TRENDING
Kemendikbud Kaji Informatika Jadi Pelajaran Wajib SMP dan SMA
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Rabu, 23 Sep 2020 14:22 WIBKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji informatika sebagai pelajaran wajib untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal tersebut terungkap dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kemendikbud.
Beberapa perubahan disebutkan dalam paparan tersebut, di antaranya perubahan kurikulum untuk SD, SMP, dan SMA. Untuk jenjang SD, perubahan fokus pada proporsi jam belajar. Tujuannya untuk menguatkan fondasi kompetensi dan perkembangan karakter siswa.
Sementara itu, untuk jenjang SMP pelajaran informatika mulai difokuskan. Jika pada kurikulum 2013, informatika digabung dengan seni dan prakarya, pada kurikulum baru ini kedua pelajaran tersebut dipisah dan dijadikan mata pelajaran sendiri.
Selebihnya, tidak terlalu banyak perubahan di jenjang SMP, baik dari segi jumlah maupun proporsi mata pelajaran. Perubahannya hanya fokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran.
Sedangkan untuk jenjang SMA, terdapat banyak perubahan dan penyederhanaan mata pelajaran. Untuk kelas 10 jenjang SMA ada dua mata pelajaran baru yang wajib diikuti siswa, yakni informatika dan program pengembangan karakter.
Kemudian pelajaran biologi, fisika, dan kimia digabung menjadi IPA. Pelajaran sejarah Indonesia dan ekonomi berubah menjadi IPS. Pelajaran seni budaya dan prakarya serta kewirausahaan digabung menjadi seni dan prakarya. Ada pula pelajaran yang dihapus, yakni bahasa dan sastra mandarin.
Lalu untuk kelas 11 dan 12 jenjang SMA, pelajaran mulai dikelompokkan dalam pilihan jurusan IPA dan IPS. Untuk informatika sendiri menjadi mata pelajaran pilihan IPA.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman mengatakan draf kurikulum yang disederhanakan itu masih dalam proses pembahasan di lingkungan internal.
"Apa yang beredar adalah dalam bentuk kajian akademik, masih berproses dan menerima banyak masukan dari berbagai pihak," katanya.
Maman juga menyatakan bahwa kurikulum baru ini benar-benar bisa diterapkan pada tahun ajaran 2022. Hanya saja saat ini baru diimplementasikan secara terbatas mulai tahun ajaran 2021.
"Hasil penyederhanaan kurikulum dan berbagai regulasi terkait mungkin (diterapkan) tahun 2022," ungkapnya.
Sebelumnya perubahan kurikulum ini ramai jadi perdebatan, terutama setelah munculnya isu terkait pelajaran sejarah akan dihapus sebagai mata pelajaran wajib. Mengenai hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Saya mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," ucap Nadiem melalui Instagramnya beberapa waktu lalu.
Simak juga kelas online di masa pandemi dalam video ini: