HaiBunda

MENYUSUI

Pahami Yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui

Dwi Indah Nurcahyani   |   HaiBunda

Jumat, 29 Apr 2022 11:32 WIB
Pahami yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah Untuk Ibu Menyusui/Foto: Getty Images/iStockphoto

Jakarta - Atas berbagai alasan, tak semua ibu menyusui bisa menjalani ibadah puasa Ramadan dengan sempurna ya. Allah SWT memberikan keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa bila khawatir akan kondisi bayinya.

Nah, untuk Bunda yang memutuskan tidak berpuasa dulu di tahun ini, intip yuk cara dan besaran membayar fidyah sebagai pengganti busui yang tak menjalankan ibadah puasa.

Qadha atau mengganti puasa wajib di luar bulan Ramadan, diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya orang yang dalam perjalanan dan wanita haid.Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dijalankan sesuai dengan rukun Islam. Namun, ada kalanya tidak semua orang dapat menjalankan kewajiban berpuasa tersebut. Sebagai bentuk pengganti atau penebus dari ibadah yang tak bisa terpenuhi tersebut, ibu menyusui pun perlu menebusnya dengan qadha dan fidyah.


Sementara itu, fidyah atau memberi makanan pokok/uang tunai kepada orang miskin sebanyak puasa yang ditinggalkan diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya lanjut usia, wanita hamil atau menyusui.

Fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Pahami yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah Untuk Ibu Menyusui/ Foto: Getty Images/iStockphoto/coffeekai

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Ibu hamil atau ibu yang tengah menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila mereka mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya. 

Simak cara dan besaran membayar fidyah untuk ibu menyusui di halaman selanjutnya yuk Bunda.

Simak juga video tentang waktu terbaik untuk pumping bagi busui yang berpuasa:



(pri/pri)
CARA DAN BESARAN MEMBAYAR FIDYAH UNTUK IBU MENYUSUI

CARA DAN BESARAN MEMBAYAR FIDYAH UNTUK IBU MENYUSUI

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Penyebab Produksi ASI Berlebih & Cara Mengatasinya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Thailand Gratiskan 200 Ribu Tiket Pesawat bagi Turis, Catat Syaratnya!

Mom's Life ZAHARA ARRAHMA

Momen Nola B3 Kembali Bertemu Lusy Rahmawaty di Australia, Ungkap Sang Sahabat Betah Tanpa Medsos

Mom's Life Annisa Karnesyia

Selamat! Kimmy Jayanti Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Athar Putra Citra Kirana Rayakan Ultah ke-5, Konsepnya Curi Perhatian

Parenting Nadhifa Fitrina

Viral TikTok: Bayi Bisa Jalan dengan Trik Jeruk Nipis, Apa Itu?

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Diet ala Artis Korea Jihyo TWICE, Sukses Turun Berat Badan 10 Kg

Ikut Tren TikTok untuk Picu Kontraksi, Ibu Hamil Ini Jadi Sorotan Netizen

5 Potret Athar Putra Citra Kirana Rayakan Ultah ke-5, Konsepnya Curi Perhatian

Thailand Gratiskan 200 Ribu Tiket Pesawat bagi Turis, Catat Syaratnya!

Viral TikTok: Bayi Bisa Jalan dengan Trik Jeruk Nipis, Apa Itu?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK