
trending
5 Fakta Kasus KDRT di Depok, Aneh Korban Malah Jadi Tersangka dan Ditahan
HaiBunda
Selasa, 30 May 2023 16:35 WIB

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok tengah ramai dibicarakan. Kasusnya berujung saling lapor ke polisi hingga korban ditahan.
Hal itu diketahui lewat unggahan korban berinisial PB di media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari sang suami.
Bunda, berikut ini lima fakta tentang kasus dugaan KDRT yang terjadi di Depok:
1. Awal mula perselisihan
Kasus dugaan KDRT yang menimpa keluarga di Depok bermula dari perselisihan pasangan suami istri di rumah tersebut.
"Jadi gini, waktu sebelum Lebaran itu saya sempat hampir berselisih dengan suami," kata PB di acara Pagi-pagi Ambyar, dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official.
Di tengah perselisihan itu kemudian terjadi kekerasan fisik, Bunda. PB mengaku sampai jatuh tersungkur dan matanya dilukai memakai minyak cabai.
"Saya membela diri pada saat tangan dia membuat saya tersungkur ke lantai. Di situ saya bilang 'Sudah Yah, cukup' saya sudah enggak kuat karena sudah hampir satu jam lebih, luka saya sudah kebas rasanya," ia bercerita.
"Saat cengkraman itu enggak lepas, saya cari pertolongan. Kan mata saya sudah (disiram) chilli oil. Saya menarik celananya dan kena (alat vital)," sambungnya.
2. Saling melapor
Usai kejadian itu, PB langsung melapor ke pihak kepolisian. Namun ternyata, suaminya lebih dahulu berada di sana untuk melaporkan dirinya.
"Jadi suami ada di sana, saya baru mau masuk ke ruang itu. Pengacara saya langsung bilang, 'Nanti dahulu, di dalam ada suami'. Jadi saya keluar dahulu, saya ke masjid untuk menenangkan diri. Itu proses saya untuk BAP, belum jadi tersangka. Besokannya saya dapat kabar bahwa status suami naik jadi tersangka," kata PB.
Meski suaminya berhasil ditetapkan sebagai tersangka, masalah PB belum usai. Ia justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena membela diri. Baca di halaman setelah ini, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang jenis KDRTÂ menurut Undang-undang dan cara menghadapinya:
KORBAN JADI TERSANGKA & DITAHAN
Ilustrasi Korban KDRT / Foto: Getty Images
3. Korban jadi tersangka
Usai melaporkan sang suami atas tindakan KDRT, PB justru ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia mengaku bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Setelah itu karena Lebaran, saya dapat panggilan lagi untuk BAP saya lagi, mau dibawa ke mana nih arahnya? Apakah saya jadi tersangka atau tidak? Besokannya saya dapat jawaban bahwa saya naik juga jadi tersangka," ucap PB.
"Saya masih pulang ke rumah, akhirnya dapat panggilan tersangka pertama saya datang. Terus saya beri keterangan untuk kasus ini," sambungnya.
4. Korban ditahan
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, PB juga ditahan selama tiga hari dua malam di kantor polisi. Ia harus meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil.
PB sempat menuliskan surat penangguhan penahanan untuk memohon kebebasannya. Hal itu ia lakukan karena faktor anak dan penyakit yang ia derita. Upaya itu tak berhasil hingga akhirnya PB jatuh sakit dan dibawa ke rumah sakit.
"Saya diminta langsung dari pihak polisi untuk meminta surat penangguhan penahanan. Langsung pada waktu itu. Akhirnya kami siapkan, saya tulis dengan alasan anak saya masih kecil di rumah dan butuh ibunya. Kedua saya punya asam lambung yang cukup akut, tapi tidak berhasil. Malam itu juga (ditahan)," papar PB.
"(Akhirnya dipulangkan) karena sebenarnya ada pertanyaan di diri saya juga. Saya enggak kepingin hal seperti ini viral, saya malu karena aib saya begini. Tapi pada saat itu saya enggak tahu harus apa. Di titik saya memohon dan sampai saya masuk rumah sakit karena pingsan," imbuhnya.
5. Suami tidak ditahan
Di sisi lain, suami PB yaitu BIB tidak tahu bahwa istrinya berencana melaporkan gugatan KDRT. Setelah dugaan kekerasan berlangsung, keduanya sudah tak lagi berinteraksi.
Suami PB mengklaim bahwa ia mengalami hernia. Sementara itu, PB mengaku melakukannya untuk membela diri.
"(Alami hernia) sesudah pergumulan. Jadi menurut dokter, kita juga kan punya dokter pribadi dan dalam database rumah sakit memang tidak ada gejala hernia, (tetapi) muncul gejala hernia itu setelah adanya pergumulan," kata Eka Sumanjaya, kuasa hukum BIB, dikutip dari detikcom.
Atas penyakit hernia tersebut, BIB tidak sampai ditahan seperti PB meski ia juga ditetapkan sebagai tersangka. Lebih lanjut, ia mengaku tidak masalah jika harus dites urine karena adanya tuduhan memakai obat-obatan terlarang.
"Ya tidak masalah (dites urine), berkaitan dengan isu-isu liar yang berkembang saat ini. Kota persilakan pihak-pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, kita hormati proses hukumnya," kata Eka.
Eka juga membantah soal isu BIB yang memiliki pistol, "Sejauh ini tidak ada (pistol), itu hanya isu."
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Istri, Gus Miftah Beri Klarifikasi Ini

Trending
Oki Setiana Dewi Dikecam karena Sebut Suami Pukul Istri Aib yang Harus Ditutupi

Trending
Pembelaan Wanita yang Dituntut 1 Tahun Penjara Usai Omeli Suami Mabuk

Trending
Kisah Pilu Wanita Keguguran Ditendang Suami, Tetangga Patungan Biayai Cerai

Trending
Tega! Suami Pukul Hingga Banting Istri karena Ikan Asin


10 Foto
Trending
Potret Malea Emma, Anak Indonesia Bersuara Merdu yang Viral di AS
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda