HaiBunda

MENYUSUI

Sudah Mau Bekerja Kembali? Simak yuk Tips Perah ASI di Kantor

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 13 Sep 2022 21:45 WIB
Sudah Mau Bekerja Kembali? Bunda Simak Yuk Tips Perah ASI di Kantor/ Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Bunda tetap bisa mengASIhi Si Kecil meski sudah kembali bekerja di kantor ya. Caranya adalah dengan menerapkan manajemen ASI perah nih.

ASI perah atau ASIP diperoleh dengan cara memerah dari payudara. ASI perah yang dihasilkan lalu ditempatkan ke dalam wadah dan disimpan di freezer.

Sebelum masuk kerja, sebaiknya Bunda sudah menyiapkan diri untuk memerah ASI. Sebab, teknik memerah yang benar merupakan hal penting yang memengaruhi keberhasilan menyusui.


Nah, berikut HaiBunda rangkum 5 tips memerah ASI di kantor agar proses menyusui bisa berjalan lancar:

1. Melatih kemampuan memerah ASI

Sejak awal menyusui, para Bunda sebaiknya sudah memahami cara memerah ASI yang benar. Teknik yang tepat dapat memengaruhi produksi ASI untuk diberikan ke Si Kecil saat terpisah dari Bunda.

Konsultasi untuk tahu manajemen ASIP

Bila mengalami kesulitan, Bunda jangan ragu untuk konsultasi ke dokter laktasi atau konsultan laktasi ya. Mereka biasanya akan membantu Bunda memahami manajemen ASI perah, termasuk cara menyusui yang benar.

2. Buat jadwal menyusui

Bunda juga perlu menyusun jadwal menyusui di kantor ya. Jadwal ini bisa dibuat kira-kira dua minggu sebelum masuk kantor.

Jadwal memerah ASI di kantor

  • Sebelum bekerja, Bunda dapat memerah ASI lalu diberi label dan disimpan di kulkas. Pastikan sudah ada stok ASIP lain di dalam kulkas.
  • Bunda dapat memerah ASI setiap 3 jam sekali di kantor, bila waktu kerja berkisar 8 jam dengan jarak rumah ke kantor tidak terlalu jauh.
  • Sebaiknya tidak menggunakan waktu makan siang untuk memerah ASI. Waktu ini dikhususkan untuk Bunda makan saja.
  • Setelah pulang ke rumah, segera menyusui langsung Si Kecil dan memindahkan stok ASIP dari cooler bag ke kulkas.

3. Membawa perlengkapan menyusui

Hal yang enggak kalah penting adalah membawa perlengkapan menyusui untuk memerah di kantor. Bunda bisa menyiapkan perlengkapan ini sebelum masuk kantor.

Daftar perlengkapan menyusui wajib dibawa ke kantor

  • Celemek menyusui atau nursing cover
  • Pompa ASI
  • Botol atau wadah untuk menyimpan ASI perah
  • Ice gel
  • Cooler bag atau tas ASI perah

Penyimpanan ASI perah perlu diperhatikan selama Bunda bekerja di kantor. Salah satunya adalah pemilihan cooler bag atau tas ASI perah. Bunda sebaiknya membeli tas dengan bahan yang bagus, tidak mudah bocor, dan dapat melindungi botol ASI.

Nah, baca halaman berikutnya yuk, untuk tahu rekomendasi tas ASI perah sebagai pilihan membawa perlengkapan menyusui ke kantor.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga 3 tips membersihkan dot bayi, dalam video berikut:

(ank/pri)
REKOMENDASI TAS ASI PERAH

REKOMENDASI TAS ASI PERAH

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kata Kuasa Hukum soal Isu Orang Ketiga di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud

Mom's Life Amira Salsabila

Felicya Angelista Terharu Dapat Kejutan Ultah dari Hito Caesar Usai Nonton Konser BLACKPINK

Mom's Life Amira Salsabila

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Ini Syarat dan Risiko yang Harus Diketahui Jemaah Indonesia

Mom's Life Amira Salsabila

Rata-Rata IQ Orang Indonesia Terendah di ASEAN, Apa Penyebabnya?

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

6 Kabar Cerai Artis 2025 yang Mengejutkan, Acha Septriasa hingga Raisa

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Felicya Angelista Terharu Dapat Kejutan Ultah dari Hito Caesar Usai Nonton Konser BLACKPINK

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Ini Syarat dan Risiko yang Harus Diketahui Jemaah Indonesia

Kata Kuasa Hukum soal Isu Orang Ketiga di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud

Apakah IQ Seseorang Bisa Berubah & Ditingkatkan? Begini Menurut Penelitian

Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks dan Waktu Pemberian yang Disarankan Dokter

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK