KEHAMILAN
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Hamil di Puskesmas untuk Syarat Naik Kendaraan Umum
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 17 Apr 2023 07:10 WIBBunda hamil yang berencana mudik sebaiknya menyiapkan surat keterangan hamil untuk kenyamanan perjalanan ya. Cara mendapatkan surat keterangan hamil cukup mudah, salah satunya bisa diperoleh di puskesmas.
Surat keterangan hamil umumnya diberikan sebagai salah satu syarat kelayakan ibu hamil atau bumil melakukan perjalanan. Surat berisi tentang data pribadi, beserta usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL).
Surat juga ditandatangani langsung oleh dokter atau bidan yang memeriksa. Surat keterangan hamil biasanya dilampirkan bersama surat keterangan dokter dan sertifikat kelayakan terbang.
Cara mendapatkan surat keterangan hamil di puskesmas
Tapi meski sudah menyiapkan dokumen lengkap, Bunda mungkin perlu kembali melakukan pemeriksaan medis di bandara, terminal, atau stasiun pemberangkatan. Ini bisa saja menjadi syarat untuk melakukan perjalanan.
"Beberapa perusahaan penerbangan tetap melakukan pemeriksaan medis terhadap ibu yang sudah membawa surat keterangan dokter. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan bagi ibu dan janinnya," tulis Lenan Sari, Amd. Keb., dalam buku Kesalahan-kesalahan Selama Hamil Pengganggu Kelancaran Melahirkan.
Cara mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas
Bunda bisa mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas dengan menyiapkan berkas yang diminta. Setiap Puskesmas memiliki syarat dan alur pendaftaran berbeda untuk membuat surat keterangan hamil ini, Bunda.
Syarat pembuatan surat keterangan hamil
Melansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB0, berikut syarat pembuatan surat keterangan hamil:
- Membawa KTP asli
- Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)
Mekanisme dan prosedur pembuatan surat keterangan hamil
Berikut contoh sistem, mekanisme, dan prosedur pembuatan surat keterangan hamil di Puskesmas 2 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah:
- Bunda dapat mengambil nomor pendaftaran di Puskesmas.
- Bunda menuju loket pendaftaran lalu menuju poli KIA untuk meminta surat keterangan hamil.
- Bidan melakukan pemeriksaan atau tindakan medis.
- Bidan lalu menghubungi Tata Usaha (TU) untuk mengeluarkan surat keterangan hamil sesuai data dari pemeriksa.
- Bunda sudah bisa mendapatkan surat keterangan hamil yang diinginkan.
Cara mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas biasanya memakan waktu yang sebentar, tergantung antrian. Lalu apakah Bunda harus membayar untuk mendapatkan surat keterangan ini?
Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
[VIDEO FOKUS]
(ank/pri)
BIAYA DAN TARIF MEMBUAT SURAT KETERANGAN HAMIL DI PUSKESMAS