MOM'S LIFE
Hukum Memotong Kuku bagi yang Kurban, Bunda Perlu Tahu
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 15 Jul 2021 14:59 WIBTak terasa, sebentar lagi kita akan melaksanakan kurban di bulan Dzulhijah ini ya, Bunda. Ya, pada tanggal 20 Juli mendatang atau tepatnya 10 Dzulhijjah, umat Islam seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442H. Di hari tersebut akan dilaksanakan kurban hingga Hari Tasyrik atau tiga hari setelah Idul Adha.
Terkait pelaksanaan kurban, ada perihal tentang memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak memasuki bulan ini. Dilansir CNNIndonesia.com, anjuran tidak mencukur rambut dan memotong kuku berlangsung dari 1 Dzulhijjah atau pada 11 Juli 2021 hingga berkurban. Hikmah tidak memotong rambut dan kuku sebelum berkurban adalah agar rambut dan kuku dapat bersaksi pada Hari Kiamat kelak dan mendapat ampunan Allah SWT.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat K.H. Muhammad Cholil Nafis pernah menulis soal ini di laman resmi MUI. Ia menjelaskan bahwa para ulama mazhab fiqih berbeda pendapat tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban sejak memasuki sepuluh awal Dzulhijah menjadi tiga pedapat, Bunda.
Pertama, menurut Mazhab Hanbali hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak masuknya Dzulhijah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw. riwayat Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Jika kalian melihat hilal Dzul Hijjah, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya."
Kemudian, menurut Cholil Nafis, dalam redaksi yang lain: "Jika sepuluh hari awal Dzulhijah sudah masuk, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaknya tidak menyentuh (memotong) rambut dan bulu tubuhnya sedikitpun".
Sebagian ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka, Bunda.
"Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudkan biar ada kemiripan dengan jemaah haji yang sedang berihram," tulisnya, dikutip HaiBunda pada Selasa (13/7/2021).
Kedua, menurut mazhab Maliki dan Syafi'i hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban mulai masuknya Dzulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban.
Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Simak juga video soal anosmia yang ternyata bisa jadi pertanda baik saat positif COVID-19:

HUKUM MEMOTONG KUKU MENURUT MAZHAB MALIKI & SYAFI'I