MENYUSUI
Hak Bagi Ibu Menyusui Bekerja sesuai Peraturan di Indonesia, dari Jam Kerja & Ruang Laktasi
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 16 May 2023 07:50 WIBIbu menyusui yang bekerja memiliki hak mendapatkan sarana dan prasarana untuk mengASIhi anaknya. Hal ini telah diatur dalam beberapa peraturan pemerintah, Bunda.
Dilansir laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyusui adalah hak setiap ibu, termasuk ibu bekerja atau wanita karier. Hasil penelitian menunjukkan, ibu yang bekerja cenderung tidak memberikan ASI eksklusif pada bayinya dibandingkan ibu yang tidak bekerja atau ibu rumah tangga (IRT).
"ASI eksklusif memiliki manfaat yang sangat penting bati ibu dan bayi," demikian penjelasan Kemenkes.
Hal serupa juga dijelaskan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, menyusui adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak, Bunda.
ASI merupakan makanan yang ideal untuk bayi. Selain itu, ASI juga asupan yang aman, bersih, dan mengandung antibodi yang dapat membantu melindungi bayi dari banyak penyakit umum pada masa kanak-kanak.
"Anak-anak yang disusui tampil lebih baik dalam tes kecerdasan, cenderung tidak kelebihan berat badan atau obesitas dan kurang rentan terhadap diabetes di kemudian hari. Wanita yang menyusui juga memiliki risiko kanker payudara dan ovarium yang lebih rendah," ujar WHO.
Hak menyusui bagi ibu bekerja
Indonesia memiliki beberapa peraturan untuk menyukseskan program pemberian ASI eksklusif, terutama pada ibu bekerja. Berikut beberapa peraturan terkait hak ibu menyusui yang bekerja:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Dalam pasal 153 di peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa pengusaha dilarang memecat ibu bekerja yang menyusui. Berikut isinya:
Pasal 153 ayat 1 (e):
(1) Pengusaha dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Pekerja/Buruh dengan alasan:
- (e) hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya.
Selain PP No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013.
Selengkapnya mengenai hak ibu menyusui bekerja sesuatu dengan peraturan pemerintah, dapat dibaca di halaman berikutnya.
Bunda ingin membeli produk kesehatan dan kebutuhan ibu menyusui. Langsung aja yuk, Bun klik di sini.
Simak juga 5 rekomendasi me time & self care bagi ibu menyusui yang Bekerja:
(ank/rap)
PERATURAN PEMERINTAH DAN MENTERI KESEHATAN TENTANG IBU MENYUSUI BEKERJA
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Beragam Dukungan yang Diharapkan Busui di Kantor agar Bisa Full ASI
Menjaga ASI Ibu Bekerja Tetap Banyak agar Berhasil ASI Eksklusif
5 Tips Sukseskan ASI Eksklusif untuk Ibu Menyusui yang Bekerja
Trik Membagi Jadwal Menyusui Bayi dan Pumping untuk Bunda Bekerja
TERPOPULER
Turun BB 25 Kg dalam 4 Bulan, Ini 4 Cara Ampuh Menurut Pakar Bun!
6 Tips Menabung ala Jepang agar Uang Cepat Terkumpul
Keren! 5 Potret Sada Anak Fitri Tropica Ikut Lomba Ice Skating di Malaysia, Jadi Princess Belle
Wizzy Dapat Kejutan Manis Hamil Anak Kedua di Momen Ulang Tahunnya yang Ke-31
5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Psikolog Ungkap 5 Kata Penyelamat Emosi Bunda Saat Anak Bikin Marah
Wizzy Dapat Kejutan Manis Hamil Anak Kedua di Momen Ulang Tahunnya yang Ke-31
6 Tips Menabung ala Jepang agar Uang Cepat Terkumpul
Keren! 5 Potret Sada Anak Fitri Tropica Ikut Lomba Ice Skating di Malaysia, Jadi Princess Belle
Turun BB 25 Kg dalam 4 Bulan, Ini 4 Cara Ampuh Menurut Pakar Bun!
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Yuna ITZY Debut Akting lewat 'Miss Undercover Boss', Adu Peran dengan Park Shin Hye
-
Beautynesia
Cuma 10 Menit! Ini Resep Sup Tahu Telur untuk Menu Makan Malam yang Hangat dan Rendah Kalori
-
Female Daily
Manis dan ‘Dreamy’, Intip Look Nadin Amizah saat Lamaran dengan Faishal Tanjung!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Viral Cerita Wanita Mundur Jadi Bridesmaid Setelah Diminta Bayar Rp 13 Juta
-
Mommies Daily
10 Tayangan Terbaru Juli 2025: Dari Film Bioskop hingga Drama Korea