HaiBunda

MOM'S LIFE

Marak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Cara Lapor Tanpa Takut

Annisa A   |   HaiBunda

Sabtu, 12 Jun 2021 08:05 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/JackF
Jakarta -

Kekerasan seksual menjadi permasalahan yang terus terjadi di masyarakat. Ibarat fenomena gunung es, masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap. Hal itu karena tidak banyak orang yang berani melapor.

Para korban kekerasan seksual rentan mendapatkan stigma negatif dari sekeliling mereka, Bunda. Terutama bagi mereka yang mengalami persetubuhan dan pelecehan seksual di ranah privasi maupun ruang publik.

Stigma negatif terhadap korban bisa datang dari mana saja. Mulai dari lingkungan keluarga, pertemanan, lingkungan kerja, hingga media sosial. Hal itu membuat korban, yang sebagian besar perempuan, enggan untuk melapor.

Korban cenderung merasa takut dan trauma, sehingga tidak mau melapor ke aparat penegak hukum. Bahkan tak sedikit pula yang memilih bungkam dan tidak berani cerita ke orang terdekat.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati, perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan seksual.

Data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) periode Januari - Maret 2021 mencatat ada 259 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Secara Nasional pada 2016, ditemukan bahwa satu dari tiga perempuan berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan, semasa hidupnya.

"Banyak korban pada akhirnya tidak berani melapor karena ketakutan akan membawa aib keluarga, ketakutan dicela, dan mendapatkan perundungan dari masyarakat serta ancaman dan teror dari pelaku," ujar Ratna Susianawati dalam keterangan resmi, Jumat (11/6/2021).

Pada akhirnya, kondisi itu justru mengakibatkan trauma mendalam bagi korban. Trauma dapat memberi dampak buruk pada kesehatan mental korban, Bunda.

Padahal, setiap korban kekerasan fisik maupun seksual membutuhkan ruang agar mereka merasa aman. Mereka juga membutuhkan orang yang dapat dipercaya, sehingga membantu menyembuhkan dan mengurangi beban trauma yang dihadapi korban.


Berkaca dari masalah tersebut, korban kekerasan fisik maupun seksual dapat melaporkan kasus mereka tanpa takut. Simak caranya di halaman selanjutnya.



Saksikan juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak, dalam video di bawah ini:



(anm/muf)
CARA LAPORKAN KEKERASAN SEKSUAL

CARA LAPORKAN KEKERASAN SEKSUAL

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Meisya Siregar Ikut Marah & Jijik Pada Pelaku Pengintip Keponakan, Sampai Speechless Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Kebahagiaan Enzy Storia & Suami Diplomat Selalu Curi Perhatian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kerap Disebut Mirip, Ini Potret Almira Yudhoyono & Safeea Akhirnya Bertemu

Mom's Life Annisa Karnesyia

21 Hukum Bacaan Tajwid Beserta Contoh dan Penjelasan Berserta Cara Mengajarkan ke Anak

Parenting Azhar Hanifah

Herjunot Ali Kapok Hidup Hedon dan FOMO, Kini Lebih Bijak Kelola Uang

Mom's Life Tim HaiBunda

Kimmy Jayanti dan Suami Gelar Gender Reveal Jelang Persalinan Anak Ketiga, Intip Potretnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Rekomendasi Drama China Artis Cantik Zhou Ye, Terbaru Legend of the Female General

6 Cara Mencuci Bendera Merah Putih Agar Tidak Luntur dan Tetap Cerah

Ini 7 Dampak yang Bisa Terjadi Setelah Berhubungan Intim Pasca Haid

5 Potret Kebahagiaan Enzy Storia & Suami Diplomat Selalu Curi Perhatian

21 Hukum Bacaan Tajwid Beserta Contoh dan Penjelasan Berserta Cara Mengajarkan ke Anak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK