pengesahan RUU TPKS ini telah dinanti-nantikan oleh para korban kekerasan seksual, terutama perempuan.
"Disahkannya RUU TPKS menjadi UU telah dinanti banyak korban. Jadi pengesahan ini menjadi angin segar bagi perlindungan perempuan," ujar Halimah dilansir detikcom.
RUU ini sebelumnya bernama RUU Pencegahan Kekerasan Seksual. Namun, seiring berjalannya waktu, RUU pun berubah nama menjadi RUU TPKS.
Perjalanan 10 tahun RUU TPKS
Lantas seperti apa perjalanan RUU TPKS yang diperjuangkan selama 10 tahun ini? Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya.
2012
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 menyatakan RUU P-KS digagas sejak 2012, tapi baru direalisasikan pada awal 2014.
#MAKSAdukungRUUPKS juga mengatakan RUU PKS digagas Komnas Perempuan pada 2012. Kehadiran RUU itu dinilai mereka mampu memberikan perlindungan terhadap korban sekaligus mencegah kekerasan seksual.
2014
Draf RUU P-KS mulai disusun oleh Komnas Perempuan, LBH Apik Jakarta, dan Forum Pengada Layanan (FPL).
2016
Komnas dan FPL telah menyusun draf RUU P-KS itu. Draf kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR pada 2016.
Sebanyak 70 anggota DPR mengusulkan agar RUU P-KS ini dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2016. RUU P-KS direncanakan terdiri atas 12 bab, meliputi pencegahan, penanganan korban, penindakan, dan rehabilitasi.
25 Mei 2016
Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai mendengar pemaparan dari tenaga ahli soal materi draf RUU P-KS.
6 Juni 2016
Komnas Perempuan dan FPL menyerahkan RUU P-PKS kepada pimpinan DPR RI, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR saat itu, Fahri Hamzah.
8 Juni 2016
Komnas Perempuan mendatangi Istana Merdeka, Jakarta. Komnas menyerahkan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi kami mendapatkan komitmen dari Presiden buat pemerintah juga akan mendukung untuk pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini," kata Ketua Komnas Perempuan saat itu, Azriana Manalu, setelah bertemu dengan Jokowi.
20 Juni 2016
Rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU P-KS menjadi Prolegnas Prioritas 2016. Namun, 2016 berlalu tanpa pengesahan RUU P-KS.
14 Maret 2017
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (sekarang Ketua DPR) mengatakan RUU P-KS harus segera disahkan.
Tapi ternyata perjalanan panjang pengesahan RUU PKS ini belum menemui jalan terang di tahun kelima, lalu bagaimana perjalanan 5 tahun setelahnya hingga resmi diketok sebagi UU PKS?
Ingin melihat perjalanan 10 tahun RUU TPKS lebih lanjut? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Agnez Mo Kenalkan Nasi Padang dalam Interview Bersama Grammy
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Diduga Ada Sindikat, Ketua KPAI Minta Polisi Tuntaskan Kasus Ibu Cabuli Anak
RUU TPKS Batal Masuk Rapat Paripurna Tahun Ini, DPR Didesak Bongkar Alasannya
Kakak Mariah Carey Gugat Ibu Sendiri Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Bahaya Video Call Sex, Dua Wanita Diperas Pasangannya saat Social Distancing
TERPOPULER
Momen Haru Serra Abbie Putri Angie Virgin Berhasil Diterima di University of Oxford
5 Potret Nurah Syahfirah Rayakan Ultah Suami, Teuku Rafly Bergaya Padel Bareng Anak-anak
Potret Lyra Virna dan Fadlan Muhammad Lepas Anak Kembar untuk Kuliah ke Luar Kota
Curhat Sharena Mulai Alami Perimenopause, Beruntung Ada Ryan Delon yang Mendampingi
Sering Alami Anyang-anyangan? Ini 5 Resep Minuman untuk Mengatasinya
REKOMENDASI PRODUK
20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Nyeri Selangkangan saat Hamil Trimester 1, Normalkah?
Momen Haru Serra Abbie Putri Angie Virgin Berhasil Diterima di University of Oxford
30 Contoh Soal Matematika Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya Lengkap
Sering Alami Anyang-anyangan? Ini 5 Resep Minuman untuk Mengatasinya
Perebutan Warisan Rp6,8 Miliar Ungkap Rahasia Besar Keluarga Ini, Ternyata...
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Totalitas demi Pretty Crazy, Yoona SNSD Terjun ke Sungai Tanpa Pemeran Pengganti
-
Beautynesia
5 Tanda Zodiak Leo Jatuh Cinta, Cemburuan Tapi Bikin Bahagia Terus!
-
Female Daily
Ada ‘My Oxford Year’, Ini Deret Film Rom-Com di Netflix yang Akan Menemani Weekend-mu!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Model Berpinggang Kecil 46 Cm, Dikritik Karena Pakai Korset 23 Jam
-
Mommies Daily
Film Panggil Aku Ayah: 7 Pelajaran yang Bikin Haru