MENYUSUI
Pahami Yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Dwi Indah Nurcahyani | HaiBunda
Jumat, 29 Apr 2022 11:32 WIBJakarta - Atas berbagai alasan, tak semua ibu menyusui bisa menjalani ibadah puasa Ramadan dengan sempurna ya. Allah SWT memberikan keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa bila khawatir akan kondisi bayinya.
Nah, untuk Bunda yang memutuskan tidak berpuasa dulu di tahun ini, intip yuk cara dan besaran membayar fidyah sebagai pengganti busui yang tak menjalankan ibadah puasa.
Qadha atau mengganti puasa wajib di luar bulan Ramadan, diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya orang yang dalam perjalanan dan wanita haid.Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dijalankan sesuai dengan rukun Islam. Namun, ada kalanya tidak semua orang dapat menjalankan kewajiban berpuasa tersebut. Sebagai bentuk pengganti atau penebus dari ibadah yang tak bisa terpenuhi tersebut, ibu menyusui pun perlu menebusnya dengan qadha dan fidyah.
Sementara itu, fidyah atau memberi makanan pokok/uang tunai kepada orang miskin sebanyak puasa yang ditinggalkan diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya lanjut usia, wanita hamil atau menyusui.
Fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Ibu hamil atau ibu yang tengah menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila mereka mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya.
Simak cara dan besaran membayar fidyah untuk ibu menyusui di halaman selanjutnya yuk Bunda.
Simak juga video tentang waktu terbaik untuk pumping bagi busui yang berpuasa:
CARA DAN BESARAN MEMBAYAR FIDYAH UNTUK IBU MENYUSUI
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
Bunda Merasa Kesal Saat Menyusui? Kenali Nursing Aversion
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ibu Menyusui Sudah Membayar Fidyah, Haruskah Tetap Ganti Utang Puasa Ramadan?
Jika Hamil dan Menyusui 2 Tahun Berturut-turut, Puasa Diqadha atau Cukup Bayar Fidyah?
Doa Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Busui Ragu Berpuasa atau Tidak? Ketahui Hukum Ibadah Puasa untuk Ibu Menyusui Yuk
TERPOPULER
Romantis! Ini 5 Potret Jerome Polin Lamar Gracia Caroline dengan Latar Gunung Fuji di Jepang
150 Nama Bayi Laki-laki Terinspirasi dari Tokoh Islam dan Artinya
Perawatan Saluran Akar (PSA): Pengertian, Prosedur, dan Kapan Harus Dilakukan
Viral Sherina Kecil Ingin Bangun Sekolah Gratis, Ini Potret Menggemaskan Sang Artis saat Masih Anak-anak
Tanggal Merah untuk Ibu Persembahan Frisian Flag Hadir di Yogyakarta, Yuk Luangkan Waktu untuk Ciptakan Momen Penuh Arti
REKOMENDASI PRODUK
Deretan Mesin Cuci Termahal, Fitur Canggih dan Harganya Bikin Melongo
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Romantis! Ini 5 Potret Jerome Polin Lamar Gracia Caroline dengan Latar Gunung Fuji di Jepang
Hamil 24 Minggu, Apa yang Dirasakan dan Perubahan yang Terjadi?
Tanggal Merah untuk Ibu Persembahan Frisian Flag Hadir di Yogyakarta, Yuk Luangkan Waktu untuk Ciptakan Momen Penuh Arti
Perawatan Saluran Akar (PSA): Pengertian, Prosedur, dan Kapan Harus Dilakukan
150 Nama Bayi Laki-laki Terinspirasi dari Tokoh Islam dan Artinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Naik KRL atau MRT Tiap Hari? Ini Solusi buat Jarak dari Stasiun ke Kantor
-
Beautynesia
4 Cara Mengenali Orang yang Bertanggung Jawab dari Kebiasaannya
-
Female Daily
60 Tahun Sulwhasoo dan Ginseng: Merayakan Beauty yang Terbentuk Seiring Waktu
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 28 September: Leo Jangan Cemburu, Gemin Lebih Sabar
-
Mommies Daily
Biaya Masuk SD Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat Tahun Ajaran 2027/2028, Uang Pangkal Mulai dari 5 Jutaan