HaiBunda

TRENDING

5 Fakta Kerumunan Holywings, Ditutup Hingga 3 x 24 Jam Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 07 Sep 2021 10:58 WIB
Holywings/Foto: Holywings Kemang Disegel Satpol PP (Faiz-detikcom)
Jakarta -

Holywings kembali jadi buah pembicaraan publik, Bunda. Ini karena kafe tersebut dilaporkan karena buka hingga larut malah dan mengakibatkan kerumunan di masa PPKM darurat.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (5/9/2021) dini hari. Apa saja yang terjadi? Simak fakta-fakta selengkapnya, sebagaimana yang HaiBunda rangkum dari beberapa sumber berikut, ya:

1. Bikin kerumunan saat PPKM darurat

Peristiwa yang menjadi perbincangan ini terjadi di Holywings cabang di Kemang, Jakarta Selatan, Bunda. Kafe tersebut menjadi sorotan setelah kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan.


Kejadian tersebut pun lantas membuat polisi turun tangan. Sesampai di lokasi, pihak berwajib membubarkan kerumunan meminta pada seluruh pengunjung pulang.

Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui oleh Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Kita cuma imbauan aja supaya mereka pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali, dikutip dari detikcom pada Senin (6/9/2021).

2. Izin usaha dibekukan hingga 3 x 24 jam

Akibat pelanggaran yang dilakukan, tempat usaha Holywings Kemang lantas dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Satpol PP menyatakan sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings jika kembali melakukan pelanggaran PPKM level 3.

Pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, detikcom lakukan pemantauan langsung, Bunda. Di sana terlihat sejumlah orang yang keluar masuk ke dalam gedung, sedangkan dari teras ada petugas keamanan Holywings yang berjaga.

Tak ada petugas kepolisian atau Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. Selain itu, tidak terlihat garis Satpol PP yang dipasang di sana.

Meski demikian ada segel Satpol PP yang dipasang di dekat pintu. Segel itu berisi pemberitahuan soal Holywings ditutup sementara.

"Ditutup sementara," demikian tulisan berwarna merah di segel yang ditempel di dinding depan Holywings.

Simak fakta lainnya di halaman berikut ya, Bunda.

Bunda, tonton juga syarat-syarat masuk mal di tengah PPKM dalam video berikut:

(AFN/fia)
BUKAN KEJADIAN PERTAMA

BUKAN KEJADIAN PERTAMA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rumah 4 Lantai Sarwendah, Intip Potret Mewahnya Dilengkapi Salon & Kolam Renang di Rooftop

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Deretan Nama Artis Keturunan Madura dan Arti Beserta 32 Ide Rangkaian Namanya

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Kisah Bunda 2 Kali Alami Hiperemesis Gravidarum, Trauma Psikologis untuk Hamil Lagi

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Contoh Doa Upacara Hari Sumpah Pemuda yang Singkat dan Penuh Makna untuk Acara Sekolah

Parenting Nadhifa Fitrina

Paspor Malaysia Kini Sekuat Amerika, Kok Bisa? Ini Bedanya dari Indonesia

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Resep Roti Tawar Enak dan Lembut yang Mudah Dibuat di Rumah

Tanpa Sepengetahuan Istri, Ternyata Omesh Tulis Surat Wasiat untuk Anak Sebelum Haji

5 Contoh Doa Upacara Hari Sumpah Pemuda yang Singkat dan Penuh Makna untuk Acara Sekolah

Deretan Nama Artis Keturunan Madura dan Arti Beserta 32 Ide Rangkaian Namanya

Kisah Bunda 2 Kali Alami Hiperemesis Gravidarum, Trauma Psikologis untuk Hamil Lagi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK