
parenting
Penjelasan Nadiem Makarim soal Kapan Sekolah Tatap Muka
HaiBunda
Sabtu, 07 Aug 2021 22:00 WIB

Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tengah berlangsung, maka sekolah serta proses pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 dinilai bersifat dinamis, Bunda. Hal ini mengacu pada kebijakan PPKM di tiap daerah dan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut diutarakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Menurutnya, satuan pendidikan perlu memperhatikan zona wilayahnya dalam menentukan aktivitas pembelajaran.
Untuk wilayah dengan level 1 dan 2, maka dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Namun hal tersebut tetap dengan mengutamakan kehati-hatian, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah.
Berbeda untuk daerah yang masih berada di Level 3 dan 4. Keputusan PTM mungkin masih belum memungkinkan dan harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ).
Nadiem juga mengakui bahwa saat ini sudah banyak sekolah mencoba PTMÂ terbatas sejak awal tahun 2021. Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan sekolah tersebut dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan sudah memenuhi daftar periksa.
"Daftar periksa tersebut terdiri dari ketersediaan sarana anitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, seperti kondisi medis komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19, membuat kesepakatan bersama komite sekolah tentang Kesiapan PTM terbatas, tata letak duduk siswa, ventilasi, dan lain sebagainya," kata Nadiem dikutip dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Sabtu (7/8/2021).
Tak hanya soal pelaksanaan PTM bagi beberapa daerah, Nadiem juga menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) saat ini terus berupaya memastikan pembelajaran bisa berlangsung dengan baik di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, ada pula beberapa kebijakan yang terbitkan Kemendikbudristek untuk membantu pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Salah satu di antaranya yakni dengan relaksasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional PAUD (BOP).
"Melalui relaksasi BOS dan BOP, satuan pendidikan bisa membeli alat dan bahan untuk menunjang pembelajaran, juga alat-alat untuk persiapan PTM Terbatas," ucap Menteri Nadiem.
Simak informasi selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.
 Tonton juga lima rekomendasi laptop di bawah Rp2 juta untuk sekolah online dalam video berikut:
BANTUAN KUOTA SEBAGAI PENUNJANG PJJ
Ilustrasi sekolah tatap muka/ Foto: Pradita Utama
Kemendikbudristek juga menyalurkan bantuan kuota internet, Bunda. Ini bertujuan untuk menunjang kegiatan PJJ dalam jaringan (daring), penambahan sasaran bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk digitalisasi sekolah, serta penyaluran modul-modul belajar untuk siswa di daerah-daerah yang sulit menggelar PJJ daring.
Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah menyediakan platform digital Guru Belajar dan Berbagi untuk menavigasi model pengajaran guru di masa pandemi, Rumah Belajar sebagai platform layanan pembelajaran daring untuk peserta didik yang bisa siap diakses kapan saja, program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di TV Edukasi, serta ragam bimbingan teknis dan seminar yang diikuti oleh para tenaga didik.
"Hal ini untuk melengkapi stamina warga pendidikan menghadapi pembelajaran di masa pandemi. Kami melihat partisipasi digital guru-guru begitu luar biasa," tutur Nadiem.
Nadiem kembali menegaskan pada para pendidik dan tenaga kependidikan sekolah-sekolah yang akan menjalankan aktivitas PTM terbatas, agar tetap memperhatikan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.
"Keputusan terakhir bahwa murid tatap muka atau tidak, ada di orang tua, karena PTM Terbatas berbeda dengan PTM biasa sebelum pandemi."
"Kehadiran siswa di satuan pendidikan dibatasi maksimal 50 persen dalam ruang kelas, wajib dilakukan rotasi, wajib disiplin protokol kesehatan, tidak ada acara-acara ekstrakurikuler, kantin tidak boleh buka," tegasnya.
Sementara itu, terkait penuntasan kurikulum pembelajaran di masa pandemi, Nadiem ungkap prioritas utama bukan untuk menuntaskan kurikulum. Melainkan memastikan setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan.
Lebih lanjut, ada pula sejumlah kewajiban bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Ini dilakukan untuk memastikan PTM terbatas maupun PJJ dapat berjalan dengan baik agar tidak terjadi learning loss yang berkepanjangan.
"Secara khusus, Pemda bisa menyesuaikan regulasi dan terus berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang ada di daerah masing-masing."
"Carilah informasi dan selaraskan regulasi daerah dengan pusat. Selain itu, kolaborasi dinas pendidikan dan dinas kesehatan di tiap daerah sangat penting untuk memastikan pemenuhan daftar periksa satuan pendidikan bagi yang akan melakukan PTM terbatas," papar Nadiem.
Pemda juga diharapkan terus memantau, mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran, serta memastikan partisipasi dinas perhubungan untuk mengamankan akses transportasi dari dan ke satuan pendidikan bagi sekolah yang akan melakukan PTM terbatas.
"Kolaborasi Pemda melalui Dinas Pendidikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tiap daerah juga harus dilakukan untuk memastikan keamanan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19," pesan Menteri Nadiem.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Kebijakan Baru Menteri Nadiem Terkait PTM, Stop Bila Ada yang Positif COVID-19

Parenting
Nadiem Tak Setop PTM Meski Muncul Ribuan Klaster COVID-19, Ini Kata IDAI

Parenting
Siswa Harus Segera Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap 5 Alasan Ini Bun

Parenting
Cek Bunda, Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan

Parenting
Selain Jakarta dan Depok, Bogor Juga Tunda Sekolah Tatap Muka Bun


5 Foto
Parenting
Jarang Terekspos, 5 Potret Manis Nadiem Makarim dan Anaknya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda