HaiBunda

MENYUSUI

Beda Antivirus Favipiravir dan Oseltamivir, Mana yang Boleh untuk Busui?

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 21 Sep 2022 14:35 WIB
Beda Antivirus Favipiravir dan Oseltamivir, Mana yang Boleh untuk Busui?/Foto: iStock
Jakarta -

Ketika menyusui, sedapat mungkin Bunda tak mengonsumsi obat. Apalagi yang kandungannya dikhawatirkan masuk ke ASI. Akan tetapi, karena suatu kondisi seperti COVID-19 yang memungkinkan Bunda mengonsumsi obat antivirus.

Menyoal antivirus, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar antivirus yang digunakan untuk pengobatan COVID-19. Di antaranya adalah favipiravir dan oseltamivir. Bunda sudah pernah mendengar kedua jenis antivirus tersebut?

Di 2020, BPOM RI merilis Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia. Dalam Informatorium tersebut terdapat informasi tentang obat berdasarkan berdasarkan prosedur/manajemen terapi yang diterbitkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)  dan beberapa negara lain, seperti Cina, Jepang, AS, dan Singapura, beberapa pedoman global, seperti yang direkomendasikan oleh WHO, dan publikasi ilmiah.


Beda favipiravir dan oseltamivir

Jadi apa itu favipiravir dan oseltamivir? Apa perbedaannya? Berikut beberapa informasi yang dapat Bunda simak, terutama bagi Bunda yang menyusui:

Favipiravir

Favipiravir merupakan antivirus berupa 200 mg tablet. Indikasi obat ini adalah virus influenza pandemik baru atau berulang infeksi. Mengutip Informatorium yang dibagian BPOM RI, berdasarkan uji klinis favipiravir untuk obat COVID-19 di Jepang dan China, hasil awal menunjukkan efektivitas yang baik.

Kontraindikasi favipiravir

  1. Tidak boleh digunakan pada wanita hamil trimester pertama atau yang sedang merencanakan kehamilan.
  2. Hipersensitif terhadap semua komponen dalam tablet favipiravir.

Dosis

Pengobatan penyakit virus influenza: Pada orang dewasa, dosisnya adalah 1600 mg dua kali sehari pada hari pertama, diikuti oleh 600 mg dua kali setiap hari selama empat hari berikutnya. Perawatan total selama 5 hari.

Dosis obat tes COVID-19: Berdasarkan WHO, 1600 mg dosis pada hari 1 sebagai dosis awal diikuti oleh 600 mg, dua kali sehari mulai hari ke-2 sampai tidak lebih dari 14 hari.  Di Indonesia, menurut Prosedur Pasien COVID-19 PDV: 

  • Gejala ringan: bila perlu favipiravir 600 mg dua kali sehari selama 5 hari.
  • Gejala sedang dan berat: dosis pemuatan favipiravir 1600 mg 2 kali sehari, 1 hari dan kemudian 600 mg dua kali sehari (hari 2-5).

Amankah untuk ibu menyusui?

Favipiravir tampaknya tidak direkomendasikan untuk busui, Bunda. Jika favipiravir akan diberikan kepada wanita menyusui, maka harus berhenti menyusui karena metabolit aktif favipiravir dalam bentuk hidroksilasi terdapat pada ASI.

Bagaimana dengan oseltamivir? Aman untuk ibu menyusui? Baca di halaman berikutnya, ya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga yuk video tentang dosis dan efek samping paracetamol untuk ibu menyusui.



(pri/pri)
OSELTAMIVIR

OSELTAMIVIR

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

Parenting Amira Salsabila

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Mom's Life Azhar Hanifah

Rahasia Tubuh Bugar Meryl Streep Cast 'The Devil Wears Prada 2', Awet Muda di Usia 70-an

Mom's Life Annisa Karnesyia

Terpopuler: Potret Mawar Eva de Jongh Wisuda S1

Mom's Life Nadhifa Fitrina

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

14 Drama Korea Lim Ji Yeon Terbaik Rating Tertinggi, Wajib Ditonton

Rahasia Tubuh Bugar Meryl Streep Cast 'The Devil Wears Prada 2', Awet Muda di Usia 70-an

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Terpopuler: Potret Mawar Eva de Jongh Wisuda S1

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK