
moms-life
Hukum Memotong Rambut Saat Kurban Idul Adha
HaiBunda
Selasa, 13 Jul 2021 11:29 WIB

Tahun ini, umat Muslim merayakan Idul Adha 2021 pada Selasa, 20 Juli, Bunda. Artinya Lebaran Kurban akan tiba dalam hitungan jari.
Dalam menyambut hari besar ini, ada beberapa hikmah dan keutamaan bagi umat Muslim. Diantaranya dengan berpuasa, kurban, dan lakukan sunah lainnya seperti tak memotong rambut.
Jika dilakukan maka akan mendapat ganjaran dari Allah SWT, Bunda. Hal ini pun pernah diriwayatkan oleh Abu Hurairah Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda. Dalam hadisnya, disebutkan bahwa:
"Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami."
"Jadi, barang siapa yang mendapatkan kelapangan rezeki, tapi dia tidak berkurban, tidak usah salat Idul Adha karena menolak untuk berkurban dalam keadaan rezekinya dilapangkan oleh Allah SWT," tuturnya, dikutip dari YouTube Baitul Maal Hidayatullah.
Nah bagi Bunda yang niat berkurban pada Idul Adha kali ini, ada beberapa hal yang harus dipahami. Misalnya, seperti hukum memotong rambut bagi yang berkurban.
Seperti yang dikutip dari beberapa sumber, beberapa ulama memiliki pandangan berbeda terkait syarat sah untuk berkurban, terlebih soal memotong atau mencukur rambut.
Menurut Buya Yahya sendiri, memotong kuku dan rambut berguna agar kita menyerupai orang yang sedang berhaji di Tanah Suci Mekkah, Bunda.
"Imam Syafi'i mengatakan hukumnya sunah memotong kuku sama rambut. Ini agar kita menyerupai layaknya orang haji," katanya di kanal YouTube TV Al-Bahjah.
Namun bagi kita yang berkurban di Indonesia, menurutnya, tidak dilarang memotong kuku dan rambut, Bunda. "Silakan potong kuku dan rambut. Tidak apa-apa selagi Anda bukan yang sedang berhaji dan umrah," ujarnya.
Simak informasi selengkapnya di halaman berikut.
Tonton juga tips bunda Seleb ajarkan makna berkurban pada anak dalam video berikut:
HADIS DARI AISYAH RA RIWAYAT BUKHARI MUSLIM
Hewan kurban/Foto: dikhy sasra
Sementara itu, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan bahwa umat Muslim yang hendak berkurban dianjurkan tidak memotong rambut dan kukunya di awal bulan Zulhijah hingga setelah menyembelih hewan kurban.
"Ini terdapat dalam sebuah hadis dari Ummu Salamah yang terdokumentasikan dalam banyak kitab hadis seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim," kata dia, dikutip dari CNNIndonesia.
Hukum tidak memotong rambut dan kuku ini adalah sunah. Ini sesuai dengan pandangan ulama dari mazhab Maliki dan Syafi'i, di mana memotong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban dari 1 Zulhijah hingga selesai penyembelihan adalah sunah hukumnya.
Ini sesuai dengan hadis dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim sebagai berikut:
كُنْتُ أَفْتِلُ قَلاَئِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللهِ ثُمَّ يُقَلِّدُهاَ بِيَدِهِ ثُمَّ يَبْعَثُ بِهَا وَلاَ يُحْرِمُ عَلَيْهِ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللهُ لَهُ حَتىَّ يَنْحَرَ الهَدْيَ
Artinya: Aku pernah menganyam tali kalung hewan kurban Rasulullah SAW, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya. Beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT hingga beliau menyembelihnya.
"Kebanyakan ulama dari Mahzab Syafi'i menghukumi memotong kuku dan rambut sebagai sunah. Artinya, dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa," ujar Wahyul.
Simak informasi selengkapnya di halaman berikut.
HADIS RIWAYAT UMMU SALAMAH
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph
Mengutip dari detikcom, perbedaan ini berawal dari pendapat ulama yang memahami hadis riwayat Ummu Salamah dan termaktub dalam banyak kitab hadits. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dari hadis tersebut, muncul dua pendapat ulama. Pertama, mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku, dan rambutnya.
Sementara pendapat kedua mengatakan, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban (al-mudhahhi), melainkan hewan yang akan dikurban (al-mudhahha).
Perlu untuk digarisbawahi, sejumlah mahzab memang memiliki pendapat yang berbeda soal ini ya, Bunda. Jika Bunda masih bingung mengikuti mahzab yang mana, Bunda bisa mengikuti salah satunya sesuai keyakinan, ya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Bacaan Niat Salat Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya

Mom's Life
Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Sebelum Salat Idul Adha

Mom's Life
10 Ucapan Idul Adha untuk Keluarga, Penuh Doa dan Menyentuh Hati

Mom's Life
Makna Hari Tasyrik Usai Idul Adha & Amalan yang Bisa Bunda Kerjakan

Mom's Life
Hukum Memotong Kuku bagi yang Kurban, Bunda Perlu Tahu


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Momen Artis Rayakan Idul Adha 2023, Ada yang di Washington DC
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda