MENYUSUI
Pahami Yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Dwi Indah Nurcahyani | HaiBunda
Jumat, 29 Apr 2022 11:32 WIBJakarta - Atas berbagai alasan, tak semua ibu menyusui bisa menjalani ibadah puasa Ramadan dengan sempurna ya. Allah SWT memberikan keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa bila khawatir akan kondisi bayinya.
Nah, untuk Bunda yang memutuskan tidak berpuasa dulu di tahun ini, intip yuk cara dan besaran membayar fidyah sebagai pengganti busui yang tak menjalankan ibadah puasa.
Qadha atau mengganti puasa wajib di luar bulan Ramadan, diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya orang yang dalam perjalanan dan wanita haid.Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dijalankan sesuai dengan rukun Islam. Namun, ada kalanya tidak semua orang dapat menjalankan kewajiban berpuasa tersebut. Sebagai bentuk pengganti atau penebus dari ibadah yang tak bisa terpenuhi tersebut, ibu menyusui pun perlu menebusnya dengan qadha dan fidyah.
Sementara itu, fidyah atau memberi makanan pokok/uang tunai kepada orang miskin sebanyak puasa yang ditinggalkan diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya lanjut usia, wanita hamil atau menyusui.
Fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Ibu hamil atau ibu yang tengah menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila mereka mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya.
Simak cara dan besaran membayar fidyah untuk ibu menyusui di halaman selanjutnya yuk Bunda.
Simak juga video tentang waktu terbaik untuk pumping bagi busui yang berpuasa:
CARA DAN BESARAN MEMBAYAR FIDYAH UNTUK IBU MENYUSUI
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
Kenali Sindrom Hiperlaktasi, Gejala hingga Cara Mengobatinya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ibu Menyusui Sudah Membayar Fidyah, Haruskah Tetap Ganti Utang Puasa Ramadan?
Jika Hamil dan Menyusui 2 Tahun Berturut-turut, Puasa Diqadha atau Cukup Bayar Fidyah?
Doa Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Busui Ragu Berpuasa atau Tidak? Ketahui Hukum Ibadah Puasa untuk Ibu Menyusui Yuk
TERPOPULER
Deretan Artis Temani Anak Nonton Konser BLACKPINK di Jakarta, Ini 7 Potret Serunya
Selamat! Dhika Himawan Hamil Anak Pertama, Brandon Salim Bersiap Jadi Ayah
Deretan Nama Bayi yang Dipredikasi akan Punah di Tahun 2025
Kenali Sindrom Hiperlaktasi, Gejala hingga Cara Mengobatinya
7 Potret Mewahnya Rumah Masayu Anastasya di Bilangan Jaksel
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Sabun Bayi untuk Kulit Kering dan Sensitif
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Sabun Cuci Muka atau Facial Wash yang Aman untuk Ibu Hamil Berjerawat
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Bebas Laktosa untuk Anak yang Aman
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Susu UHT untuk Anak 1 Tahun yang Aman Dikonsumsi
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Deretan Artis Temani Anak Nonton Konser BLACKPINK di Jakarta, Ini 7 Potret Serunya
Selamat! Dhika Himawan Hamil Anak Pertama, Brandon Salim Bersiap Jadi Ayah
Deretan Nama Bayi yang Dipredikasi akan Punah di Tahun 2025
Kenali Sindrom Hiperlaktasi, Gejala hingga Cara Mengobatinya
7 Potret Bevan Putera, Anak Nola Be3 yang Kuliah di UI dan Wajahnya Curi Perhatian
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pevita Pearce Rilis Buku Baru, Ungkap Terinspirasi dari Filosofi The Power of Early
-
Beautynesia
Ini Makna dan Lirik Lagu Pengganti Aku dari Raisa
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Model OnlyFans Kontroversial Donasi untuk 1,2 Juta Orang, Kekayaannya Rp 1,4 T
-
Mommies Daily
Beban Mental yang Dialami Ayah Bekerja Selain Mikirin Gaji