HaiBunda

PARENTING

Ketahui Aturan Baru Pedagang Jajanan di Sekolah, MSG hingga Gula Tak Boleh Berlebihan

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 09 Aug 2024 17:02 WIB
Ilustrasi Jajanan Sekolah/Foto: iStock
Jakarta -

Jajanan sekolah adalah salah satu makanan yang bisa dikonsumsi Si Kecil saat istirahat ataupun pulang sekolah. Namun, beberapa waktu lalu, pemerintah telah membuat aturan khusus untuk para pedagang jajanan di sekolah, Bunda.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini memuat ribuan pasal yang berkaitan dengan penyelenggaraan upaya kesehatan.

Di dalam UU ini memuat aspek teknik pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, teknis perbekalan kesehatan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak hanya itu, di dalam UU ini juga mengatur tentang pedagang jajanan yang ada di sekolah yang tertuang dalam pasar 202.


Aturan khusus pedagang jajanan di sekolah

Pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang menetapkan kebijakan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular. Upaya yang dilakukan salah satunya adalah pengaturan dan pembinaan pedagang jajanan sekolah.

Hal ini tertuang pada pasal 202 poin a yang berbunyi:

"Pengaturan dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekolah dan tempat kerja".

Tidak hanya itu, ada pula poin lainnya yang berhubungan dalam pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular dalam pasal ini. Berikut ini deretannya:

  1. Pengaturan dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekolah dan tempat kerja.
  2. Pengawasan promosi dan kampanye pangan.
  3. Pengawasan pangan industri rumah tangga, pangan olahan siap saji termasuk porsi makanan dan minuman yang disajikan pada tempat usaha, serta pangan jajanan anak sekolah di wilayahnya.
  4. Memastikan ketersediaan buah, sayur, dan pangan sehat yang terjangkau.
  5. Peningkatan kemampuan untuk melakukan aktivitas fisik melalui pemenuhan sarana dan prasarana aktivitas fisik dan sarana olahraga termasuk sarana mobilitas untuk transportasi aktif.
  6. Pemenuhan sarana ruang terbuka hijau dan pemanfaatan lahan untuk promosi kesehatan lingkungan dan faktor risiko lingkungan, termasuk penanggulangan polusi udara dan pelarangan perkantoran dan industri.
  7. Pembiasaan aktivitas fisik dan olahraga terutama di lingkungan perkantoran dan industri.
  8. Pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular.
  9. Upaya pengendalian faktor risiko lainnya.

Tips memilih jajanan sehat untuk anak sekolah

Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa tips memilih jajanan sehat untuk anak sekolah yang perlu Bunda perhatikan. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:

1. Ketahui kandungan garam, gula, dan MSG

Jajanan yang tidak sehat bisa menyebabkan anak mengalami berbagai keluhan seperti muntah, diare, hingga infeksi pencernaan. Karena itu, komposisi jajanan anak di sekolah perlu diperhatikan.

Mengutip dari laman Kemenkes, syarat makanan jajanan sekolah yang aman antara lain tidak mengandung garam, gula, MSG (monosodium glutamat), dan lemak yang berlebih. Pastikan juga jajanan tidak mengandung zat pengawet atau pewarna yang berbahaya.

2. Pastikan makanan bergizi lengkap

Pastikan pula jajanan yang dibeli anak mengandung gizi yang seimbang ya, Bunda. Tidak hanya karbohidrat, jajanan sekolah anak perlu mengandung protein, lemak, vitamin, serta mineral.

3. Pembungkus makanan tidak berbahaya

Ada banyak kemasan jajanan yang mengandung zat berbahaya, Bunda. Karena itu, pastikan bahan pembungkus makanan atau minumannya memiliki zat yang aman untuk makanan, ya.

4. Pemilihan pangan yang berkualitas

Merangkum dari laman Kemdikbud, pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari bahaya biologis, kimia, serta beda lainnya. Sebaiknya, pangan yang dipilih dipastikan kebersihannya, tidak berbau tengik, serta tidak berbau asam.

5. Minta anak membaca label

Beberapa jajanan yang sudah ada di dalam kemasan umumnya memiliki informasi tentang komposisi. Ada baiknya untuk meminta anak memerhatikan label komposisi tersebut.

Selain itu, pastikan juga tanggal kadaluwarsa yang tertera belum terlewat. Dengan begitu, makanan yang dikonsumsi anak masih terjamin kualitasnya.

Demikian informasi tentang aturan khusus pedagang jajanan sekolah. Semoga bisa bermanfaat, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tanda Anak Kelelahan Sekolah dan Cara Mengatasinya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Bikin Heboh, Kisah Pengantin yang Minta Ganti Rugi dari Tamu yang Tak Hadir di Pernikahan

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

5 Sumber Cuan Raisa Selain dari Menyanyi, Ada Bisnis Kecantikan hingga Coffee Shop

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cantiknya Potret Athisa Anak Dewi Lestari yang Rayakan Ultah ke-16

Mom's Life Amira Salsabila

10 Cafe di Sunset Avenue Citra 8, Punya Pemandangan Bagus!

Mom's Life Amira Salsabila

3 Kisah Artis Jalani Diet Sebelum Hamil, Ada yang Berhasil Menurunkan BB 12 Kg

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Intip Potret Keseruan Aaliyah dan Zahwa Massaid Temani Baby Arash Bermain dengan Hewan

10 Cafe di Sunset Avenue Citra 8, Punya Pemandangan Bagus!

Bikin Heboh, Kisah Pengantin yang Minta Ganti Rugi dari Tamu yang Tak Hadir di Pernikahan

3 Kisah Artis Jalani Diet Sebelum Hamil, Ada yang Berhasil Menurunkan BB 12 Kg

CISDI Ungkap 11.585 Kasus Keracunan MBG, Pemberian Sufor Kemasan Jadi Sorotan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK