MENYUSUI
Pahami Yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Dwi Indah Nurcahyani | HaiBunda
Jumat, 29 Apr 2022 11:32 WIBJakarta - Atas berbagai alasan, tak semua ibu menyusui bisa menjalani ibadah puasa Ramadan dengan sempurna ya. Allah SWT memberikan keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa bila khawatir akan kondisi bayinya.
Nah, untuk Bunda yang memutuskan tidak berpuasa dulu di tahun ini, intip yuk cara dan besaran membayar fidyah sebagai pengganti busui yang tak menjalankan ibadah puasa.
Qadha atau mengganti puasa wajib di luar bulan Ramadan, diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya orang yang dalam perjalanan dan wanita haid.Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dijalankan sesuai dengan rukun Islam. Namun, ada kalanya tidak semua orang dapat menjalankan kewajiban berpuasa tersebut. Sebagai bentuk pengganti atau penebus dari ibadah yang tak bisa terpenuhi tersebut, ibu menyusui pun perlu menebusnya dengan qadha dan fidyah.
Sementara itu, fidyah atau memberi makanan pokok/uang tunai kepada orang miskin sebanyak puasa yang ditinggalkan diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya lanjut usia, wanita hamil atau menyusui.
Fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Ibu hamil atau ibu yang tengah menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila mereka mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya.
Simak cara dan besaran membayar fidyah untuk ibu menyusui di halaman selanjutnya yuk Bunda.
Simak juga video tentang waktu terbaik untuk pumping bagi busui yang berpuasa:
CARA DAN BESARAN MEMBAYAR FIDYAH UNTUK IBU MENYUSUI
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
7 Langkah Meredakan Payudara Bengkak karena Tidak Menyusui
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ibu Menyusui Sudah Membayar Fidyah, Haruskah Tetap Ganti Utang Puasa Ramadan?
Jika Hamil dan Menyusui 2 Tahun Berturut-turut, Puasa Diqadha atau Cukup Bayar Fidyah?
Doa Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Busui Ragu Berpuasa atau Tidak? Ketahui Hukum Ibadah Puasa untuk Ibu Menyusui Yuk
TERPOPULER
Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban 2026: Arab, Latin, dan Terjemahannya
Malam Nisfu Syaban 2026: Arti, Waktu, Keutamaan, Hadits, hingga Amalannya
5 Potret Anak Artis Penghafal Al-Qur'an, Terbaru Putra Alyssa Soebandono Selesaikan 4 Juz
Cerita Andhara Early Lakukan Terapi Pengobatan Luka Batin Pasca Cerai
Quiet Leadership, Gaya Kepemimpinan yang Dibutuhkan di Tempat Kerja
REKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
30 Vitamin yang Bagus untuk Ibu Hamil agar Tetap Sehat
Azhar HanifahTERBARU DARI HAIBUNDA
Hampir Setahun Kematian Barbie Hsu, DJ Koo Menolak Terima Warisan Mendiang Istri
5 Potret Anak Artis Penghafal Al-Qur'an, Terbaru Putra Alyssa Soebandono Selesaikan 4 Juz
Quiet Leadership, Gaya Kepemimpinan yang Dibutuhkan di Tempat Kerja
Ngidam Unik Zaskia Sungkar di Kehamilan Kedua, Ajak Fajar Sadboy Fashion Show
Cerita Andhara Early Lakukan Terapi Pengobatan Luka Batin Pasca Cerai
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Adik Denada Minta Ressa Ressano Tak Singgung soal Sikap Emilia Contessa
-
Beautynesia
Bukan Membuang Waktu, Ini 3 Dampak Positif Melamun yang Perlu Diketahui
-
Female Daily
Mau Mencoba Diet Vegan? Ini 3 Manfaat yang Wajib Diketahui!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Rose BLACKPINK Cetak Sejarah di Grammy 2026, Ini Gayanya Pakai Gaun Maximalist
-
Mommies Daily
20 Jenis Tukang yang Wajib Dikenal Bapak-Bapak untuk Urusan Sehari-hari