KEHAMILAN
Masa Nifas dalam Pandangan Islam, Bunda Perlu Tahu
Haikal Luthfi | HaiBunda
Jumat, 16 Oct 2020 18:44 WIBSetelah melahirkan, salah satu masa yang harus dilewati oleh kebanyakan wanita adalah masa nifas. Pada fase ini, juga dikatakan sebagai masa pemulihan.
Masa nifas (puerperium) adalah masa yang dimulai dari bayi lahir sampai organ di dalam kandungan kembali seperti sebelum hamil, dan tentunya memerlukan waktu untuk memulihkannya. Secara umum, diperlukan waktu pemulihan selama enam hingga delapan minggu. Namun, periode pemulihan bisa sangat bervariasi, Bunda.
Di samping itu, pemulihan ini akan melewati beberapa tahapan yang berbeda. Dikutip dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (BPPSK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tahapan tersebut meliputi:
1. Immediate postpartum
Masa setelah bayi lahir sampai dengan 24 jam. Pada tahap ini merupakan fase kritis, sering terjadi insiden perdarahan postpartum karena atonia uteri. Oleh karena itu, penyedia kesehatan perlu melakukan pemantauan secara berkala, yang meliputi; kontraksi uterus, pengeluaran lokia, kandung kemih, tekanan darah, dan suhu.
2. Early postpartum (>24 jam-1 minggu)
Penyedia kesehatan harus memastikan involusi uteri dalam keadaan normal, tidak ada perdarahan, lokia tidak berbau busuk, tidak demam, ibu cukup mendapatkan makanan dan cairan, serta dapat menyusui dengan baik.
3. Late postpartum (>1 minggu-6 minggu)
Pada tahap ini, penyedia kesehatan tetap melakukan asuhan dan pemeriksaan sehari-hari serta konseling perencanaan Keluarga Berencana (KB).
4. Remote puerperium
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat terutama bila selama hamil atau bersalin memiliki penyulit atau komplikasi. Selama tahapan itulah diperlukan asuhan masa nifas, yaitu berupa perawatan dan pengawasan.
Pada masa ini, seorang wanita cukup banyak mengeluarkan darah, sehingga akan membuat tubuh menjadi lemas. Jika tidak diimbangi dengan istirahat yang cukup dan nutrisi yang bergizi, dapat memicu kelelahan, bahkan berujung depresi.
Masa nifas menurut Islam
Dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat tentang masa nifas. Namun, dari beberapa riwayat, batas umum masa nifas maksimal adalah empat puluh hari. Lebih dari itu tidak disebut darah nifas.
Dikutip dari buku Fiqih Wanita yang ditulis oleh Syaikh Kamil Muhammad, batas maksimal keluarnya nifas adalah 40 hari. Hal ini diriwayatkan dari Ummu Salamah, yakni:
"Pada masa Rasulullah, para wanita yang sedang menjalani masa nifas menahan diri selama 40 hari atau 40 malam." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Nifas itu sendiri merupakan darah yang keluar setelah persalinan. Jika janin yang berada dalam kandungan sudah berbentuk manusia, maka darah yang keluar setelahnya termasuk nifas. Namun, jika janin yang keluar belum berbentuk manusia, maka darah setelahnya tidak dikategorikan sebagai nifas.
Terkadang, keluarnya darah nifas tidak lancar. Misalnya, sehari keluar, sehari tidak, begitulah seterusnya.
Mengutip dari jurnal yang berjudul 'Konsep Al Ghuslu dalam Kitab Fiqih Manhaji (2010)', menanggapi masalah nifas, para ulama dalam mazhabnya masing-masing mengemukakan pendapatnya.
Menurut Imam Maliki, jika hari-hari suci telah mencapai setengah bulan (15 hari), maka wanita tersebut sudah dikatakan suci. Darah yang keluar sesudah itu adalah darah haid, dan jika darah yang keluar masih kurang dari 15 hari, maka darah yang keluar adalah darah nifas.
Sementara menurut mazhab Imam Hanafi, masa suci yang berselang seling oleh keluarnya darah nifas, maka darah itu dianggap sebagai darah nifas.
Adapun dalam mazhab Imam Syafi'i disebutkan bahwa masa suci telah berlangsung 15 hari atau sesudah melahirkan, maka wanita tersebut dihukumi sebagai wanita yang bersuci. Sedangkan apabila kurang dari 15 hari, maka dikatakan sebagai wanita nifas.
Sedangkan dalam mazhab Imam Hambali mengatakan bahwa masa suci yang berselang-seling oleh keluarnya darah nifas, maka dianggap sebagai masa suci.
Nifas bagi wanita yang melahirkan anak kembar adalah dihitung sejak kelahiran anak pertama, bukan kelahiran kembar kedua. Meskipun jarak antara anak kembar yang pertama dengan anak kembar yang kedua relatif pendek, maka nifasnya terhitung mulai kelahiran anak kembar pertama.
Menurut mazhab Syafi'i bahwa apabila seorang wanita melahirkan anak kembar, maka nifasnya dihitung sejak kelahiran anak yang kedua. Darah yang keluar sehabis melahirkan anak yang pertama tidak dianggap sebagai darah nifas.
Mazhab Maliki berpendapat bahwa antara kelahiran anak pertama dengan anak kedua sampai 60 hari, maka masa nifasnya sendiri-sendiri. Tapi kalau kurang dari 60 hari, maka masa nifasnya hanya satu dan dihitung sejak kelahiran anak pertama.
Larangan saat nifas
Wanita dalam masa nifas dilarang untuk melakukan beberapa hal. Larangan bagi wanita nifas, hampir sama dengan haid, meliputi:
- Salat
- Puasa
- Membaca Al-Qur'an
- Menyentuh mushaf dan membawanya
- Masuk masjid
- Thawaf
- Bersetubuh
- Menikmati bagian tubuh istri antara pusar dan lutut.
Nah Bunda, semoga informasi ini membantu ya.
Simak juga Bunda, dampak hebat kurang tidur pada proses menstruasi pada video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Pantangan bagi Bunda Pasca Melahirkan Sebelum 40 Hari, Termasuk Terima Banyak Tamu
8 Pantangan Makanan Setelah Operasi Caesar, Bunda Perlu Tahu
5 Perubahan Tubuh yang Terjadi Selama Masa Nifas, Termasuk Rambut Rontok
Bunda Perlu Tahu, 7 Kebutuhan Ibu selama Masa Nifas
TERPOPULER
Potret Seru Anggun Habiskan Waktu Bersama Kirana, Si Anak Tunggal yang Sudah Gadis
Cara Mengenali Orang yang Tidak Dewasa secara Emosional dari Responsnya saat Disakiti
Ingin Cepat Hamil? Studi Ungkap Nutrisi yang Berkaitan dengan Kesuburan Perempuan
Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan di Bawah Rata-rata dari Kebiasaan Sehari-hari
5 Potret Manis Pemeran Manager Nam di 'Agent Kim Reactivated' Lee Dong Ha bersama Sang Istri Sojin Girl's Day
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Curling Iron Terbaik, Cocok untuk Styling Rambut Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Kukus Dandang Bakso yang Bagus
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Botol Minum Tali Panjang untuk Anak TK, Awet & Mudah Dibersihkan
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sendok Panci dan Centong Stainless Steel yang Bagus
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Contoh Name Tag MPLS untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA yang Kreatif
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Pensiun dari Piala Dunia, Ini Potret Hangat Cristiano Ronaldo dan Ibunda
Cara Mengenali Orang yang Tidak Dewasa secara Emosional dari Responsnya saat Disakiti
Ingin Cepat Hamil? Studi Ungkap Nutrisi yang Berkaitan dengan Kesuburan Perempuan
7 Rekomendasi Curling Iron Terbaik, Cocok untuk Styling Rambut Sehari-hari
Potret Seru Anggun Habiskan Waktu Bersama Kirana, Si Anak Tunggal yang Sudah Gadis
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Mundur dari S3 UI, Sabrina Chairunnisa Singgung Absensi Sebagai Syarat Kelulusan
-
Beautynesia
4 Ciri Kepribadian Dimiliki Orang yang Suka Hujan, Kamu Termasuk?
-
Female Daily
De Tiger Resmi Dibuka, Speakeasy Bar Baru di Jakarta yang Punya Cerita Unik di Balik Setiap Cocktail!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 8 Juli: Pisces Introspeksi, Sagitarius Lebih Perhatian
-
Mommies Daily
Perbedaan Anak SD Zaman Dulu dan Sekarang, Nomor 8 Paling Terasa!