HaiBunda

PARENTING

Hukum Aqiqah untuk Anak Apakah Wajib? Namun, Kenapa Boleh Ditunda?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 18 Apr 2022 09:10 WIB
Hukum Aqiqah Apakah Wajib? Namun, Kenapa Boleh Ditunda?/ Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Aqidah menjadi salah satu tradisi umat Islam dalam menyambut kelahiran anak. Sebelum melaksanakan aqiqah, pahami dulu yuk hukum dan manfaatnya, Bunda.

Manfaat Aqiqah dijelaskan oleh ulama Ibnul Wayyim dalam bukunya Tuhfatul Maudud, aqiqah sama dengan berkurban untuk mendekatkan diri ke Allah SWT, melatih diri untuk bersikap pemurah, dan mengalahkan kekikiran yang ada dalam diri manusia, Bunda.

Aqiqah merupakan suatu bentuk pendekatan diri kepada Allah yang diwujudkan dengan memberikan jamuan makan. Aqiqah adalah membebaskan bayi dari rintangan yang menghambatnya untuk dapat memberikan atau memberikan syafaat kepada, atau dari orang tuanya.


Nah, faedah lain dari aqiqah juga dapat menangkal keburukan, Bunda. Selain itu, ini juga berperan dalam menyampaikan nasab bayi yang baru lahir.

Foto: annisa shofia/HaiBunda

"Aqiqah dapat mengokohkan tuntunan yang dianjurkan oleh syariat dan sekaligus memerangi khurafat jahiliyah," kata Syaikh Jamal Abdurrahman, dalam buku Islamic Parenting.

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa menyembelih kambing untuk aqiqah anak mengandung makna kurban, syukur atas nikmat, memberi makan, bersedekah, dan menjamu orang lain saat mendapatkan kesempatan yang sangat mengembirakan.

"Menyembelih hewan dengan ketentuan hukum yang telah disebutkan dianjurkan oleh syariat dan alangkah gembira dan senangnya bila tuntunan ini dilakukan pula sehubungan dengan kelahiran bayi," ujar Syaikh Jamal Abdurrahman.

Dalam ulasan di Cendikia Kementerian Agama, binatang yang disembelih untuk aqiqah adalah kambing atau domba umur satu tahun atau sudah berganti gigi. Binatang aqiqah ini harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat.

Untuk anak laki-laki, aqiqah adalah berupa dua ekor kambing atau domba. Sedangkan anak perempuan berupa satu ekor kambing atau domba.

Aqiqah utamanya dilaksanakan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 dari kelahiran. Diriwayatkan dari samurah Nabi SAW, beliau bersabda:

"Setiap anak itu tergadai dengan qiwahnya yang disembelih pada hari ke-7, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama." (HR. Ibnu Majah)

Lalu bagaimana dengan hukum aqiqah anak? Apakah pelaksanaannya bisa ditunda? Baca halaman berikutnya ya, Bunda.

Simak juga sederet manfaat menyekolahkan anak di pesantren, dalam video berikut: 

(ank/rap)
HUKUM AQIQAH ANAK

HUKUM AQIQAH ANAK

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Ciri Orang Memiliki Energi Positif, Bikin Nyaman Orang Sekitar

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Potret Tingkah Anak Artis saat Sahur Ramadhan 2026, Ada yang Masih Tidur di Meja Makan

Parenting Nadhifa Fitrina

Ini yang Bikin Hubungan Intim Suami Istri Lebih Sehat Menurut Studi

Kehamilan Annisa Karnesyia

7 Potret Kehidupan Artis Cilik 90'an Kini Sudah Punya Anak, Terbaru Ada Tina Toon

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Ciri-ciri Kepribadian Orang yang Suka Ngaret

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Ciri Orang Memiliki Energi Positif, Bikin Nyaman Orang Sekitar

Potret Tingkah Anak Artis saat Sahur Ramadhan 2026, Ada yang Masih Tidur di Meja Makan

Sengaja Tidak Sahur demi Kurus, Amankah? Waspadai Risiko Ini!

Ini yang Bikin Hubungan Intim Suami Istri Lebih Sehat Menurut Studi

7 Ciri-ciri Kepribadian Orang yang Suka Ngaret

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK