Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Ketahui Syarat Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk ERACS

Melly Febrida   |   HaiBunda

Jumat, 25 Nov 2022 15:45 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ketahui Syarat Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk ERACS/Foto: iStock

Untuk Bunda yang kehamilannya sudah memasuki trimester akhir tentu sudah bersiap menghadapi hari persalinan ya. Di akhir kehamilan juga mungkin Bunda sudah menerima perkiraan dari dokter apakah akan bersalin secara normal atau caesar.

Untuk Bunda yang akan melahirkan caesar, tentu perlu mengeluarkan biaya yang lebih besar ketimbang normal. Untuk itu, tak ada salahnya mencari pilihan pembayaran operasi agar lebih ringan, seperti melalui BPJS Kesehatan.

Namun, apakah pperasi caesar ditanggung Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan? Jangan khawatir, BPJS Kesehatan masih menanggungnya, Bunda. Tapi apa ada syarat khusus dan plafonnya kah? Lantas bagaimana prosedurnya? Simak terus yuk.

Syarat operasi caesar dengan BPJS Kesehatan

Melahirkan dengan operasi caesar tentu membutuhkan biaya yang lumayan. Namun, jika ibu hamil (bumil) harus melahirkan dengan ccaesar dan peserta aktif BPJS, tidak perlu khawatir bakal mengeluarkan biaya. Namun syaratnya bukan karena permintaan pribadi, tapi rekomendasi dokter. 

Menurut customer care BPJS Kesehatan, seperti yang disampaikan kepada HaiBunda melalui sambungan telepon, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan jika melahirkan dengan operasi caesar yakni:

1. Rekomendasi dokter dan bukan permintaan sendiri

Bumil selama pemeriksaan prenatal di faskes 1 juga bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Bidan jejaring nantinya yang akan merekomendasikan ke rumah sakit rujukan jika ada indikasi harus operasi caesar. 

Jika dokter atau bidan yang merekomendasikan bumil untuk operasi caesar, biaya akan ditanggung BPJS Kesehatan. Dokter yang akan menilai apakah kehamilan tersebut termasuk dalam kehamilan berisiko tinggi atau bukan. 

Persalinan caesar yang direkomendasikan dokter ditanggung BPJS Kesehatan secara keseluruhan dari awal rawat inap, tanpa ada plafon maksimal. Selama itu rekomendasi dokter dilihat dari indikasinya maka akan ditanggung biayanya.

Jika persalinan caesar atas permintaan pribadi, biaya akan dibebankan ke pasien.

2. Kartu BPJS Kesehatan masih aktif

Status bumil masih aktif di BPJS Kesehatan sampai hari perkiraan lahir (HPL). Apabila peserta tidak membayar iuran dan menunggak, status kepesertaan bisa terhenti. Namun bumil bisa mengaktifkan kembali, perkiraannya menunggu 30 hari.

Bumil yang merupakan peserta BPJS juga bisa memeriksakan kehamilannya dengan bidan di jejaring di faskes 1. Jika ada indikasi harus caesar, bidan jejaring akan merekomendasikan ke rumah sakit rujukan. Peserta tidak bisa request rumah sakit yang dituju.

Bagaimana dengan bayi, apa tetap harus mendaftarkan ke BPJS sejak dalam kandungan? Kini mendaftarkan bayi menjadi peserta BPJS bisa setelah bayi lahir melalui rumah sakit dan untuk kartu dapat langsung aktif.

Kalau operasi caesar dengan ERACS apa masuk BPJS Kesehatan?  Klik halaman berikutnya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga yuk video tentang 11 RS yang sediakan layanan ERACS dan ditanggung BPJS.

[Gambas:Video Haibunda]




KEHAMILAN BERISIKO TINGGI DAN ERACS MASUK BPJS?

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Ketahui Syarat Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk ERACS/Foto: Wisma Putra

Kehamilan berisiko tinggi umumnya yang disarankan untuk operasi caesar. Namun seperti apa saja yang masuk dalam kondisi kehamilan berisiko tinggi?

Salah satu yang masuk dalam kehamilan berisiko tinggi ini seperti kondisi medis yang ada sebelum kehamilan. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko bagi ibu atau bayi, antara lain:

  • Tekanan darah
  • Masalah paru-paru, ginjal, atau jantung
  • Diabetes
  • Depresi
  • Kegemukan
  • Penyakit autoimun
  • Penyakit menular seksual (PMS)
  • Infeksi jangka panjang (kronis) seperti human immunodeficiency virus (HIV)

Selain itu posisi janin yang sulit untuk persalinan normal, janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal, plasenta previa, sebelumnya bumil menjalani persalinan caesar Ibu, atau kehamilan kembar juga masuk dalam kehamilan berisiko tinggi.

Banner GTM

ERACS masuk BPJS?

Nah, kalau BPJS Kesehatan apa bisa menggunakan ERACS (enhanced recovery after cesarean surgery). Bumil yang melahirkan caesar dengan ERACS ini disebut bisa cepat pulih.

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr. Rizal Fitni dr. SpOG, pernah mengatakan prinsipnya operasi caesar dengan ERACS ini dibuat semirip dengan melahirkan normal. Tapi bisa masuk BPJS Kesehatan enggak?

"BPJS tidak secara spesifik menanggung operasi caesar dengan metode ERACS. Tapi, BPJS menanggung biaya persalinan secara caesar selama ada indikasi harus melakukan tindakan caesar. Perkara mau melakukan dengan metode apa, itu kembali ke rumah sakit atau dokter masing-masing," ujar Rizal saat dihubungi Haibunda beberapa waktu lalu.

Menurut Rizal, untuk saat ini tidak semua rumah sakit menyediakan metode ERACS. Ini artinya, BPJS Kesehatan hanya menanggung operasi caesar konvensional.

"Ada beberapa rumah sakit yang belum melakukan tindakan ini, tetap dilakukan operasi caesar konvensional. Ini juga tetap ditanggung BPJS kalau ditemukan ada indikasi medis," ungkap Rizal.


(pri/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda