Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

menyusui

Mengambil Foto Ibu Menyusui Tanpa Izin di 2 Negara Ini Siap-siap Dipenjara

Siti Masitoh   |   HaiBunda

Jumat, 04 Nov 2022 12:48 WIB

Young mother breastfeeding her baby boy in public place. Trieste, Italy, Europe
Mengambil Foto Ibu Menyusui Tanpa Izin di 2 Negara Ini Siap-siap Dipenjara /Foto: iStock

Ibu menyusui pastinya paham bahwa bayi akan meminta menyusu bisa di mana pun dan kapan pun, termasuk saat di ruang publik. Tak pelak, bila bayi merengek saat berada di tempat umum, busui biasanya akan tetap memberikan payudaranya kepada Si Kecil.

Ada beberapa cara yang nyaman untuk menyusui di tempat umum, busui bisa menggunakan penutup seperti apron atau mencari ruang menyusui terdekat. 

Aktivitas menyusui bayi bukankah hal vulgar atau ilegal, tapi entah mengapa mungkin ada beberapa orang yang malah memanfaatkan momen itu dengan sembarang mengambil foto atau video Bunda yang sedang menyusui, bahkan tanpa persetujuan.

Hukuman bagi pelaku pengambil foto busui diam-diam 

Melansir laman Elle, dalam mengikuti kampanye ‘Stop The Breast Pest’ dari MP Stella Creasy, ada langkah baru yang diberlakukan perihal aktivitas menyusui. Siapa pun yang mengambil foto Bunda menyusui di depan umum, tanpa persetujuan dianggap sebagai kejahatan. Pelanggaran baru ini telah berlaku di Inggris dan Wales.

“Kami akan memperkenalkan aturan hukum baru untuk menghentikan orang merekam atau mengambil foto ibu menyusui tanpa persetujuan mereka karena tidak ada ibu baru yang boleh dilecehkan dengan cara ini,” kata Dominic Raab, rektor dan sekretaris kehakiman.

Kemudian, keputusan ini juga mendapat sambutan baik dari para pegiat. Mereka menyebutnya sebagai kemenangan bagi ibu menyusui. Mereka yang tertangkap melakukan pelanggaran tersebut akan dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara, menyusul amandemen RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan oleh Kementerian Keadilan.

Melansir laman BBC, Rabb juga mengonfirmasi adanya amandemen lain pada RUU untuk memberikan lebih banyak waktu kepada korban kekerasan dalam rumah tangga melaporkan kejahatan kepada polisi.

Rabb juga menegaskan bahwa batas waktu enam bulan dalam kasus penyerangan umum dengan melibatkan kekerasan dalam rumah tangga akan diperpanjang.

Awal mula pencetusan 

Kampanye mengenai pengambilan foto ibu menyusui adalah ilegal ini lahir dari percakapan antara Creasy dan Julia Cooper, Desainer yang tinggal di Manchester.  Ia mengalaminya sendiri di sebuah taman pada April lalu.

Saat sedang menyusui bersama Bunda lainnya, seseorang dengan seenaknya mengambil gambar menggunakan kamera lensa panjang. Ia bercerita bahwa awalnya dia sedang duduk untuk menyusui Si Kecil.

Kemudian, dia melihat ada seorang pria menatapnya di bangku lain. “Saya balas menatap untuk memberi tahu dia bahwa saya telah mencatat pandangannya, tetapi tidak terpengaruh dia mengeluarkan kamera digitalnya, memasang lensa zoom dan mulai memotret kami," ujar Cooper.

Atas insiden itu, Cooper merasa terkejut dan merasa hancur, tapi masalahnya kejadian itu tidak bisa diteruskan ke jalur hukum. Sebab pada saat itu, tidak ada undang-undang yang mengatur untuk menjadikan hal semacam itu sebagai tindak pidana.

Hal tersebut dijelaskan oleh Polisi Greater Manchester kepada Cooper, bahwa mereka hal tersebut belum bisa dikategorikan sebagai sebuah kejahatan sehingga mereka tidak bisa melakukan apa-apa.

Klik halaman berikutnya untuk mengetahui lebih lanjut.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga yuk video tentang 5 tips menyusui saat di tempat umum.

[Gambas:Video Haibunda]



AMANDEMEN RUU POLISI

Young european woman with violet stole is breastfeeding her little child close to white baby carriage at public place shopping mall at day time

Mengambil Foto Ibu Menyusui Tanpa Izin di 2 Negara Ini Siap-siap Dipenjara /Foto: Getty Images/iStockphoto/Travelsouls

Copper merasa kecewa dengan kenyataan yang dihadapinya. “Saya hanya merasa itu sangat salah bahwa kami telah dilanggar dengan cara ini dan tidak ada yang bisa dilakukan polisi untuk membantu," tambahnya.

Kejadian itu membuatnya merasa sangat tidak berdaya dan harus ada yang dilakukan mengenai hal itu agar tidak terulang kepada banyak Bunda lainnya.

Banner Fokus Rambut Bayi

Pengajuan amandemen RUU Polisi

Kemudian, Cooper menghubungi anggota parlemen Partai Buruh setempat Jeff Smith dan rekannya Stella Creasy yang juga pernah difoto oleh seorang remaja di kereta saat memberi makan anaknya.

Akhirnya mereka membawa mengajukan amandemen RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan pada bulan Juni. Guna memerangi perilaku tidak pantas itu, Raab diharapkan bisa memperbarui undang-undang tahun 2022, sehingga membuat perilaku memotret ibu menyusui tanpa persetujuan mereka sebagai pelanggaran.

Mengurus masalah seperti ini tentu tidak mudah, ada tenaga dan waktu yang harus terkuras. Tapi, Cooper mengatakan dia senang melakukannya meskipun harus bolak-balik ke pemerintah. Ini semua demi keadilan yang ibu menyusui dapatkan.

“Ini adalah kemenangan bagi ibu menyusui dan akan memberikan kepastian bahwa kami dapat menyusui di depan umum tanpa orang asing dengan bebas memotret dan merekam kami sesuai keinginan mereka.” ujarnya

Creasy juga menyambut baik perubahan tersebut. Dari kejadian ini, anggota parlemen dari Partai Buruh juga mengatakan bahwa penting memiliki lebih banyak ibu di parlemen untuk memastikan suara mereka didengar perihal isu-isu sejenis ini.


(pri/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda